SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com,
SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com, Presiden Joko Widodo optimis bahwa pembangunan IKN, khususnya Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan selesai sesuai target yakni pada tahun 2024. Adapun lokasi IKN Nusantara terletak di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi menargetkan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia yang ke 79 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 bisa digelar di kawasan tersebut setelah pembangunan selesai.
Upacara HUT RI Ke 79 Tahun 2024 Direncanakan Akan Berlangsung di IKN Nusantara
“Kawasan ini adalah kawasan istana, Istana Kepresidenan yang saya optimis tahun depan bulan Agustus Insyaa Allah sudah bisa upacara di sini.” ungkapnya
Presiden juga menambahkan, keunggulan Istana Presiden di IKN Nusantara karena hasil karya anak bangsa. Desainnya dirancang langsung oleh seniman I Nyoman Nuarta dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Presiden Jokowi juga memastikan, untuk segera ditempati ketika semua pembangunan di IKN selesai. Hal itu dilakukan supaya keramaian di IKN segera terwujud.

“Kalau ada keramaian berarti perlu restoran, perlu sekolah dari TK, SD, SMP, SMA, Universitas, perlu rumah sakit, perlu entertainment, hiburan, perlu mal dan lain – lain” ungkap Presiden
Sedangkan Alimudin, Deputi Otorita IKN menjelaskan selain pembangunan Istana Kepresidenan saat ini, sejumlah pengerjaan pun sedang dikebut, di antaranya kantor Sekretariat Presiden hingga empat gedung kementerian koordinator.
“Sekretariat presiden, istana presiden, 4 kementerian koordinator sedang dipercepat karena targetnya adalah tanggal 17 Agustus 2024 kita akan upacara bendera di sana.” ujar Alimudin pada Kamis 27 Juli 2023.
Kecamatan Sepaku Menjadi Lokasi Berdirinya Istana Presiden Republik Indonesia
Adapun Istana Presiden RI direncanakan berdiri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) berlokasi di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah berencana ketika sejumlah pembangunan tersebut selesai tahun depan, maka pembangunan IKN baru akan dilanjutkan dengan Istana Wakil Presiden RI dan beberapa kantor kementerian dan lembaga negara lainnya serta fasilitas TNI dan Polri.
Menyusul pembangunan selanjutnya di Kawasan IKN, yakni Plaza Kebangsaan, perumahan dan apartemen, hingga fasilitas esensial penunjang seperti pendidikan, kesehatan, tempat kebutuhan sehari – hari dan tempat hiburan.
Untuk konsep pembangunan IKN Nusantara mengusung pembangunan kota modern, smart city dan kota ramah lingkungan serta desain yang berbeda, tidak meniru kota yang sudah ada. Dengan tujuan lebih mewah dan lebih baik.
Tujuan Dari Pembangunan IKN
Muhadjir Effendy, selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dalam kegiatan forum Komunikasi Staf Ahli Menteri mengungkapkan, pembangunan IKN Nusantara sebagai identitas nasional dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Kebijakan IKN Nusantara juga memprioritaskan aspek budaya dan sosial yang ada di Kalimantan Timur tanpa menghilangkan nilai–nilai sosial serta kebudayaan dari masyarakat lokal.
“Tujuan dari pembangunan IKN Nusantara adalah untuk membangun identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.” ungkap Muhajir
Selain itu, pembangunan IKN juga memfokuskan konsep Sponge City dan Future Smart Forest City guna menciptakan kota yang cerdas, ramah lingkungan dan ramah lingkungan dan ultramodern. Pihak pemerintah juga berkomitmen akan tetap menjaga kelestarian keragaman budaya yang ada di IKN.
“Untuk itu, pembangunan IKN Nusantara diharapkan mampu menjadi pondasi baru dalam menciptakan transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan melalui modernisasi usaha, peningkatan infrastruktur digital, serta mengimplementasikan green economy dan blue economy di Kota IKN ini.” tuturnya.
Adapun untuk luas wilayah cakupan IKN terdiri dari wilayah darat dan wilayah laut. Untuk luas wilayah perairan kurang lebih 68.189 hektar. Sedangkan untuk wilayah darat memiliki luas kurang lebih 256.142 hektar. Yang dibagi menjadi 2 kawasan, yakni luas 56.180 hektar untuk kawasan pusat inti IKN. Sedangkan seluas 199.962 hektar untuk pembangunan kawasan pengembangan.