KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Dalam upaya memberikan klarifikasi terkait penempatan lokasi tugas Guru PPPK yang berhasil melewati seleksi Passing Grade (PG) pada tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan informasi telah ditunggu oleh para pendidik di wilayah ini.
Menurut Armin, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) membuka peluang bagi Guru PPPK yang berhasil melewati PG pada tahun 2021 untuk melakukan pendaftaran kembali.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Armin, para Guru PPPK yang telah lulus seleksi akan mendapatkan prioritas dalam penempatan. Keputusan ini telah menciptakan semangat baru di kalangan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Armin menyebutkan bahwa guru-guru PPPK yang telah melewati tahap PG tahun 2021 dapat melakukan pendaftaran ulang dengan prioritas penempatan. Setelah melakukan pendaftaran, peserta Guru PPPK yang telah lulus seleksi tinggal menunggu lokasi penempatan yang akan disesuaikan,
“Bagi guru-guru yang telah lolos dalam passing grade bilang melakukan pendaftaran lagi, tapi nantinya mendapatkan skala prioritas. Jadi nanti setelah mereka melakukan pendaftaran, kemudian disesuaikan lalu nantinya tinggal menunggu untuk penempatannya,” ungkap Armin.
Penempatan ini juga akan otomatis menghasilkan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang sangat penting dalam perkembangan karir guru PPPK. SK ini merupakan langkah awal yang sangat krusial bagi para guru tersebut.
Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa SK akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Disdikbud Provinsi Kaltim, yang memiliki tanggung jawab utama dalam menempatkan guru PPPK.
Armin juga menyampaikan harapan besar bahwa penempatan guru PPPK akan mempertimbangkan domisili asal guru. Setelah SK diterbitkan, Disdikbud Kaltim akan mengevaluasi sekolah-sekolah yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan mata pelajaran dan jarak geografis guru.
“Mereka sangat berharap, untuk penempatan nantinya disesuaikan dengan domisili asal. Nanti kita lihat terlebih dahulu. Ketika nanti sK sudah ada akan kami lihat dulu, sekolah mana yang lebih membutuhkan. Kita sesuaikan dengan domisili mana yang paling terdekat,” tambahnya.
Sebagai contohnya, jika ada kebutuhan guru matematika, penempatan akan difokuskan pada sekolah yang membutuhkan guru mata pelajaran tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal guru tersebut.
“Untuk SK kan itu dari pusat, kami juga menunggu dari pusat. Mereka sebenarnya sudah lulus tetapi masih belum ada SK untuk penempatannya. Nah untuk tahun ini ada lakukan pembukaan kembali, bagi 105 orang tersebut akan kita prioritaskan,” jelas Armin.
Hingga saat ini, 79 guru telah mendaftar untuk penempatan, sementara jumlah sisanya masih belum diketahui oleh Armin. Diharapkan bagi para peserta yang belum melakukan pendaftaran ulang, untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pendapat BKD Provinsi Kaltim Mengenai Penempatan Guru PPPK
Di sisi lain, Reza, seorang Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, dengan tegas menyatakan bahwa guru PPPK yang telah melewati tahap PG pasti akan mendapatkan penempatan.
“Sudah pasti bagi guru-guru yang sudah lolos dalam passing grade, sudah pasti mendapatkan penempatan,” kata Reza dengan tegas.
Reza juga mengklarifikasi bahwa guru PPPK yang tergabung dalam Forum Guru Lolos Passing Grade (FG LPG) harus yakin bahwa mereka akan mendapatkan penempatan. Mereka telah melewati PG dengan sukses, sehingga penempatan adalah hal yang pasti.
“Guru-guru ini sudah ada untuk penempatannya, cuma memang belum ada di angkat. Sebab kan masih seleksi,” kata Reza dengan tegas.
Reza juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah memberikan kemudahan bagi Guru PPPK yang berhasil lolos seleksi PG 2021. Hasil kelulusan mereka pada tahun 2021 masih dapat digunakan pada tahun ini, sehingga mereka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pusat, yang akan diikuti oleh pengumuman penempatan.
Pendaftaran ulang Guru PPPK yang berhasil melewati Passing Grade tahun 2021 di Kalimantan Timur telah memberikan harapan baru dalam perkembangan karir pendidikan mereka. Dengan prioritas penempatan, para guru tersebut berharap agar SK mereka segera diterbitkan.
Penempatan guru akan memperhitungkan domisili asal guru, kebutuhan sekolah, dan jarak tempat tinggal guru. Meskipun mereka masih menunggu SK dari pusat, guru-guru yang berhasil melewati PG tahun 2021 dapat yakin bahwa penempatan mereka akan segera dilakukan. Semua ini memberikan harapan baru bagi mereka dalam dunia pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.