Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Akmal Malik menggelar pertemuan dengan PT TBI. Pertemuan diskusi ini menyoroti pengelolaan aset Pemprov Kalimantan Timur yang diharapkan dapat menyumbangkan pendapatan daerah, terutama aset di Hotel Royal Suite. Dengan memberikan contoh pengelolaan aset di Hotel Royal Suite, Pj Gubernur Akmal Malik berharap setiap Perusda dapat berkontribusi meningkatkan PAD.
Pengelolaan Aset Pemprov Kalimantan Timur di Hotel Royal Suite
Belum lama ini, beberapa waktu lalu pihak manajemen PT Timur Borneo Indonesia (TBI) mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan Pj Gubernur Akmal Malik, selaku pemimpin pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur untuk saat ini.
Kagiatan pertemuan yang dilakukan untuk berdialog dan berdiskusi ini memiliki maksud untuk mengkaji kembali hubungan kerjasama yang sudah terjalin lama diantara pihak PT TBI dengan Pemprov Kalimantan Timur. Diskusi ini lebih kepada hal yang berkaitan dengan pengelolaan aset milik pemerintah provinsi yang berada di Hotel Royal Suite.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa PT TBI sudah lama berhasil menyulap Sayonara Guest House Pemprov Kalimantan Timur yang terletak di Jalan Syarifudin Yoes, Kota Balikpapan, menjadi Hotel Royal Suite yang memiliki pamor mentereng di dunia perhotelan di kawasan Kota Balikpapan.
Pada kesempatan berbincang di dalam pertemuan perundingan tersebut, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menegaskan pernyataannya terhadap komitmen yang dipegang secara kuat oleh Pemprov Kalimantan Timur untuk sekarang ini. Komitmen kuat yaitu upaya untuk memberi dukungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD ini dilakukan dengan memanfaatkan dan melaksanakan pengelolaan aset dengan semaksimal mungkin terutama aset yang berada di Perusahaan Milik Daerah (Perusda) Kalimantan Timur. Adapun hal yang digarisbawahi dalam pengelolaan aset di Perusda ini adalah aset-aset Pemprov Kalimantan Timur harus dapat dipastikan mampu memberikan utilitas dan dampak positif berupa manfaat yang optimal, terutama dalam meningkatkan PAD Kalimantan Timur.
Jadi dalam pembahasan pengelolaan aset, Pemprov Kalimantan Timur berharap setiap Perusda mampu berkontribusi dalam peningkatan PAD. Satu hal yang dapat dicontoh dalam pengoptimalan aset yang baik adalah pengelolaan di Hotel Royal Suite Kota Balikpapan.
Kepemilikan saham Hotel Royal Suite Balikpapan memang terbagi dua, yaitu di tangan Pemprov Kalimantan Timur sebagai pemilik lahan dan PT TBI sebagai pengelola kegiatan bisnis perhotelan tersebut. Hotel bintang 3 yang lokasinya cukup strategis lantaran berjarak hanya sekitar setengah kilometer dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Kota Balikpapan ini ternyata pada tahun lalu mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp 3 miliar lebih.
Dikutip dalam laman Tribun News, okupansi tamu Hotel Royal Suite Balikpapan mampu mencapai persentase sebesar 80 persen dari total pangsa pasar tamu hotel di Kota Balikpapan. Dengan pencapaian ini, maka dapat disimpulkan bahwa Hotel Royal Suite Balikpapan menduduki posisi teratas dibandingkan dengan okupansi rata-rata hotel lainnya yang beroperasi di Kota Balikpapan.
Pasalnya hotel-hotel lain hanya mampu mencapai okupansi tidak lebih dari 50 persen. Dengan pencapaian okupansi teratas diantara hotel-hotel lain yang ada di Kota Balikpapan, maka akan berpengaruh secara langsung terhadap tingkat kontribusi yang diberikan oleh Hotel Royal Suite Balikpapan terhadap pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Manajemen yang Baik Dalam Pengelolaan Aset
Dengan ini, Pj Gubernur Akmal Malik mengharap aset-aset milik Pemprov Kalimantan Timur di Perusda lainnya, kedepannya dapat dikelola dengan semaksimal mungkin. Agar pengoptimalan aset tersebut dapat memperlihatkan kontribusi dalam PAD. Maka dalam hal ini, perlu ditekankan bahwa pentingnya manajemen yang efektif dalam pengelolaan aset pemerintah provinsi.
“Jadi kita harus maksimalkan kontribusi bagi pendapatan daerah melalui optimalisasi semua aset Pemprov Kaltim,” Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menekankan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri tersebut juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pihak manajemen PT TBI untuk mengelola kegiatan bisnis Hotel Royal Suite Balikpapan. Lantaran berkat PAD yang besar, mampu mendukung kelancara program pemerintah.
Di kesempatan yang sama, Direktur PT TBI, yakni Devi Indah Noviarini, juga mengapresiasi penerimaan Pj Gubernur Akmal Malik. Beliau pun berharap dukungan dan bimbingan yang diberikan Pemprov Kalimantan Timur tidak akan pernah putus, terutama dalam mengelola kegiatan bisnis kepariwisataan dan perhotelan. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)