![](https://mediasamarinda.com/wp-content/uploads/2023/11/Ir.-H.-Hasanuddin-Masud-S.Hut_.-M.E-2.jpg)
Samarinda, MediaSamarinda.com – Walaupun telah mendapatk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pada praktiknya belum ditemukan penempatan tugas guru yang tepat untuk total 105 personil guru P3K. Merespons persoalan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menegaskan akan menyelesaikan masalah penempatan tugas guru tersebut sesegera mungkin.
Sampai saat ini, ada 105 guru yang telah berhasil lulus penyaringan FGLPG (Forum Guru Lulus Passing Grade) sehingga menyandang status Pegawai Pemerintah dengan berdasarkan Perjanjian Kerja di Provinsi Kaltim sejak tahun 2021. Namun sayangnya, sampai menjelang akhir 2023, 105 personil guru tersebut masih belum mendapatkan jawaban serta kepastian penempatan tugas guru.
Pentingnya Urgensi Penempatan Tugas Guru di Benua Etam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Puji Setyowati, menyampaikan pihaknya tengah mengusahakan yang terbaik agar urgensi penempatan tugas guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung mendapat kejelasan penempatan tugas guru bisa segera selesai.
Demi menyelesaikan persoalan tersebut, maka Komisi IV turut mengundang Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus FGLPG untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama dengan beberapa pihak terkait supaya segera mendapat jawaban atas persoalan tersebut.
![Tugas Guru](https://mediasamarinda.com/wp-content/uploads/2023/10/Tugas-Guru-2-300x225.webp)
Sebagai informasi, event Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim kali ini dilaksanakan pada Gedung E yang berlokasi di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur hari Senin kemarin.
Puji kembali menegaskan ada beberapa poin pembahasan yang urgensi jawabannya harus diketemukan dahulu sebelum merumuskan penyebab dari langkanya ketersediaan penempatan tugas guru untuk ratusan personil tersebut.
Puji menyatakan salah satu persoalan terkait tidak tersedianya lokasi penempatan tugas guru dikarenakan pada tempat penempatan tugas guru yang bersangkutan sudah tersedia personil guru lain yang telah mengajarkan mata pelajaran serupa.
Demi mengatasi persoalan tersebut, Puji menyebut para personil P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang sampai saat ini belum mendapatkan penempatan tugas guru untuk segera didistribusikan pada satuan pendidikan yang tengah membutuhkan guru pengajar.
“Namun apabila ditemukan mata pelajaran yang sama maka mereka akan dialihkan untuk mata pelajaran lainnya yang serumpun,” ujar Puji selaku salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
“Misalnya matematika, mereka bisa menjadi guru fisika atau kimia kemudian misalnya ada guru bahasa Indonesia padahal yang dibutuhkan PPKN, maka satu rumpun kan itu kan,” sambung Puji kembali.
Puji tetap menyakinkan Komisi IV memberikan komitmen penuh dan terus melakukan pengawalan hingga ditemukan kejelasan tentang penempatan tugas guru P3K hingga tuntas. Puji juga menyebutkan Komisi IV sedang mengupayakan jawaban terbaik supaya ratusan personil guru yang belum mendapatkan penempatan agar segera menerima solusi terbaik.
“Para guru P3K ini bisa menerima solusi yang terbaik dari kebijakan yang diputuskan nanti. Jadi mudah-mudahan ini juga bisa diatasi bersama,” ungkap Puji yang juga merupakan Legislator dari fraksi partai Demokrat.
Secercah Harapan Untuk FGLPG (Forum Guru Lulus Passing Grade)
Merespon persoalan yang sama, Ketua FGLPG (Forum Guru Lulus Passing Grade), Andre Tukan, ikut mengakui bahwa sampai saat ini FGLPG telah menyampaikan pengaduan para guru P3K pada berbagai pihak terkait agar mereka bisa mendapat solusi terbaik sesegera mungkin.
Andre Tukan mengaku bersyukur Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim mengadakan acara pertemuan RDP (Rapat Dengar Pendapat), ia memandang forum kali ini bisa memperbesar peluang penyelesaian masalah penempatan tugas guru serta menumbuhkan harapan setelah sebelumnya masalah ini berlalu berlarut – larut.
Andre Tukan selaku Ketua FGLPG (Forum Guru Lulus Passing Grade) menyampaikan harapannya supaya penempatan tugas guru kali ini dilakukan berdasar pada asas prioritas. Misalnya, menempatkan guru yang telah berusia cukup agar nantinya ditempatkan di satuan pendidikan yang sesuai dengan lokasi domisili tenaga pengajar saat itu.
Lebih jauh, Andre memastikan bahwa seluruh 105 personil terkait akan menjalankan proses pemberkasan sesegera mungkin agar jika tiba momen pemenuhan persyaratan, maka semua tenaga pengajar tersebut bisa menikmati momen penempatan tugas tanpa ada masalah lebih lanjut.
“Tadi kita dengar bersama dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kaltim kalau 105 ini sudah dipastikan akan segera mendapatkan penempatan,” ungkap Andre. “Kami berharap penempatan itu juga dilandasi dengan asas prioritas, terutama seperti teman yang sudah usia dan sesuai dengan domisili,” pungkas Andre kembali.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)