Samarinda, MediaSamarinda.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) telah mengambil langkah progresif dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem kesehatan masyarakat dengan fokus pada pengembangan dan pemanfaatan obat tradisional Kaltim yang aman, berkualitas, berkhasiat, dan terjangkau.
Langkah ini menjadi bagian integral dari visi Dinkes Kaltim untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang holistik dan berbasis sumber daya alam lokal. Salah satu langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui pelaksanaan pertemuan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 yang diinisiasi oleh seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Usaha Kecil Obat Tradisional, disingkat UKOT sendiri adalah yang merujuk pada usaha yang menghasilkan berbagai jenis sediaan obat tradisional, kecuali sediaan dalam bentuk tablet, efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak.
Menggali Isu Potensial: Pertemuan UKOT Kaltim untuk Peningkatan Standar Mutu Obat Tradisional
Pertemuan ini merupakan inisiatif dari seksi Kefarmasian Dinkes Kaltim dan menjadi manifestasi nyata dari komitmen mereka dalam meningkatkan standar mutu obat tradisional. Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah membahas perizinan, pelaporan, dan distribusi obat tradisional di lingkungan UKOT. Dalam konteks ini, berbagai pemangku kepentingan termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman, serta para pelaku usaha di sektor UKOT dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) turut berkontribusi.
“Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia perlu didorong secara berkelanjutan untuk digunakan sebagai obat tradisional demi peningkatan pelayanan Kesehatan dan ekonomi melalui pengembangan pemanfaatan obat tradisional Kaltim yang aman dan memiliki khasiat nyata”, pernyataan dari Jaya pada 18 Agustus, yang mewakili Dinkes Kaltim. Pernyataan ini menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi alam Indonesia dalam mendukung sektor kesehatan dan ekonomi melalui obat tradisional Kaltim yang terpercaya.
Pertemuan ini berhasil mengumpulkan lebih dari 50 peserta dari berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman, serta perwakilan dari sarana UKOT dan UMOT. Melalui pertukaran pandangan yang cermat dan diskusi mendalam, pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mengeksplorasi potensi serta menghadapi tantangan dalam pengembangan obat tradisional Kaltim.
Kontribusi Sarana Produksi UKOT dan UMOT dalam Pemanfaatan Obat Tradisional
Tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi, pertemuan ini juga memberikan peluang kepada pelaku usaha kecil dalam bidang obat tradisional untuk berpartisipasi. Saat ini, tercatat terdapat 3 sarana produksi Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan 2 sarana Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang memainkan peran penting dalam mendukung upaya pemanfaatan obat tradisional Kaltim yang lebih meluas. Dukungan yang diberikan oleh Dinkes Kaltim terhadap perkembangan sarana-sarana ini merupakan tonggak penting dalam memastikan kualitas, keamanan, dan khasiat produk obat tradisional yang dihasilkan.
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim memberikan jaminan bahwa komitmen mereka untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan sarana UKOT dan UMOT di wilayahnya akan terus berlanjut. Langkah ini tidak hanya mencerminkan seriusnya pemerintah dalam mendukung keanekaragaman sumber daya alam di Kalimantan Timur, tetapi juga menekankan pentingnya aspek regulasi dan keamanan dalam pengembangan obat tradisional. Dengan memberikan izin usaha kepada pemilik UKOT dan UMOT, kualitas produk obat tradisional Kaltim dapat terjaga dengan baik, memastikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat yang optimal dari penggunaan obat tradisional.
Potensi Sumber Daya Alam untuk Pengembangan Obat Tradisional Kaltim yang Terjangkau
Peningkatan pemanfaatan obat tradisional Kaltim tidak hanya akan membawa dampak positif dalam bidang kesehatan, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, masyarakat Kaltim dapat mengakses alternatif pengobatan yang terjangkau dan efektif, sementara pelaku usaha lokal juga memiliki peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Dinkes Kaltim meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, dan pelaku usaha, akan mendorong percepatan pemanfaatan obat tradisional Kaltim yang berkualitas dan kompetitif. Pertemuan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 adalah langkah awal yang positif dalam arah ini, memberikan wadah yang kuat untuk diskusi mendalam, pertukaran pengetahuan, serta merumuskan tindakan konkret dalam mewujudkan visi pemanfaatan obat tradisional Kaltim yang lebih baik dan berdaya saing di Kaltim. Dengan demikian, Kaltim bergerak maju menuju masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.