SAMARINDA, MESIASAMARINDA.com – Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancang metode penghitungan suara menggunakan dua kelompok panel. Setelah PKPU selesai, KPU Kaltim akan langsung menggelar acara Sosialisasi dan Bimtek terkait metode dua panel.
Tujuan utama dari penggunaan dua panel ini adalah untuk mencegah insiden seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, di mana banyak petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia. Dengan menggunakan dua panel, beban kerja bagi setiap kelompok penyelenggara dapat dikurangi.
Penerapan metode sistem pemilu 2024 dua panel ini, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan KPU terkait pengaturan pemungutan dan perhitungan suara ke depan. Saat ini, KPU sedang dalam proses finalisasi rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan perhitungan suara.
Dengan menggunakan metode dua panel, diharapkan proses perhitungan suara dapat menjadi lebih efisien dan mengurangi risiko kecelakaan kerja. Metode ini akan membantu dalam meringkas waktu yang dibutuhkan untuk menghitung lima jenis suara yang ada.
Simulasi Metode Perhitungan Suara Dua Panel
Sebagai langkah persiapan untuk memastikan metode perhitungan suara berjalan lancar hingga Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan simulasi perhitungan di empat daerah di Indonesia, yaitu Tangerang Selatan, Bogor, Palembang, dan Kutai Kartanegara.
Gambaran teknis penyelenggaraan pemilu 2024 dengan membagi dua panel. Panel pertama, yaitu Panel A yang bertugas untuk menghitung perolehan suara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Panel kedua, yaitu Panel B yang bertugas untuk menghitung suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, serta anggota DPRD tingkat kabupaten dan kota.
Setelah simulasi selesai dilakukan, selanjutnya ialah menggerakkan upaya sosialisasi dan bimtek ke Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS). Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu berbagai wilayah dan mengurangi potensi kesalahan atau masalah selama proses perhitungan suara.
Dengan pembagian tugas yang jelas seperti ini, diharapkan setiap panel dapat fokus dan bekerja secara lebih efektif dalam menghitung suara sesuai dengan jenis pemilihan masing-masing. Sehingga, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses perhitungan dapat dipangkas, sementara risiko bekerja berlebihan yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja juga dapat ditekan.
KPU provinsi Kaltim Gelar Sosialisasi dan Bimtek Metode Dua Panel Setelah PKPU Selesai
Setelah melakukan simulasi tersebut, KPU Kalimantan Timur (Kaltim) bertekad untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan metode baru tersebut. Untuk itu, KPU Kaltim berencana untuk mensosialisasikan metode perhitungan yang baru kepada seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah tersebut setelah rancangan PKPU selesai.
Hal ini dilakukan agar seluruh petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing wilayah memahami metode tersebut dengan baik.
“Yang berbeda adalah proses perhitungan suaranya, dengan dua panel, ini masih proses finalisasi rancangannya, kemaren itu hanya simulasinya, nanti setelah penyusuan regulasinya selesai makan kita akan lanjut sosialisasi ke masyarakat agar tahu, kemudian untuk petugas KPPS akan diberikan bimtek,” tutur Suwardi di Kantor KPU provinsi Kaltim Sabtu (29/7/2023).
Tidak hanya itu, KPU Kaltim juga berkomitmen untuk mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi para petugas KPPS di wilayah tersebut setelah rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mencakup metode perhitungan selesai dan disahkan. Dengan melakukan bimtek ini, diharapkan semua petugas KPPS akan memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menggunakan metode perhitungan yang baru dengan benar dan tepat.
Dengan pembagian tugas yang jelas seperti ini, diharapkan setiap kelompok panel akan bekerja lebih efisien dan efektif dalam menghitung suara serta mengurangi tekanan kerja yang berlebihan pada setiap anggota KPPS.
Adanya sistem pemilu 2024 baru ini bisa meminimalisir risiko insiden seperti pemungutan suara 2019 dapat diminimalkan, sehingga Pemilu 2024 yang merupakan bagian dari kontestasi politik ini dapat berlangsung dengan lebih aman dan lancar bagi semua pihak yang terlibat.