SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memberikan motivasi yang positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset desa. Acara Pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 14 Juli 2023, menjadi kesempatan bagi Sunggono untuk memberikan arahan langsung kepada aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Muara Badak.
Dalam pidatonya, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) menekankan bahwa aset desa adalah kepemilikan desa yang berasal dari kekayaan asli desa, baik itu diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau hak-hak lain yang sah. Oleh karena itu, penggunaan aset desa haruslah efektif dan memberikan nilai tambah bagi kemajuan desa tersebut.
Sunggono juga menyoroti betapa pentingnya kesadaran perangkat desa akan potensi yang dimiliki oleh desa, termasuk potensi dari aset desa yang bisa menjadi sumber pemasukan bagi desa. “Saya meminta perangkat desa untuk lebih jeli dalam melihat potensi desanya masing-masing, sehingga potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucap Sunggono dengan tegas.
Partisipasi Proaktif Kepala Desa dalam Pengelolaan Aset Desa
Penyelenggaraan Kekayaan Milik Desa (KMD) diatur oleh Peraturan Desa (PERDES) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016. Dalam kerangka ini, peran kepala desa menjadi sangat krusial dalam pengelolaan aset desa, sehingga partisipasi aktif kepala desa sangatlah penting untuk memastikan penggunaan aset desa yang tepat dan efisien.
Dalam upaya mempermudah pengelolaan aset desa, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) menekankan pentingnya memanfaatkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Aplikasi ini diharapkan dapat berperan sebagai alat bantu bagi aparatur pemerintah desa dalam mengelola aset desa dengan lebih terstruktur dan transparan.

Sumber : Tribun Kaltim
“Agar aparatur pemerintah desa dapat lebih memanfaatkan aset desa guna meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Sunggono dengan penuh semangat.
Potensikan Lahan Kosong dan Sumber Daya Alam: Menggali Peluang Desa
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya guna. Salah satu kunci penting untuk mencapai tujuan ini adalah melalui optimalisasi aset desa. Dengan bimbingan dan arahan dari Sekretaris Daerah Kukar, diharapkan para aparatur pemerintahan desa dapat menjadi lebih peka dan proaktif dalam mengidentifikasi peluang dan potensi desa guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Memanfaatkan aset desa dengan bijaksana akan membuka peluang bagi desa untuk mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki. Sebagai contoh, lahan yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum atau usaha produktif, sedangkan sumber daya alam yang tersedia dapat diolah secara berkelanjutan untuk mendukung pelestarian lingkungan.
Di samping itu, dengan mengelola aset desa secara efektif dan transparan, akan memberikan kepercayaan dan kebanggaan bagi warga desa karena mereka akan secara langsung melihat manfaat yang dihasilkan dari pemanfaatan aset desa. Hal ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengembangan dan pengelolaan aset desa yang lebih berkelanjutan.
Memperkuat Ekonomi Lokal Melalui Pemanfaatan Aset Desa
Secara jangka panjang, penggunaan optimal aset desa akan berdampak positif yang sangat besar bagi perkembangan keseluruhan desa. Potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan yang signifikan, dan desa akan menjadi lebih mandiri dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Inisiatif Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) untuk memaksimalkan pemanfaatan aset desa adalah langkah positif dari pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif di tingkat desa. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparatur pemerintahan desa, dan masyarakat, diharapkan visi kesejahteraan dan kemajuan desa dapat segera terwujud.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beserta aparatur pemerintahan desa telah meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penggunaan aset desa, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan peran aset desa sebagai sumber daya pembangunan dapat dioptimalkan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan warga desa.