23 C
Samarinda
30 April 2025
BerandaKaltimPengelolaan Pandu Tunda, DPRD Kaltim Minta Segera Diselesaikan!

Pengelolaan Pandu Tunda, DPRD Kaltim Minta Segera Diselesaikan!

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Rencana pengelolaan Pandu Tunda di Sungai Mahakam oleh PT Melati Bhakti Satya (PT. MBS) masih menunggu pembahasan lebih lanjut di DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, berharap agar hal ini segera dibahas dan direspons oleh pihak-pihak terkait.

Pengelolaan Pandu Tunda Akan Masuk Pada Pembahasaan Rapat Komisi II

Agiel Suwarno mengatakan bahwa langkah-langkah berikutnya perlu dijelaskan dan diambil tindakan yang tepat. Sampai sekarang, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pembahasan ini di DPRD Kalimantan Timur, sehingga penting bagi semua pihak terlibat untuk membahasnya segera.

“Kemarin PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin ini salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” ungkapnya.

Pengelolaan Pandu Tunda di Sungai Mahakam memiliki dampak penting. Maka dari itu, Agiel Suwarno menekankan pentingnya kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam membuat keputusan terbaik untuk kepentingan bersama. Dia berharap informasi lebih lanjut segera disampaikan dan ditindaklanjuti untuk memastikan proses pengelolaan ini berjalan lancar.”

Agiel Suwarno Dorong Perusda untuk Tingkatkan PAD Kaltim Melalui Pengelolaan Pandu Tunda Alur Sungai Mahakam

Anggota Komisi II DPRD Kaltim pun mendorong perusahaan daerah (Perusda) di bidang pandu tunda. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja perusahaan tersebut.

Pengelolaan Pandu Tunda
Pengelolaan Pandu Tunda, DPRD Kaltim Minta Segera Diselesaikan!

Selain itu, Agiel membahas perubahan status Perusda menjadi perseroan terbatas daerah (Perseroda), yang telah dibahas di Komisi II. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah mendapatkan pengesahan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Saya pikir dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agiel menjelaskan bahwa dengan adanya pengesahan perda, BUMD akan memiliki fleksibilitas dan keleluasaan yang lebih besar dalam mengeksplorasi dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka.

Adanya Perda diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan kuat bagi BUMD untuk melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi yang mendukung pertumbuhan daerah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan BUMD dapat menjalankan fungsi mereka dengan lebih efektif, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, serta meningkatkan sumbangan mereka terhadap PAD Kaltim.

Agiel Suwarno: Alur Sungai Mahakam Sumber Daya yang Sangat Strategis

Agiel Suwarno menyoroti nilai strategis alur Sungai Mahakam sebagai sumber daya ekonomi dan sosial yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Ia menegaskan bahwa, selain menjadi tempat penambangan, sungai ini seharusnya dianggap sebagai potensi ekonomi yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.

Menurut Agiel, alur Sungai Mahakam memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Poin penting yang disorotnya adalah bahwa alur Sungai Mahakam bukan hanya digunakan sebagai tempat pembuangan limbah dari kegiatan penambangan, tetapi juga sebagai aset berharga yang bisa dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Perusda kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan ,” tutupnya.

Menurut mereka, langkah ini akan membuka peluang yang luas bagi BUMD untuk menggali potensi ekonomi di berbagai sektor.  Anggota DPRD Kaltim menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal.

Salah satunya yaitu dengan memberikan ruang sebesar-besarnya bagi BUMD untuk mengeksplorasi kegiatan ekonomi, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif antara sektor publik dan swasta dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Dalam konteks ini, BUMD diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam mengoptimalkan manfaat dari alur Sungai Mahakam untuk kepentingan bersama.

(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini