Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.COM – Aset pemerintah yang terbengkalai di Provinsi Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
Beberapa bangunan yang mulanya memiliki peran penting, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung, kini mengalami kemunduran penggunaan dan perawatan, menjadikannya sebagai “aset tidur” Provinsi Kaltim.
Sapto Setyo menyampaikan kekhawatirannya terhadap beberapa bangunan yang tidak dioptimalkan, mengingat hal ini dapat menghambat rencana pembangunan di wilayah tersebut.
Aset Pemerintah yang Kini Butuh Perhatian Khusus dari Pemprov Kaltim
Salah satunya adalah Hotel Atlet. Bangunan ini dibangun pada tahun 2008 sebagai salah satu fasilitas pendukung dalam Pekan Olahraga Nasional XVII. Meskipun memiliki fasilitas yang lengkap, termasuk ruang rapat dan ruang makan, namun kini sepi dan tidak terurus. Hotel ini kini terbengkalai dan mulai terlupakan.
“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Sapto.
Dorong Pembangunan Aset Pemerintah yang Terabaikan di Kaltim
Berikutnya adalah Stadion Palaran. Stadion ini juga menjadi bagian perhatian Sapto sebagai aset yang jarang digunakan dan sepi pengunjung. Ia menyoroti bahwa aset pemerintah ini, memiliki potensi sebagai sumber pendapatan yang baik, jika dikelola dengan benar. Sebagai contoh, lokasi tersebut dapat disewakan untuk berbagai kegiatan seperti pertandingan sepak bola, konser musik, atau acara komersil lainnya.
“Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya” tambahnya.
Potensi Besar Lokasi Bandara Temindung Sebagai Kawasan Bisnis atau Perkantoran
Di sisi lain, Bandara Temindung, yang beroperasi dari tahun 1974 hingga 2018, juga dinilai memiliki potensi besar untuk menghidupkan kembali wilayahnya. Sapto melihat lokasi bekas bandara tersebut sebagai tempat strategis yang dapat dikembangkan menjadi kawasan bisnis atau perkantoran. Hal ini memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.
Sapto menyimpulkan bahwa aset-aset tidur Pemprov Kaltim mencerminkan kegagalan dalam perencanaan pembangunan. Ia menyerukan agar Pemprov Kaltim lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah, untuk menghindari kerugian potensial bagi masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam rangka mendukung pembangunan wilayah Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Provinsi, mengkritisi pengelolaan aset pemerintah yang tidak optimal. Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung, yang dahulu menjadi kebanggaan, kini terbengkalai dan dianggap “aset tidur.” Sapto menyoroti potensi besar yang terbuang sia-sia dan mengajak Pemprov Kaltim untuk lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.
Hotel Atlet dan Stadion Palaran, meskipun dibangun sebagai fasilitas PON 2008 di Samarinda, kedua bangunan ini kini terbengkalai dan sepi pengunjung Demikian juga dengan Bandara Temindung. Bangunan tersebut juga memiliki potensi strategis untuk dikembangkan. Sapto mengingatkan bahwa aset-aset ini seharusnya menjadi sumber pendapatan dan manfaat bagi masyarakat.
Kritik Sapto terhadap aset tidur Pemprov Kaltim mencerminkan kegagalan dalam perencanaan pembangunan. Dia mengajak pemerintah setempat untuk melakukan evaluasi mendalam, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan memastikan bahwa seluruh bangunan yang dibangun pemerintah dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kesimpulannya, perubahan dalam pengelolaan aset daerah menjadi kunci untuk menjadikan Kalimantan Timur lebih produktif dan menghindari potensi kerugian bagi masyarakat.