
Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Baru-baru ini, terjadi sebuah insiden yang melibatkan kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load) atau truk dengan muatan berlebih yang melakukan manuver berbahaya di jalan umum. Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), merespon kejadian ini dengan mengeluarkan peringatan kepada semua pengguna atau pemilik kendaraan besar agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sudah Ada Aturan Terkait Kendaraan ODOL

Samsun memfokuskan perhatiannya pada pentingnya menjaga keselamatan para pengguna jalan dan masyarakat serta menghindari terjadinya insiden kecelakaan akibat kelalaian dalam mengangkut muatan. Ia menekankan bahwa kecelakaan semacam itu memiliki potensi merugikan baik pemilik usaha kendaraan besar maupun operator pengemudinya. Lebih dari itu, Samsun menyoroti perlunya memperhatikan dampak terhadap keselamatan orang lain yang mungkin terlibat dalam insiden tersebut.
Dalam konteks ini, Samsun juga mencermati pelanggaran peraturan yang terjadi selama insiden tersebut, termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim mengenai Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus. “Ketika terjadi kejadian seperti ini, ini menandakan adanya pelanggaran terhadap aturan hukum dan peraturan lalu lintas,” ungkap Samsun.
Adapun Mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menguatkan pelaksanaan Perda tersebut, Samsun menjelaskan bahwa Pergub telah ada. Namun, ia menegaskan bahwa setelah revisi Perda dilakukan, Pergub yang baru masih dalam proses penyusunan. “Saat ini, kami akan terus mendorong penerapan hukum dengan lebih tegas,” tegasnya.
Turut Merangkul Satpol PP
Dalam usaha untuk memperkuat pelaksanaan hukum, Samsun menekankan pentingnya fokus pada peningkatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mempertimbangkan regulasi terkait Pamong Praja. “Hal ini akan erat hubungannya dengan penegakan hukum terkait kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) dan pelaksanaan peraturan daerah kami untuk menghindari hambatan. Satpol PP membutuhkan dukungan legislasi yang kokoh untuk menjalankan tugasnya secara efisien,” ungkap Samsun.
Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan yang terkait dengan penggunaan kendaraan berukuran besar seperti kendaraan ODOL atau truk yang kelebihan muatan dan dalam menjalankan peraturan lalu lintas, pihak berwajib yang berada di wilayah Kalimantan Timur terus berusaha untuk memastikan keamanan di jalan raya dan penegakan hukum yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Samsun juga menyoroti perlunya pemantauan dan penegakan aturan yang konsisten dan tidak bersifat selektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pelanggaran aturan, termasuk yang terkait dengan kendaraan ODOL atau truk kelebihan muatan, ditindak dengan adil tanpa memandang siapa pelakunya. “Penegakan hukum harus bersifat konsisten dan adil. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam menegakkan aturan,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Samsun menegaskan pentingnya kerja sama yang baik antara pihak berwenang dan Satpol PP dalam menciptakan lingkungan hukum yang kuat dan efektif dalam menghadapi pelanggaran aturan lalu lintas. Ini mencakup pemeriksaan berkala terhadap truk kelebihan muatan ataupun kendaraan-kendaraan ODOL yang melintas di area tersebut.
Penting Membangun Kesadaran Pengendara
Di samping itu, Samsun juga menggarisbawahi kepentingan tingkat kesadaran dan pengajaran kepada para pemilik kendaraan besar. Ia meyakini bahwa pendidikan mengenai peraturan dan risiko harus ditingkatkan agar pemilik kendaraan ODOL lebih menyadari kewajiban akan keselamatan para pengguna jalan raya. Selain itu, Samsun berencana untuk meluncurkan sebuah kampanye khusus yang bertujuan meningkatkan kesadaran ini.
Dengan tindakan ini, Samsun berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu menghadirkan kondisi jalan yang lebih tertib dan juga aman di wilayah Kalimantan Timur. Hal ini tidak hanya sekedar memberikan keselamatan bagi para pengguna jalan raya, tetapi akan memberikan juga dampak positif pada pertumbuhan sosial serta ekonomi daerah tersebut.
Pada akhirnya, seluruh pihak yang berada di jalan umum, diharapkan dapat turut serta dalam upaya pemerintah guna menjaga ketertiban jalan raya serta mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, harapannya dapat membuat lingkungan jalan umum yang lebih efisian dan aman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)