Berau, Mediasamarinda.com – Dakwan Diny selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, mengatakan pihaknya saat ini akan melakukan kegiatan Pilkakam 2023 (Pemilihan Kepala Kampung).
Pernyataan tersebut disampaikan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Vincentius Samadi Ponco Putra, yang mengatakan pada saat ini DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Provinsi Kaltim akan mengawasi berjalannya pelaksanaan Pilkakam 2023 pada total 53 Kampung yang berada di daerah Kabupaten Berau.
Acara Pemilihan Kepala Kampung Kabupaten Berau yang Dinanti – Nanti
Momen Pilkakam 2023 dipastikan menjadi salah satu momen yang sangat penting dikarenakan event perwujudan sebuah pesta demokrasi pada unit pemerintahan Desa atau Kampung. Terbukti acara ini begitu ditunggu – tunggu oleh warga setempat sebagai pemilih, keberadaan acara Pilkakam 2023 langsung disambut dengan sangat antusias dan penuh rasa senang oleh anggota masyarakat yang tinggal di daerah Kabupaten Berau.
“dari 53 Kampung yang menjadi lokus pemantauan 4 kampung, yakni Labanan Makarti, Merancang Ulu, Merancang Ilir, dan Samburnagkat Kecamatan Gunung Tabur,” tutur Vincentius Samadi Ponco Putra selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda.

Demi mendukung lancarnya Pemilihan Kepala Kampung tahun 2023, Bapak Gamalis selaku Wakil Bupati Berau turut hadir beserta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau serta Kepala DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu juga ikut hadir di event Pilkakam Tahun 2023.
Perlu diketahui, acara Pemilihan Kepala Kampung kali ini dilaksanakan dengan serentak di 53 Kampung dari seluruh 100 kampung yang berada di daerah Kabupaten Berau. Lebih lanjut lagi, acara Pilkakam Tahun 2023 diikuti oleh 173 calon Kepala Kampung dan tersebar pada 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menghasilkan 54.491 warga yang terbukti berhak & masuk ke Daftar Pemilih Tetap.
Kalau didasarkan pada aktivitas pemantauan selama proses pemilihan saat ini, bisa disimpulkan bahwa proses Pilkakam Tahun 2023 bisa disimpulkan berhasil terselenggara dengan aman dan kondusif. Untuk kedepannya, besar harapan bahwa penyelenggaraan Pilkakam Tahun 2023 berhasil memilih Kepala Kampung yang terbaik untuk setiap wilayah Kampung di wilayah Kabupaten Berau.
Pentingnya Peran Kepala Kampung Demi Peningkatan Daerah
Jika melihat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2005 yang membahas tentang Desa atau Kampung, di dalamnya mengakui ada hak dan tanggung jawab otonomi yang dipunyai masyarakat kampung.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya pemberian amanah dari PP (Peraturan Pemerintah) No. 72 yang menyatukan posisi Kepala Kampung sebagai posisi strategis dan harus dapat dipercaya sebagai pilar utama untuk membangun Kampung ke arah lebih baik.
Menimbang pentingnya posisi seorang Kepala Kampung, maka sewajarnya pemimpin dapat memahami tugas dan fungsinya, mengatur dan merencanakan kemajuan dari proses pembangunan sesuai kapasitas yang dimiliki. Hal ini juga berarti Kepala Kampung bertindak sebagai tombak sekaligus penjaga garda terdepan atas performa pelayanan masyarakat. Hal ini diwujudkan pada penyelenggaraan pemerintahan Kampung / Desa sesuai peraturan Kampung.
Di dalam Undang – Undang Desa, pemimpin di kampung diketahui menjalankan tugas sesuai porsi otoritas dan perpanjangan tangan Pemerintahan Kabupaten demi membangun kampung sesuai dengan tanggung jawabnya. Pemerintahan Desa pun wajib mempunyai dan menjalankan perencanaan pembangunan kampung dengan terarah, terprogram dan terencana dengan baik.
Demi efektifnya hasil serta kemampuan menjawab tuntutan & kebutuhan anggota masyarakat di wilayahnya, keberhasilan Kepala Kampung bisa dilihat dari tingkat kesuksesan penyelenggaraan agenda Pemerintahan Kampung atau Desa dalam hal pengaturan bermasyarakat, pemberdayaan serta pelayanan masyarakat.
(ADV/DPMPD KALTIM/AG)