Samarinda , Mediasamarinda.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur berhasil meraih prestasi membanggakan dengan meraih kursi ke-8 DPR RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Keberhasilan ini diumumkan setelah selesainya proses rekapitulasi penghitungan suara di wilayah ini.
Perjuangan Kader PAN Terbayar: Kursi ke-8 sebagai Bukti Kinerja Kolaboratif
Proses rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur berhasil diselesaikan dengan melibatkan saksi-saksi PAN di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah. Kini, kursi ke-8 yang diraih oleh PAN menjadi bukti nyata dari kerja keras para kader yang berkolaborasi dengan baik.
Dalam pernyataannya, Ketua KPPW PAN Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan harapannya agar keberhasilan ini memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. “Kami optimis kursi ini akan menjadi suara yang menggema untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Menantikan Keputusan Resmi KPU: PAN Siap Mengawal Proses Hingga Akhir
Walaupun hasil rekapitulasi internal sudah dinyatakan, Wakil Ketua DPW PAN Kalimantan Timur, Fahrizal Helmi, tetap menegaskan kesiapan PAN untuk mengawal proses ini hingga selesai. “Kami menghormati aturan dan proses resmi yang dijalankan oleh KPU. Saat ini, prosesnya masih berlangsung hingga tingkat kecamatan,” ungkap Helmi.
Partai ini memastikan keterlibatannya dalam tahapan selanjutnya dan siap menunggu hasil keputusan resmi dari KPU. PAN Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi positif dalam mengawal dan memajukan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. (END/ADV).