23.9 C
Samarinda
15 Desember 2024
BerandaKaltimMengungkap Peran LPPD Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik Kalimantan Timur

Mengungkap Peran LPPD Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik Kalimantan Timur

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
diskominfo kaltim

Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Dalam era digital saat ini, pemanfaatan data menjadi aspek penting dalam setiap sektor, termasuk pemerintahan daerah. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sebagai sumber big data. Hal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah. 

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Soroti Pentingnya LPPD untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

Dalam rapat tersebut, Akmal Malik menekankan bahwa LPPD bukan sekadar laporan administratif, melainkan sumber big data yang penting untuk evaluasi dan penilaian pelaksanaan pemerintah daerah.

Kemendagri terus mendorong inovasi pemanfaatan big data LPPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

LPPD
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik

“Hadirnya inovasi akan menjadi salah satu solusi bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik,” ungkap PJ Gubernur.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya membawa inovasi ke dalam sistem pemerintahan, terutama dalam konteks pemanfaatan data untuk peningkatan layanan publik.

PJ Gubernur tersebut juga menekankan peran LPPD sebagai big data dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan penilaian yang diharapkan lebih dari sekadar pencapaian peringkat, melainkan juga tentang efektivitas kepala daerah dalam melaporkan kinerja tahunan mereka.

Dalam konteks ini, Kemendagri mendorong pengembangan tujuh fitur dalam Sistem Informasi Layanan Publik Pemerintah Daerah (SILPP), yang mencakup aspek kelembagaan, personil, keuangan daerah, pelayanan publik, pengawasan internal, serta hubungan antara kepala daerah dan DPRD.

 Akmal Malik menambahkan, “Dari tujuh elemen dasar tersebut, terdapat dua elemen tambahan, yaitu aset dan kerjasama antar daerah.”

Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah wajib menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat. Dengan Tujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan desentralisasi.

“LPPD harus dapat mencerminkan pemilikan dan pengelolaan aset serta kerjasama antar daerah untuk mengoptimalkan aset masing-masing, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Akmal Malik.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pemerintah daerah, serta memanfaatkan data untuk inovasi dan pengembangan layanan publik yang lebih baik di Kalimantan Timur.

Kabupaten Mahulu Prioritaskan LPPD dalam Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan

Masih dalam upaya meningkatkan layanan publik di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan LPPD sebagai sumber big data, inovasi tersebut juga tengah diterapkan oleh Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) demi meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023 dan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Kegiatan ini telah berlangsung di Hotel Grand Jatra, Balikpapan pada bulan September lalu.

Rapat tersebut, yang dihadiri oleh Agustinus Teguh Santoso, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mahulu, menggarisbawahi pentingnya evaluasi LPPD untuk memastikan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan instansi terkait.

Kegiatan yang diorganisir oleh Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu ini melibatkan narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Tim Audit Internal Pemerintah Kabupaten Mahulu. 

Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan EPPD dan menyosialisasikan pedoman penyusunan LPPD untuk tahun anggaran 2023.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu, Hang Kaya, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mengatasi pertanyaan dan kendala dalam penyusunan LPPD. Ia menyatakan bahwa momen ini merupakan kesempatan untuk menciptakan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan, sesuai dengan regulasi nasional.

Sebagai penutup, Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu memberikan penghargaan kepada narasumber dari Direktorat EKPPD Kemendagri RI. Penghargaan ini merupakan simbol dari komitmen Mahulu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, menunjukkan komitmen mereka dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

(ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini