KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Minimnya jumlah tenaga medis, khususnya dokter spesialis di Kalimantan Timur, menjadi faktor utama yang menyebabkan antrian pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memanjang.
Permasalahan ini tidak luput dari perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, yang diwakili oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Anandi Emira Moeis. Keluhan masyarakat seputar masalah ini semakin mengemuka selama masa reses di wilayah tersebut.
Antrian Panjang Pasien BPJS di Kalimantan Timur
Keluhan mengenai antrian panjang bagi pengguna BPJS Kesehatan masih menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Respon tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis. Selama masa resesnya, ia mencatat sejumlah masukan dan keluhan yang diterima dari masyarakat sekitar wilayah Kaltim.
Ananda menyoroti bahwa antrian panjang BPJS Kesehatan dapat berdampak negatif, terlebih bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis segera, seperti penderita stroke atau penyakit jantung.
Salah satu permasalahan yang diangkat oleh Ananda adalah penggunaan alat pinger print (fingerprint) dalam prosedur administrasi kesehatan. Meskipun merupakan bagian dari prosedur yang harus diikuti, alat ini seringkali menjadi kendala, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis.
“Banyak masukan-masukan dari masyarakat setiap kali kita reses, kan banyak soal BPJS kenapa ngantri kenapa harus pakai pinger prin, kasian yang stroke kalau harus pinger prin, ngambil obat aja pakai kayak begituan juga,” jelasnya
Ananda menjelaskan bahwa meskipun penggunaan alat fingerprint merupakan bagian dari prosedur kesehatan, ia memahami bahwa hal tersebut dapat menyulitkan sebagian pasien, terutama mereka yang sedang mengalami keadaan darurat.
Kekurangan Dokter Spesialis Menjadi Penyebab Antrian Panjang BPJS
Selanjutnya, selain masalah fingerprint, faktor utama yang menyebabkan bertambah panjangnya antrian pasien BPJS adalah kurangnya tenaga medis ahli, khususnya dokter spesialis dan sub spesialis di Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengatakan bahwa keadaan ini memaksa pasien BPJS dan non-BPJS harus menunggu antrian panjang, dan membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan layanan medis yang mereka butuhkan.
Berdasarkan data yang dilampirkan situs data.kaltimprov.go.id, tercatat bahwa saat ini jumlah dokter spesial dan dokter gigi di Kaltim tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan luas dan kebutuhan masyarakat provinsi ini.
Berikut data tenaga medis dokter hingga dokter gigi spesialis berdasarkan situs tersebut di tahun 2023.
- Dokter Spesialis: 843 orang
- Dokter Gigi Spesialis: 69 orang
- Dokter Umum: 2103 orang
- Dokter Gigi: 454 orang
Dalam menanggapi permasalahan ini, Ananda mengajak generasi muda untuk turut serta dalam menyelesaikan masalah ini. Ia mendorong agar para mahasiswa, khususnya yang memiliki kemampuan dan minat dibidang kesehatan, untuk memanfaatkan beasiswa kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
Ananda memberikan dorongan kepada generasi muda, untuk memilih profesi sebagai dokter dan meneruskan pendidikan menjadi dokter spesialis, dengan memanfaatkan beasiswa kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan minimnya kapasitas tenaga medis di Bumi Etam.
“Satu hal yang utama kita cinta kaltim, cinta indonesia kalau sekolah di luar sana ya jangan lupa kembali lagi kesini,” imbuh Ananda.
Mendorong Pendidikan Kesehatan dan Beasiswa
Ia berharap para pemuda di Kalimantan Timur dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik dan sungguh-sungguh. Setelah itu, kembali ke daerah asal mereka. Ananda menekankan bahwa Kalimantan Timur sangat membutuhkan tenaga medis berkualitas untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Kalau kita punya alat sebagus apapun, punya kamar ruang inap di rumah sakit sebanyak apapun, kalau dokternya tidak ada bagaimana, yah sama aja buang-buang anggaran kalau begitu,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Ananda menyuarakan perlunya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung beasiswa kesehatan bagi mahasiswa yang berminat menjadi dokter, terutama dokter spesialis.
Ananda menjelaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar bagi semua masyarakat, dan investasi jangka panjang dalam peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis sangat penting untuk menjaga kesehatan publik.
Dengan demikian, upaya dari Komisi IV DPRD Kaltim diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan antrian pasien BPJS dan kekurangan dokter spesialis di wilayah tersebut. Situasi ini juga menjadi dorongan bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam memajukan sektor kesehatan Kalimantan Timur.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)