Kutai Timur, Mediasamarinda.com – Demi mewujudkan target penurunan emisi karbon, diketahui pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutim baru – baru ini telah mendapat bantuan pendanaan senilai Rp 180 Juta dari eksekusi program FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund).
Alokasi Dana Untuk Upaya Penurunan Emisi Karbon Pada Kabupaten Kutai Timur
Pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltim diketahui telah mendapat pendanaan perdana karbon yang diberikan oleh Bank Dunia (World Bank) dengan nominal sekitar USD 20,9 Juta atau jika dikonversikan menjadi sekitar Rp 313 Miliar.
Sebagai informasi, pemberian pendanaan perdana karbon yang diberikan dari World Bank (Bank Dunia) adalah bagian dari kontrak persetujuan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. Namun, kontrak persetujuan dari program FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund) telah dicanangkan sejak 13 tahun yang lalu dan baru berhasil direalisasi pada tahun 2022.
Konfirmasi atas informasi ini disampaikan Muhammad Idris Syam sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim yang mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapat alokasi dana sebanyak Rp 180 Juta dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kutim.
“Dana yang digelontorkan itu untuk sosialisasi terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), atau program penurunan emisi karbon gas rumah kaca,” ucap Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Idris Syam.
Untuk merealisasikan penurunan emisi karbon, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim sedang menjalankan program sosialisasi di dua Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur yakni Kecamatan Rantau Pulung dan juga Kecamatan Teluk Pandan.
Sebagai informasi, durasi pelaksanaan program sosialisasi berlangsung dalam 2 hari, sementara untuk mengisi posisi narasumber, turut hadir Manggala Agni, Koramil, Desa, Polsek dan juga beberapa tokoh masyarakat demi melancarkan upaya pelaksanaan program sosialisasi oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim.
Muhammad Idris Syam menambahkan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan adalah supaya masyarakat mampu aktif terlibat pada usaha penurunan emisi karbon lewat pemberian informasi mendalam tentang bagaimana cara terbaik dalam pengurangan resiko mitigasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
“Jadi memang kita upayakan di kegiatan sosialisasi itu semua terwakili baik kecamatan, desa hingga masyarakat,” ujar Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Idris Syam.
Muhammad Idris Syam mengatakan dirinya punya harapan agar pengalokasian dana untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim bisa disalurkan secara berkelanjutan agar kecamatan lain juga merasakan manfaat dan keuntungan dari upaya sosialisasi penurunan emisi karbon.
“Karena BPBD hanya mendapatkan Rp180 juta, makanya tahun ini kita laksanakan di dua kecamatan aja. Semoga tahun depan ada lagi,” harap Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Idris Syam.
Eksekusi Komitmen Penurunan Emisi Karbon
Dalam pelaksanaan komitmen usaha penurunan emisi karbon haruslah dilaksanakan harmonis bersama berjalannya ekonomi hijau. Berhubung upaya penurunan emisi karbon telah berubah jadi sebuah tuntutan global maka dorongan perkembangan berkelanjutan harus dilakukan sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi hijau. Terbukti, Presiden RI menyatakan pihaknya terus mendorong jalur reorientasi pembangunan ekonomi untuk menuju ekonomi hijau yakni kegiatan ekonomi ramah lingkungan.
“Untuk melakukan transformasi energi [bersumber fosil] ke [energi] hijau itu tidak semudah membalikkan tangan. Meskipun tujuannya baik untuk meningkatkan ekonomi agar konsisten dengan komitmen penurunan CO2, harus tetap dilakukan hati-hati,” ujar Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.
Meskipun Indonesia mempunyai sumber energi alami berlimpah, namun pada kenyataannya supaya bisa berhasil mengimplementasikan tuntutan sektor ekonomi hijau dan menggunakan energi baru & terbarukan ternyata tidak semudah membalikkan tangan, perlu adanya kerja sama dari seluruh stakeholder terkait dalam usaha penurunan emisi karbon.
(ADV/HSP/BPBDKALTIM).