Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakatnya, kini telah mencapai tahap penting dalam penyediaan layanan kesehatan di Kaltim. Dengan total 59 rumah sakit yang beroperasi di wilayah ini, layanan kesehatan di Kaltim telah mengalami transformasi yang signifikan, memastikan akses kesehatan yang lebih luas dan berkualitas untuk semua.
Bagaimana 59 Rumah Sakit Mengubah Lanskap Layanan Kesehatan di Kaltim
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, “Kita punya 59 rumah sakit, dua diantaranya sudah rujukan nasional disamping juga kelas C dan B tersebar di Kaltim.” Pernyataan ini menegaskan kemajuan yang telah dicapai dalam upaya penyediaan layanan kesehatan di Kaltim, menandai era baru dalam kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan di provinsi ini.
Infrastruktur kesehatan di Kaltim juga terus berkembang, termasuk pembangunan Gedung Layanan Jantung Terpadu di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Inisiatif ini merupakan bukti dedikasi Kaltim dalam menyediakan perawatan kesehatan spesialis yang berkualitas.
Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) di Samarinda, sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Kaltim, telah mengukuhkan posisinya sebagai pusat operasi bedah jantung ke-10 di Indonesia.
Keberhasilan RSUD AWS dalam menyediakan layanan kesehatan di Kaltim mendapat pengakuan lebih lanjut dengan penetapannya sebagai salah satu dari 14 Rumah Sakit Rujukan Nasional oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Langkah ini menegaskan kembali komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan standar layanan kesehatan yang berkualitas.
Perkembangan yang terjadi dalam layanan kesehatan di Kaltim menunjukkan upaya serius pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan rumah sakit yang berkualitas, Kaltim bergerak maju dalam mewujudkan visi kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan sebagai Kunci Peningkatan Layanan Kesehatan di Kaltim
Dalam rangka upaya berkelanjutan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil langkah strategis dengan penerapan program BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakatnya.
Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim, dalam kerja sama dengan instansi terkait, akan intensif melakukan evaluasi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga Kaltim terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mendapat manfaat layanan kesehatan yang optimal.
Dalam forum yang diadakan oleh Biro Kesra Setprov Kaltim bersama dengan BPJS Kesehatan Samarinda, Sri Wahyuni menjelaskan pentingnya evaluasi ini untuk memahami perubahan demografis di Kaltim, termasuk kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan validasi dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan dan keandalan informasi yang tersedia.
Sri Wahyuni menekankan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan sekedar menerima data kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa verifikasi mendalam. Setiap daerah di Kaltim diharuskan menyediakan data yang akurat dan bertanggung jawab atas informasi yang diberikan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen serius Pemprov dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas di Kaltim.
Sri Wahyuni juga menyuarakan pentingnya tanggung jawab moral dalam pengelolaan dana layanan kesehatan. Beliau menyarankan penggunaan aplikasi untuk memudahkan pendataan oleh Ketua RT dan bahkan mengusulkan pemberian laptop dan reward bagi RT yang berhasil dalam pendataan warga, terutama yang mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dalam konteks perlindungan pekerja, Sri Wahyuni mendesak setiap perusahaan di Kaltim untuk memastikan bahwa semua karyawan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menandai upaya Pemprov Kaltim dalam menjamin bahwa semua pekerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
M Ikbal Anas Ma’ruf, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi terdepan di Indonesia dalam hal pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Hal ini kembali menegaskan komitmen dan hasil konkret yang telah dicapai Pemprov Kaltim dalam meningkatkan layanan kesehatan di wilayahnya.
(ADV/DINKESKALTIM/GSM)