31.2 C
Samarinda
23 Mei 2025
BerandaKaltimMinim Pendidikan Luar Biasa, Komisi IV DPRD Kaltim Berencana Lakukan Hal Ini

Minim Pendidikan Luar Biasa, Komisi IV DPRD Kaltim Berencana Lakukan Hal Ini

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Samarinda, MediaSamarinda.com – Melihat keterbatasan Pendidikan Luar Biasa di Benua Etam, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim akan segera berbenah memberikan perhatian khusus pada pendidikan luar biasa di Kalimantan Timur.

Saat ini DPRD Provinsi Kalimantan Timur sedang mengurus persoalan terkait kelengkapan sarana, prasarana, dan juga urgensi ketersediaan guru serta tenaga pendidik yang saat ini diketahui masih sangat minim

Pengadaan Pendidikan Luar Biasa di Provinsi Kalimantan Timur

Soroti Pendidikan Luar Biasa, Ini Langkah Komisi IV Tingkatkan Mutu SLB
Minim Pendidikan Luar Biasa, Komisi IV DPRD Kaltim Berencana Lakukan Hal Ini

Anggota dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Salehuddin, menjelaskan pada saat ini pengadaan prodi vital ini untuk pemenuhan kebutuhan Sekolah Luar Biasa (SLB) segera mendapat perhatian dari pihak Pemprov (Pemerintah Provinsi).

“Untuk SLB di semua kabupaten dan kota, kami coba memberikan perhatiannya yang sama. Cuma selama ini, garis besarnya itu soal sarana prasarana. Kedua terkait dengan kecukupan pendidiknya,” ujar Salehuddin.

Salehuddin turut menjelaskan bahwa keterbatasan dari kesediaan tenaga pendidik adalah sumber daya manusia (SDM) yang akan mengabdi sebagai tenaga pendidik di lingkup SLB (Sekolah Luar Biasa) wajib memiliki pengalaman, keahlian serta latar belakang pendidikan yang sesuai. Perlu diketahui, para guru dan tenaga pendidik yang mengabdi di Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah lulusan jurusan Pendidikan Luar Biasa.

“Kita sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Prodi Pendidikan Luar Biasa,” ujar Salehuddin.

Melihat keadaan saat ini, sebenarnya Sekolah Luar Biasa (SLB) sudah dibangun dan aktif di  tiap Kabupaten atau Kota yang berada di Provinsi Kaltim. Meski hal ini adalah sesuatu yang positif dan menggembirakan. Namun, demi mendapat kualitas pendidikan terbaik, maka setiap Sekolah Luar Biasa memerlukan tenaga pendidik yang idealnya datang dari jurusan yang memang relevan.

“Saya kurang hafal ya jumlah SLB di Kaltim. Tapi seingat saya, tiap kabupaten dan kota pasti ada. Entah negeri atau swasta,” sambung Salehuddin kembali.

Menyangkut keterbatasan tenaga pendidik yang ada di SLB (Sekolah Luar Biasa), Salehuddin memandang persoalan ini dirasa cukup ironis. Mengingat pada keadaan saat ini, regulasi provinsi Kaltim belum bisa memenuhi seluruh permintaan akan kebutuhan guru dan tenaga pendidik SLB.

Maka tepat dirasa jika urgensi kebutuhan tenaga pendidik tersebut harus segera direspons, terlebih ketika sudah ada permintaan penambahan guru & tenaga pendidik dari Sekolah Luar Biasa yang ada di berbagai Kota dan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.

“Termasuk penambahan rombongan belajar (rombel). Berdasarkan informasi yang kami dapat, ternyata trennya siswa berkebutuhan khusus itu makin tahun makin bertambah,” jelas Salehuddin sebagai legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tetap optimis, Salehuddin mengungkapkan persoalan ini adalah tantangan bagi pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov). Salehuddin memastikan persoalan terkait pendidikan luar biasa akan menjadi perhatian khusus dan mendapat catatan serius. Salehuddin juga ikut menginformasikan selama ini, warga Benua Etam yang berkeinginan menempuh Pendidikan Luar Biasa harus rela menimba ilmu di kampus yang terletak di Pulau Jawa dan sekitarnya.

“Apalagi jika berbicara soal guru-guru SLB yang masih terbatas. Serta, mengingat di kampus-kampus se-Kaltim yang belum ada menyediakan Prodi Pendidikan Luar Biasa. Ini jadi tantangan tersendiri, terutama dari terbatasnya pendidik” pungkas Salehuddin.

Pemahaman Akan Pendidikan Luar Biasa

Pendidikan Luar Biasa sendiri adalah studi yang menghasilkan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam penanganan serta pendidikan untuk ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Idealnya, selama proses belajar di prodi Pendidikan Luar Biasa, mahasiswa akan mendapat pembekalan ilmu mengajar serta ilmu perancangan pembelajaran untuk ABK.

Jurusan Pendidikan Luar Biasa diadakan pada individu yang memiliki dedikasi serta keyakinan kuat bahwa seluruh anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan setara tanpa pengecualian. Selama mengenyam pendidikan pun, mahasiswa diharapkan mampu melaksanakan penelitian serta wajib menghasilkan karya ilmiah inovatif pada bidang pendidikan luar biasa.

Memahami hal tersebut, maka tiap lulusan Pendidikan Luar Biasa seharusnya memiliki keahlian, kualifikasi serta pengetahuan yang mencukupi untuk berperan sebagai:

  1. Tenaga pengajar pada jalur formal dengan konsentrasi pendidikan segregatif ataupun inklusif.
  2. Tenaga pengajar non formal, yaitu pengajar yang mengabdi pada lembaga layanan anak berkebutuhan khusus yang beroperasi di luar sekolah
  3. Pengelola Lembaga Pendidikan Khusus
  4. Seorang Asesor untuk Anak Berkebutuhan Khusus. 

    (ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini