Samarinda, Mediasamarinda.com – Dalam upaya mengatasi permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang merugikan pemerintah dan masyarakat, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil inisiatif dengan menggelar program Sinergi Lintas Instansi. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kepolisian, Dishub Kabupaten Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, serta Dinas Perkebunan.
Apa itu ODOL?
Odol merupakan tindakan yang sering dilakukan oleh sebagian pemilik jasa angkut barang melibatkan penambahan kapasitas bak truk yang melanggar aturan yang berlaku. Sebagai contoh, pengangkutan barang melebihi batas ketinggian atau lebar bak truk. Praktik seperti ini menimbulkan risiko yang jelas karena memengaruhi kemampuan manuver truk, batas kecepatan, sistem pengereman, dan keseimbangan di jalan.
Truk yang membawa muatan melebihi kapasitasnya jelas memiliki potensi untuk menghadapi berbagai masalah, seperti rem yang tidak berfungsi dengan baik, ban yang pecah akibat beban berlebih, hingga risiko terguling yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurut Yudha Pranoto, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, sinergitas ini terfokus pada jalan Provinsi dan perizinan Angkutan Karyawan di Ruas Jalan Mulawarman Kota Balikpapan.

“ODOL ini merugikan pemerintah dan masyarakat secara signifikan karena selain merusak jalan, juga berpotensi merusak infrastruktur lain dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Yudha Pranoto.
Dalam kerangka penanggulangan, Dinas Perhubungan Kaltim bersama Tim Terpadu menjalankan kegiatan penegakan hukum yang mencakup penertiban, pendataan, dan edukasi masyarakat mengenai tata cara berlalu lintas yang aman. Pendataan dilakukan melalui penimbangan dan pengukuran dimensi terhadap 171-unit Kendaraan Angkutan Barang.
“Teridentifikasi 34 kendaraan yang melakukan pelanggaran, termasuk yang tidak memiliki buku KIR yang berlaku dan satu unit yang terindikasi over load,” ungkapnya. Langkah konkret ini bertujuan mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas sambil mengurangi dampak negatif dari praktik ODOL.
Sinergi Instansi untuk Keselamatan Lalu Lintas
Kegiatan sinergi lintas instansi menjadi langkah strategis dalam menanggulangi permasalahan ODOL. Melibatkan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, satuan polisi pamong praja, serta dinas terkait lainnya, memastikan pendekatan holistik dalam menangani masalah ini. Adanya kolaborasi dengan Dinas ESDM Provinsi Kaltim dan Dinas Perkebunan juga menunjukkan upaya untuk melibatkan sektor terkait secara menyeluruh.
Yudha menegaskan bahwa ODOL bukan hanya masalah infrastruktur jalan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat pengguna jalan. Dengan menggandeng berbagai instansi terkait, Dinas Perhubungan Kaltim berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku ODOL dan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.
Penegakan Hukum dan Pendataan Secara Intensif
Sebagai bagian dari kegiatan sinergi lintas instansi, Dinas Perhubungan Kaltim melakukan penegakan hukum secara intensif. Tim Terpadu yang terlibat dalam operasi ini tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelanggaran ODOL, tetapi juga melakukan pendataan secara rinci terhadap kendaraan yang berpotensi melanggar aturan.
Pendataan melibatkan proses penimbangan dan pengukuran dimensi terhadap 171-unit Kendaraan Angkutan Barang. Hasilnya mencengangkan, dengan 34 kendaraan teridentifikasi melakukan pelanggaran, termasuk tidak memiliki buku KIR yang berlaku dan satu unit yang terindikasi overload. Tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini diharapkan dapat memberikan efek preventif dan kuratif untuk mengurangi praktik ODOL di wilayah tersebut.
Upaya Edukasi Masyarakat
Selain penegakan hukum, kegiatan sinergi lintas instansi juga melibatkan upaya edukasi masyarakat. Dengan melibatkan Dinas Perkebunan, kegiatan ini tidak hanya membahas ODOL pada sektor angkutan barang, tetapi juga memperluas cakupan untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara berlalu lintas yang aman.
Menurut Yudha Pranoto, edukasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lalu lintas jangka panjang. Pihaknya tidak hanya ingin menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Masyarakat yang sadar aturan akan menjadi mitra penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Dampak Positif Sinergi Lintas Instansi
Dengan adanya sinergi lintas instansi, dampak positifnya dapat dirasakan secara menyeluruh. Selain menekan praktik ODOL, ketertiban lalu lintas juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi angkutan barang. Hal ini akan berdampak positif pada infrastruktur jalan, yang dapat lebih terjaga dan memiliki umur pakai yang lebih panjang.
Kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya juga mendukung penuh kegiatan sinergi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Masyarakat diharapkan menjadi bagian dari upaya ini dengan mentaati aturan yang berlaku dan melaporkan praktik-praktik pelanggaran yang dapat merugikan banyak pihak. (ADV/DISHUBKALTIM/FIT)