31.2 C
Samarinda
23 Mei 2025
BerandaKaltimKutai KartanegaraSegera Dibangun RSUD Tipe C di Muara Badak, Disahkan Oleh Bupati Kukar

Segera Dibangun RSUD Tipe C di Muara Badak, Disahkan Oleh Bupati Kukar

Date:

Must read

Related News

Wow! Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah Sebanyak 18 Desa Direalisasikan!

Kutai Kartanegara, MEDIASAMARINDA.com - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah...

Balap Ketinting Muara Kaman Ulu, Begini Keseruan Finalnya!

Kutai Kartanegara, MEDIASAMARINDA.com - Edi Damansyah selaku Bupati Kutai...

Bupati Kukar Peringati Hari Pahlawan 2023 dengan Gelaran Makan Bersama Khas Kutai

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com - Bupati Kutai Kartanegara terlihat menggelar makan...

Sebagai Ajang Evaluasi Pembinaan Tilawatil Qur’an, MTQ Ke 44 Resmi Dibuka Oleh Bupati Kukar

Kutai Kartanegara, Mediasamarinda.com - MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-44 tingkat...

Perkebunan Desa Bendang Raya jadi Lumbung Pangan IKN

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com - Perkebunan Desa Bendang Raya nampaknya akan...

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com, Untuk mendukung pemerataan fasilitas kesehatan, Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan segera membangun Rumah Sakit Daerah (RSUD) di daerah sekitar Kecamatan Muara Badak. Tepatnya di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak. Dibangunnya rumah sakit ini, diharapkan masyarakat mudah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan terdekat dari tempat tinggal.

SAH : Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Edi Damansyah dan Dihadiri Beberapa Pejabat dan Kepala Dinas Setempat

Senin (10/7/2023) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah beserta Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin telah melakukan peletakan batu pertama saat ground breaking pembangunan RSUD di Kecamatan Muara Badak.

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri beberapa stakeholder dan pejabat setempat. Seperti Kartanegara Ing Martadipura HAM Arifin Sultan Kutai, Tommy Kristanto Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kukar, Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hadiyanto, Camat Muara Badak Arpan, dr. Martina Yulianti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar, Sunggono Sekda (Sekretaris Daerah) Kukar, Ambo Dalle Camat Marangkayu, Abdul Hanan Ketua MUI Kukar serta Kepala Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kukar Wisnu Wardhana.

RSUD, Fasilitas, kesehatan
Foto : Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti
Sumber : Radar Media

Martiana Yulianti, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kukar memaparkan dalam pelaksanaan pembangunan gedung RSUD melakukan Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Desain),pembuatan feasibility studi (teknik analis –red), serta master plannya ditangani oleh Dinkes Kukar. Sedangkan untuk pengerjaan fisiknya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara.

Ia juga menambahkan, dalam pemanfaatannya nanti akan kembali ke Dinkes, untuk memulai operasional dari Rumah Sakit Muara Badak ini, dimana hal pertama untuk mendirikan diperlukan izin pendirian dan apabila sudah berdiri diperlukan izin operasional, setelah mendapatkan izin operasional barulah bisa menerima pasien.

Namun untuk mendapatkan izin operasional, setiap rumah sakit harus memiliki kelengkapan penunjang, seperti alat kesehatan, mebeler serta sumber daya manusia yang berkompeten.

Berkaitan dengan SDM tenaga kesehatan, Pemkab Kukar membutuhkan sekitar 60 pegawai dan sudah memasukkan rancangan ke dalam pengadaan ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tenaga kesehatan yang akan mengoperasikan Rumah Sakit Muara Badak nanti akan dititipkan bekerja di Pukesmas terlebih dahulu.

dr.Martina menyebutkan, pembangunan rumah sakit ini adalah rumah sakit tipe C, dengan jumlah tempat tidur diperkirakan ada 100 ranjang yang akan dilengkapi dengan penunjang UGD, ruang rawat inap, rawat jalan, ruang radiologi, ruang intensif, ruang operasi serta ruang laboratorium.

Dengan kehadiran rumah sakit ini diharapkan masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya di tiga Kecamatan yakni Muara Badak, Marangkayu dan Anggana. Warga yang tinggal di sekitar daerah tersebut tidak perlu lagi dibawa ke rumah sakit di Samarinda dan Bontang

Pembangunan RSUD Tipe C Bersumber dari Dana APBD Tahun 2023

Rumah sakit yang berada di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak ini akan dibangun dengan tipe C. Bangunan ini akan berdiri di areal seluas 2,5 hektare dari keseluruhan luas 7,5 hektare. Anggaran yang digelontorkan kurang lebih 63,2 miliar dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender.

Dalam pemaparan dr. Yulianti, luas area bangunan rumah sakit ini seluas 2,5 hektare dengan luas keseluruhan 7,5 hektare. Ia berharap, ada perubahan tambahan anggaran lagi untuk melanjutkan pembangunan sejumlah gedung dan ruangan yang rencananya rumah sakit ini dioperasikan tahun depan.

Di samping itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan  pembangunan rumah sakit tersebut tidak lepas dari aspirasi dan dukungan masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Marangkayu dan Kecamatan Muara Badak. Ia juga berharap proses pengerjaan proyek pembangunan rumah sakit ini tidak terjadi kendala, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Edi Damansyah juga berpesan kepada Dinas PU beserta jajaran kontraktor untuk mengerjakaan proyek ini dengan baik dan tepat waktu.

Ia meminta dukungan seluruh pihak, mulai dari masyarakat dan pihak yang terlibat agar ke depannya pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan biaya anggaran yang telah ditetapkan.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini