23 C
Samarinda
30 April 2025
BerandaKaltimPemprov Kaltim Dorong SP4N-LAPOR Sebagai Pengaduan dan Aspirasi Warga

Pemprov Kaltim Dorong SP4N-LAPOR Sebagai Pengaduan dan Aspirasi Warga

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
diskominfo kaltim

Samarinda, mediasamarinda.comSP4N-LAPOR sudah resmi diluncurkan dan dapat dinikmati oleh seluruh warga Kalimantan Timur. Menurut, Muhammad Faisal selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adanya SP4N-LAPOR ini bersifat kompleks dan tujuannya untuk pelayanan yang terbaik kepada warga Kalimantan Timur.

Implementasi Aplikasi SPAN-LAPOR ke Masyarakat Kalimantan Timur

Munculnya aplikasi SPAN-LAPOR ini sebenarnya karena sebelumnya ada tools atau pelayanan lain terkait pengaduan. Maka dari itu demi menyelaraskan program pemerintah pusat maka aplikasi ini yang diresmikan. 

Akmal meminta kedepannya tidak ada lagi aplikasi pengaduan selain tools tersebut. Selain itu istilah LAPOR itu sebenarnya berupa singkatan dari Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Dari wacana itu maka Ia kini mendorong untuk terus melakukan implementasi SP4N-LAPOR sebagai layanan resmi pemerintah. Setiap warga bisa melakukan pengaduan terkait apapun kepada pemerintah secara online.

Saat itu Faisal sedang menjadi narasumber di Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan peluncuran Integrasi Aplikasi Medsos Omnichannel di Kutai Timur

“Plan your work, and work your plan. Rencanakan apa yang kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu rencanakan. Kutipan ini saya rasa cocok untuk menggambarkan bagaimana pentingnya implementasi dari suatu perencanaan. Sama halnya dengan penerapan SP4N-LAPOR! yang telah dengan matang direncanakan, titik tantangannya adalah implementasinya,” ucapnya.

Hadirnya aplikasi ini juga diapresiasi oleh Ketua Asosiasi Diskominfo se-Indonesia (ASKOMPSI) dimana ia mengatakan jika tools tersebut tidak hanya untuk pengaduan tetapi sebagai aspirasi bagi masyarakat. 

Tujuan dan Cara Kerja SP4N-LAPOR Menangani Permasalahan Masyarakat Kaltim

Hadirnya aplikasi LAPOR ini disambut baik oleh seluruh masyarakat khususnya kalangan anak mudah. Sebab mereka bisa sewaktu-waktu melaporkan setiap aduan secara online. 

SP4N-LAPOR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal

Perlu diketahui jika aplikasi bisa di unduh secara gratis di Play Store atau App Store. Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengaksesnya lewat situs web lapor[dot]go[dot]id dan via SMS ke 1708

“Ada banyak opsi saluran komunikasi yang dapat digunakan. Baik itu melalui aplikasi digital atau sms. Jadi bisa disesuaikan dengan kondisi, dan jangkauan, harapannya bisa dioptimalkan dan terus ditingkatkan kedepannya,” katanya.

Menurutnya hadirnya SP4N-LAPOR ini berbeda dengan layanan lain seperti Call Center 112. Pengaduan lewat nomor tersebut hubungannya dengan nyawa seseorang sedangkan tools LAPOR ini lebih pelayanan publik terkait kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) di OPD dalam melayani masyarakat. 

Ia juga menambahkan jika masyarakat ingin mengadukan maka bisa langsung mengetikkan di aplikasi tersebut. Dari setiap aduan yang masuk nantinya akan langsung diproses oleh petugas dan maksimal ditindaklanjuti selama 30 hari kedepan. Dengan cara ini maka akan muncul sinergitas antara Perangkat Daerah untuk menanggapi dan memberikan pelayanan umum yang terbaik kepada masyarakat. 

Faisal juga mengatakan jika adanya aplikasi ini bukan sekedar pengaduan saja tetapi bisa berupa saran, kritik atau apapun. Sehingga SP4N-LAPOR bisa disebut wadah aspirasi bagi masyarakat untuk Kalimantan Timur lebih baik. 

Dari setiap masukan atau kritikan lewat aplikasi maka bisa dijadikan sebagai bentuk perbaikan di segala aspek pemerintahan. Disamping itu, ia menyampaikan jika pemerintah harus menerima dan bersifat terbuka akan apapun saran dan kritikan yang disampaikan oleh masyarakat yang melapor. 

“Tidak boleh tipis kuping. Karena semua ini bertujuan untuk perbaikan, dan peningkatan kualitas,” ujarnya.

Dengan adanya SP4N-LAPOR ini Faisal meminta kepada seluruh peserta rapat untuk ikut berkontribusi. Ia mengharapkan para peserta untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas. 

Ia menambahkan jika alat komunikasi ini resmi milik pemerintah dan dapat diakses secara online atau offline. Sehingga bagi pengguna iPhone atau Android bisa langsung mengunduh dan ikuti setiap langkahnya hingga nantinya bisa memberikan saran atau kritikan. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini