23.8 C
Samarinda
11 November 2024
BerandaKaltimKutai KartanegaraPeringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, Kukar Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, Kukar Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Date:

Must read

Related News

Buka Festival Budaya Kutai Adat Lawas, Akhmad Taufik Ingin Nutuk Beham Mendunia

Media Samarinda, Kukar - Nutuk Beham, pesta masyarakat Kutai...

Sepakat, Lokasi Car Free Day (CFD) Jalan KH Acmad Mukhis di Pindah

Media Samarinda, Kukar - Lokasi pemindahan Car Free Day...

Tiga IKM Wakili Kukar Ikuti Dekranas di Surakarta

Media Samarinda, Kukar - Tiga pelaku Industri Kecil Menengah...

Kesbangpol Kukar Segera Cairkan Bankeu Tujuh Parpol

Media Samarind, Kukar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

BPBD Kukar, Berikan Himbauan Tentang Banjir Susulan Dari Kabupaten Mahulu

Media Samarinda, Kukar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Media Samarinda, Kukar – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, memimpin apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tingkat Kabupaten Kukar. Agenda ini digelar di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Didi Ramyadi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta berbagai barisan seperti BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Korpri, dan Korsik Satpol PP.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Dafip Haryanto, saat membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau,” ujarnya.

Otonomi daerah, yang telah berlangsung selama lebih dari seperempat abad, merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Hal ini merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam konteks pembangunan ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Dafip Haryanto juga menekankan pentingnya kerjasama antara pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks ini, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan pembangunan ekonomi hijau menjadi prioritas utama.

“Dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan demikian, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian, tantangan, dan harapan dalam membangun daerah yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdaya saing. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini