25.2 C
Samarinda
10 Desember 2024
BerandaKaltimRanperda Pendidikan Pesantren, Bentuk Keseriusan DPRD Kaltim Dalam Pendidikan

Ranperda Pendidikan Pesantren, Bentuk Keseriusan DPRD Kaltim Dalam Pendidikan

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Dalam kegiatan uji publik terhadap Ranperda yang berisi tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, diuraikan sebanyak tiga fungsi utama Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, yakni sebagai kegiatan pendidikan, dakwah, dan upaya pemberdayaan masyarakat. Dimana hal tersebut merupakan alasan dibalik pemberian legitimasi terhadap Pendidikan Pesantren untuk menjamin kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Ranperda Pendidikan Pesantren, Jamin Kualitas Pendidikan di Benua Etam

Telah selesai dilaksanakan pertemuan untuk melakukan kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Kegiatan uji publik tersebut diselenggarakan secara khusus oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sengaja dibentuk atas gagasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Agenda yang secara khusus membahas Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren tersebut dilaksanakan pada pekan lalu, hari Sabtu, 18 November 2023, bertempat di Ballroom Hotel Blue Sky Lt. 3 yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Nomor 1, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

pendidikan pesantren
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji

Acara uji publik Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren itu secara resmi dibuka dengan kata sambutan dari Seno Aji selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Lalu dilanjutkan dengan acara diskusi yang membahas Ranperda Pendidikan Pesantren dengan menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Sukaca selaku Pelaksana Harian Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selanjutnya narasumber lainnya ada pula Dasmiah yang merupakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, dan ada juga Muhammad Isnaini yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Selain narasumber yang sudah disebutkan, acara tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segenap pihak pengelola pondok pesantren yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur, dan beberapa perwakilan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Di dalam kegiatan uji publik tersebut, Seno Aji mengungkapkan bahwa fasilitas dan sistem pendidikan yang ditawarkan pondok pesantren menghadirkan warna tersendiri di dalam sistem pendidikan yang ada di Indonesia, khususnya di dalam wilayah daerah Provinsi Kalimantan Timur. Maka dari itu, Seno Aji mengungkapkan harapannya bahwa supaya nantinya Pendidikan Pesantren di Benua Etam harus mampu memberikan jaminan kualitas pendidikan.

Jaminan kualitas pendidikan tersebut haruslah yang paling terbaik bagi seluruh anak-anak pelajar di Provinsi Kalimantan Timur. Jadi bukan hanya memberikan jaminan kualitas pendidikan terbaik di dalam pendidikan negeri dan swasta, tetapi juga sumber edukasi terbaik harus didapatkan oleh anak cucu Benua Etam melalui Pendidikan Pesantren.

Urgensi Pengesahan Ranperda Pendidikan Pesantren Menjadi Perda

Kemudian, sebagai perwakilan dari anggota parlemen di Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji menyatakan bahwa Pendidikan Pesantren ini sudah mendapatkan tempat khusus di dalam urgensi agenda pihak DPRD Kalimantan Timur untuk segera dibuatkan suatu legitimasi hukum secara khusus agar pelaksanaannya jelas, terukur, dan sistematis. Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang lahirnya gagasan Ranperda Pendidikan Pesantren untuk mendukung secara penuh terhadap sistem pendidikan pondok pesantren.

Salah satu ahli politik dari Partai Gerindra tersebut lantas menjabarkan bentuk keseriusan pihaknya dalam mendukung sistem Pendidikan Pesantren. Dimana dukungan tersebut dilakukan dengan melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar dapat mengumpulkan data dan menganalisa Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Hingga sampai berada pada tahap sekarang ini, yaitu uji publik sebelum nantinya secara resmi disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Seno Aji.

Anggota parlemen dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini kemudian menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Pemprov Kalimantan Timur sejauh ini sudah membahas 11 ranperda yang kini sudah disahkan sebagai perda secara resmi. Akan tetapi, ada sebanyak 3 ranperda lagi yang merupakan kumulatif terbuka yang harus tuntas dibahas sebelum memasuki tahun 2024. Dan penentuan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tersebut merupakan salah satu diantaranya.

Ranperda Pendidikan Pesantren ini nyatanya memiliki sebanyak tiga fungsi utama, yakni sebagai aturan sistem pendidikan, pelaksanaan dakwah, dan upaya pemberdayaan masyarakat. Tiga fungsi utama inilah yang menjadi urgensi pengesahan ranperda ini yang dinilai penting untuk segera dijadikan Perda di Benua Etam.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini