Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Setelah diresmikannya aplikasi Srikandi dan telah terbukti manfaat dan tingkat efektivitasnya, Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kaltim memastikan di tahun 2024 kedepan akan memakai aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Usaha Modernisasi Dinkes Melalui Aplikasi Srikandi
Perlu diketahui, aplikasi Srikandi saat ini digunakan sebagai media penyimpanan file atau surat yang berkaitan dengan fungsi sistem informasi kantor dan juga penghimpunan data penyakit menular. Periode peralihan dari pemakaian aplikasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA) menjadi pada penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dapat segera dilaksanakan mulai pada awal Januari tahun 2024.
Dengan pemakaian dari aplikasi Srikandi, maka pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim bisa mendapat kemudahan untuk mengelola arsip secara terintegrasi. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga mempunyai fitur pencarian yang cukup canggih sehingga sangat mudah untuk dipakai. Lebih kerennya lagi, pemakaian aplikasi ini bebas untuk diakses secara online karena dilengkapi dengan kelengkapan sistem keamanan terpercaya.
Lengkap dengan berbagai keunggulan tersebut, aplikasi Srikandi diharapkan bisa menjadi sebuah solusi yang tepat serta revolusioner dalam hal pengelolaan sistem arsip di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim. Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Kaltim, Dr. Jaya Mualimin, mengatakan terdapat beberapa jenis arsip yang berhubungan dengan jalannya sistem informasi administrasi kantor serta bisa segera diinput ke sistem aplikasi tersebut dalam waktu yang sangat singkat.
“Tentunya ada beberapa surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan perkantoran, ada juga yang terkait pelaporan-pelaporan terkait aplikasi kesehatan,” tutur Dr. Jaya Mualimin sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur.
Tak hanya itu saja, pemakaian aplikasi ini juga bisa digunakan sebagai media penyimpanan arsip dari berbagai penyakit yang bersifat menular sehingga perlu diwaspadai masyarakat luas. Maka daripada itu, sangat besar harapan dari Dr. Jaya Mualimin supaya penggunaan aplikasi ini mampu meningkatkan efisiensi dan juga efektivitas pengelolaan arsip Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim dan semakin memudahkan akses dari masyarakat pada berbagai informasi kesehatan lain.
“Dan itu kita akan buat agar dokumen itu tidak tercecer dan hilang. Karena memang aplikasi ini servernya ada di Jakarta. Begitu kita masuk dalam pengarsipan ini itu sudah di-back up oleh Kementerian Kesehatan termasuk masuk dalam Satu Sehat,” jelasnya.
Pemakaian Aplikasi Modern Untuk Berbagai Instansi Kepemerintahan
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau lebih dikenal sebagai Srikandi adalah aplikasi yang sudah diluncurkan pihak Pemerintah dan digunakan untuk bidang kearsipan. Sejak resmi diluncurkan, aplikasi tersebut langsung dapat digunakan tiap Lembaga ataupun Kementerian untuk mengelola arsip dengan dinamis di dalam lingkup instansi kepemerintahan.
Aplikasi ini sendiri sudah lama akrab digunakan instansi ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Setelah perdana dipakai, aplikasi tersebut langsung menuai sukses dan diusulkan dipakai sebagai terobosan baru untuk keperluan pengelolaan arsip dengan dinamis.
Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi sudah diresmikan terlebih dahulu sejak Oktober tahun 2020, barulah di tahun 2021, ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) mulai memberi sosialisasi aplikasi tersebut pada berbagai Kementerian, Instansi, Lembaga serta pihak Pemerintahan Daerah (Pemda).
Kemunculan aplikasi modern dan revolusioner ini dilakukan untuk merealisasikan visi & misi Presiden RI yang ingin ada sistem pengelolaan kepemerintahan secara efektif, efisien serta terpercaya.
Maka daripada itu, sejak kemunculannya berbagai upaya sosialisasi serta pemakaian aplikasi secara luas harus mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait karena bisa memberi manfaat yang tentunya sangat besar. Dimulai dari penataan arsip berbasis digital hingga pengadaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi nyata.
(ADV/DINKESKALTIM/GSM)