
Samarinda, mediasamarinda.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin, dengan tegas mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan dalam mendukung perbaikan program Rumah Tidak Layak Huni di sekitar Kota Bontang.
Pentingnya CSR untuk RTLH Di Wilayah Pertambangan: Pesan Muhammad Udin untuk Perusahaan

Menurut Muhammad Udin, masih ada banyak pemukiman warga di pedalaman Kaltim yang tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Oleh karena itu, dukungan finansial dari perusahaan-perusahaan dalam bentuk CSR di wilayah Kota Taman sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tak terhitung.
Ia juga memperhatikan bahwa CSR perusahaan harus fokus pada pembangunan rumah layak huni di sekitar wilayah pertambangan. Ia mengusulkan agar perusahaan dan pemerintah secara berkala mengevaluasi efektivitas penggunaan CSR yang telah diberikan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan rumah yang tidak layak huni telah dilakukan sesuai rencana.
“Kita evaluasi dulu dengan kinerja yang kemarin, kalau kinerja kemarin sudah baik, kita lebih perbaiki lagi, kalau kinerja kemarin agak kurang, kita mempercepat juga” ungkapnya.
Dalam mewujudkan program ini, anggota DPRD tersebut sangat menekankan pentingnya kerjasama aktif antara perusahaan dan pemerintah. Ia juga mengingatkan perusahaan tentang anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung komunitas di sekitar wilayah pertambangan.
Udin berharap agar program RLH juga dapat diperluas ke luar wilayah pertambangan. “Kami berharap bahwa PJ Gubernur saat ini dengan tugas-tugasnya 1 tahun ke depan, kita berharap ada persiapan dan percepatan-percepatan, ada alternatif untuk memberikan dampak-dampak positif terhadap pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur” tambahnya.
Selain RLH, ia juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan. Menurutnya, bantuan dari perusahaan-perusahaan melalui CSR serta dukungan dari pemerintah provinsi sangat penting untuk memastikan kemajuan dalam semua aspek ini.
Dengan semangat yang dinyalakan oleh Muhammad Udin, program CSR perusahaan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di wilayah sekitar pertambangan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan positif bagi masyarakat Kalimantan Timur.
PJ Gubernur Kalimantan Timur Ajak Perusahaan Percepat Perbaikan RTLH Melalui CSR
PJ Gubernur Kalimantan Timur, telah mengeluarkan seruan yang kuat kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Mereka diminta untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang kurang mampu. Pernyataan ini disampaikan saat Gubernur secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah layak huni di Desa Kelekat, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin, 3 Juli 2023.
Pentingnya RTLH menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur. PJ Gubernur menegaskan bahwa permintaan ini bukanlah tentang uang tunai, melainkan tentang memanfaatkan dana CSR yang dimiliki perusahaan untuk mendukung pembangunan RTLH yang sangat dibutuhkan.
Ini berlaku tidak hanya untuk perusahaan tambang batu bara dan migas, tetapi juga untuk perusahaan lain yang meraih keuntungan besar dari bisnis di Kalimantan Timur. Bahkan bank pemerintah nasional di wilayah ini juga diwajibkan untuk turut berkontribusi dalam program pembangunan RTLH.
Apresiasi khusus disampaikan kepada Bayan Group atas kontribusinya dalam berbagai sektor, termasuk pembangunan rumah layak huni, infrastruktur jalan, jembatan, dan juga pendidikan. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
M Taufik Fauzi, Kepala Badan Pengelola Rumah Layak Huni (BPRLH), mengungkapkan bahwa pada rentang waktu dari tahun 2022 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kodam VI Mulawarman untuk memperbaiki total 508 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Setiap unit RTLH diperbaiki dengan alokasi dana sekitar Rp115 juta.
Hingga saat ini, telah berhasil dibangun sebanyak 221 unit rumah di delapan kabupaten dan kota pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, sudah ada tambahan 27 unit yang selesai diperbaiki. Rencananya, pada tahun ini, akan diperbaiki sebanyak 90 unit. Harapan yang dipegang pada tahun 2024, mentargetkan perbaikan sebanyak 508 unit RTLH dapat terlaksana, termasuk di daerah Berau dan Mahakam Ulu.
RTLH sendiri mengacu pada rumah-rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas minimum bangunan, dan standar kesehatan penghuni. Sebaliknya, rumah disebut layak huni apabila memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, luas minimum bangunan yang mencukupi, serta kesehatan penghuni yang terjamin.
Kerjasama dan upaya bersama antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan di Kalimantan Timur akan memastikan terwujudnya RTLH yang aman, sehat, dan layak huni sesuai dengan standar keselamatan bangunan dan kesejahteraan penghuni rumah. Peran perusahaan dalam program CSR untuk RTLH menjadi elemen kunci dalam mencapai tujuan ini, dan semua pihak berharap untuk melihat perkembangan lebih lanjut dalam waktu yang akan datang.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)