SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Seorang pria bernama Pujiono di Kutai Kartanegara nekat membakar rumah dan istrinya sendiri. Diduga pelaku sering terlibat cekcok dengan istri karena persoalan jual rumah. Akibatnya, sang istri dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar hampir 50 persen.
Motif Pelaku Diduga Karena Istri Menolak Untuk Menjual Rumah
Kejadian tersebut berawal saat sang istri baru saja sampai di rumah. Terjadi pada hari Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Gunung Gandek, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Istrinya ini baru pulang dari rumah. Setelah itu ributlah karena istrinya ini tetap tidak mau menjual rumah” ungkap AKP Purwo Asmadi
Menurut AKP Purwo, usai adanya penolakan dari sang istri untuk menjual rumah mereka, pelaku mengancam akan membakar rumah mereka. Peristiwa berawal dari pertengkaran antara Pujiono dan istri. Di mana, pada saat itu mereka saling adu mulut di sebuah warung yang dekat dengan rumah mereka.
“Korban tidak setuju untuk dijual. Sedangkan suami ingin dijual dan mengancam untuk membakar rumah” jelas Purwo.

Sumber : Presisi
Dari permasalahan itulah yang membuat Pujiono kerap terlibat adu mulut dengan korban. Setiap kali terjadi pertengkaran di dalam rumah, sang istri kerap meninggalkan rumah selama seminggu atau lebih.
AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan suami berharap agar istrinya tidak meninggalkan rumah setelah pertengkaran. Namun, sang istri tetap bersikeras untuk pergi, setiap kali mereka bertengkar sang istri selalu pergi keesokan harinya.
Kesal karena hal itu, Pujiono berniat untuk membakar rumah tersebut dengan menggunakan bensin. Pada saat itu, bensin yang dibawa pelaku tak sengaja tumpah mengenai sang istri, hingga korek api yang dilemparkan untuk membakar rumah tersebut juga menyambar istrinya.
AKP Purwo menambahkan, dalam kejadian tersebut, pelaku tanpa ampun membakar rumahnya sendiri. Istrinya pun ikut terbakar, akibat dari tumpahan bensin jenis pertalite.
Melihat kejadian kebakaran tersebut, Pujiono segara menyelamatkan sang istri. Pujiono berusaha mendorongnya keluar dari rumah agar tidak terbakar oleh api yang berkobar.
Pujiono dan warga sekitar turut membantu menyelamatkan sang istri dari kobaran api. Pujiono dan beberapa orang lain yang terluka akibat kebakaran. Setelah menyelamatkan sang istri, Pujiono segara melarikan diri meninggalkan rumah yang terbakar.
Dari keterangan AKP Purwo, pelaku melempar korek api ke arah korban. Setelah melakukan itu pelaku mengunci rumah dan melarikan diri dengan menggunakan baju hitam, celana panjang hitam, topi hitam dan tas samping hitam.
Pelarian pelaku berhasil dilacak oleh pihak kepolisian. Kurang lebih 24 jam mengumpulkan informasi, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tenggarong dan Opsnal Polres Kukar berhasil menangkap pelaku saat berada di bengkel tempat ia memperbaiki motornya. Tepatnya di Jalan Gunung Gandek Tenggarong.
Akibat Dari Kebakaran, Korban Mengalami Luka Bakar 50 Persen
Akibat dari aksi keji pelaku, kini rumah yang mereka tinggali selama belasan tahun hangus terbakar rata dengan tanah. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, istri pelaku mengalami luka bakar yang harus dilarikan ke Rumah Sakit Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong Seberang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun rumah yang mereka tinggali selama lebih dari 12 tahun hangus terbakar. Namun, istri pelaku mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Untuk korban diperkirakan mengalami luka bakar 50 persen. Namun untuk anaknya selamat, karena langsung ke luar rumah” ungkap AKP Purwo.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia telah melanggar Undang – Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Pujiono terkena ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
AKP Purwo beserta jajaran polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan semua fakta terkait peristiwa ini.