Mediasamarinda.com –
Dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan DMS (65), warga Jalan Kemuning, Loa Bakung, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Sungai Kunjang dan Jatanras Polresta Samarinda. Salah satu pelaku diketahui masih berusia 17 tahun.
Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 15.30 WITA. Istri korban mendapatkan kabar bahwa suaminya jatuh dari motor di Jalan Manunggal, Loa Bakung. Saat tiba di lokasi, ia mendapati suaminya dalam keadaan kritis dengan luka-luka serius, termasuk leher yang berdarah dan memar di dahi.
“Korban sempat dilarikan ke RS Moeis, namun nyawanya tidak tertolong. Dokter menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” ujar Kapolsek Loa Bakung Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim AKP Agung Sisbiyantoro, Minggu (5/1).
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua terduga pelaku, RB (21) dan Rn (17), dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Dua terduga pelaku yang kami amankan merupakan warga Loa Bakung. Mereka diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Zainal.
Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat 3 (e) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Hingga kini, polisi masih mendalami latar belakang dan motif kejadian tersebut.
“Para tersangka saat ini ditahan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Zainal.