
Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Slamet Ari Wibowo secara resmi telah dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setelah menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim yang diselenggarakan di Gedung B (Utama) Kantor DPRD Kaltim Rabu (1/11/2023).
Pada PAW anggota DPRD Kaltim ini, ia menggantikan Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Slamet Ari Wibowo mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan komitmennya untuk menjadi suara dan perwakilan masyarakat, khususnya di wilayah Kukar.
Pada sambutannya di acara PAW anggota DPRD Kaltim, ia berjanji untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sepenuh hati, mengedepankan kepentingan masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Slamet Ari Wibowo Menyuarakan Harapan Untuk Perubahan Pergub 49 Pada Acara PAW Anggota DPRD Kaltim
Selesai masa pelantikan PAW anggota DPRD Kaltim, Slamet Ari Wibowo menyuarakan harapannya terkait perubahan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49. Ia mengungkapkan bahwa Pergub tersebut, menurut pandangannya, perlu direvisi karena dianggap kurang bersahabat dalam mendukung pembangunan di daerah desa.
Menurut Slamet, pembangunan di desa seringkali membutuhkan pendekatan yang berfokus pada proyek-proyek kecil namun banyak, sehingga masyarakat desa dapat lebih merasakan manfaat langsung. Namun, Pergub 49 dianggap meminta anggaran yang besar, yakni sebesar 2,5 miliar.

“Kita harapkan pemerintah terutama Pemprov itu merubah Pergub 49. Saya rasakan kurang bersahabat dengan pembangunan di desa, kalau di desa itu kan kita memerlukan pembangunan yang kecil-kecil tapi banyak, sementara Pergub itu kan malah mengharuskan kita 2,5 miliar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, saat masa pelantikan PAW anggota DPRD Kaltim Slamet berharap agar pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi, dapat mempertimbangkan untuk merubah Pergub 49 agar lebih mendukung pembangunan di tingkat desa yang lebih terjangkau secara finansial.
Meskipun telah dilakukan revisi dengan mengurangi anggaran menjadi 1,5 miliar, Slamet berharap untuk penurunan anggaran lebih lanjut. Dalam pandangannya, pembangunan di desa memerlukan dana yang lebih terjangkau, khususnya proyek-proyek yang kecil dan berdampak langsung terhadap masyarakat desa.
Pentingnya Pembangunan Proyek Padat Karya di Daerah Pedesaan
Slamet Ari Wibowo dalam PAW anggota DPRD Kaltim menjelaskan pentingnya pembangunan proyek padat karya di daerah pedesaan. Ia menyoroti perlunya fokus pada pembangunan yang mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, khususnya saat mereka mengalami kesulitan ekonomi.
Proyek padat karya adalah langkah yang strategis untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat yang memerlukan pekerjaan. Dengan mengalokasikan dana untuk proyek-proyek ini di daerah pedesaan, anggaran dapat terserap secara efisien dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Karena yang kita butuh itu, satu pembangunan, dua bisa menciptakan proyek-proyek padat karya, gitu loh, kalau proyek Padat Karya kan pada saat masyarakat itu kesusahan pekerjaan kita bisa turunkan proyek itu,” ujar Slamet Ari Wibowo.
Slamet berharap bahwa dengan penurunan anggaran dan pendekatan yang lebih terjangkau dalam pembangunan di desa, dana dapat lebih merata dan tidak hanya terpusat di daerah perkotaan. Ini akan membantu menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat pedesaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pembangunan yang Terjangkau dan Sesuai di Desa
Slamet Ari Wibowo juga menekankan dalam acara PAW anggota DPRD Kaltim bahwa pembangunan di desa memerlukan anggaran yang lebih terjangkau. Menurutnya, pembangunan di desa seringkali memerlukan pendekatan yang berfokus pada proyek-proyek kecil yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat desa.
Proyek-proyek seperti penggalian parit atau pembangunan infrastruktur kecil lainnya di desa adalah prioritas. Slamet menganggap bahwa proyek-proyek kecil ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa dan membantu memenuhi kebutuhan mereka. Proyek-proyek infrastruktur yang lebih besar cenderung sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Kalau di pedesaan itu yang kita harapkan itu kan justru yang kecil-kecil, misalnya, 200, 150, 100, kita harapkan seperti itu, karena paling kita bangun parit sedikit, tapi kalau yang tinggi itu kan biasanya kayak infrastruktur yang lain, tapi biasanya kan itu sudah di cover oleh pemerintah Kabupaten,” beber Slamet.
Dengan mengalokasikan anggaran yang sesuai dan berfokus pada proyek-proyek yang mendukung kebutuhan langsung masyarakat desa, Slamet berharap untuk memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan secara efisien dan sesuai dengan kepentingan masyarakat desa.
Pentingnya Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
Lebih lanjut, Slamet Ari Wibowo juga menyoroti kebutuhan mendesak Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang saat ini adalah pembangunan jalan untuk mendukung usaha tani. Menurutnya, jalan usaha tani adalah infrastruktur yang krusial dalam meningkatkan sektor pertanian di wilayah tersebut.
“Misalnya jalan usaha tani kalau selama ini masih dinilai kurang banyak, kita bisa menambahkan itulah,” pungkasnya.
Pada saat PAW anggota DPRD Kaltim Slamet meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan dalam hal ini. Ia menekankan bahwa peningkatan aksesibilitas melalui pembangunan jalan usaha tani dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi petani di Kabupaten Kukar.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)