Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Peningkatan UMP (Upah Minimum Provinsi) dibutuhkan mengingat perputaran ekonomi juga meningkat. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin dimana ia ingin ada peningkatan upah di akhir tahun 2024. Maka kedepannya perlu adanya rapat terkait persentase peningkatan UMP di Kaltim.
Pembahasan Peningkatan UMP Kalimantan Timur Oleh Dewan Pengupahan
Menurut Data Statistik di Kalimantan Timur, UMP di provinsi tersebut setiap tahunnya mengalami kenaikan. Buktinya pada tahun 2022, UMP di Kalimantan Timur sekitar 3.014.497. Lalu pada tahun 2023 ini, upah provinsi di Kaltim sekitar 3,2 juta.
Besarnya gaji tersebut masih dinilai cukup rendah sehingga perlu adanya peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Salehuddin dimana ia ingin di penghujung tahun nanti ada proyeksi peningkatan UMP bagi seluruh masyarakat.
Upaya permintaan kenaikan UMP ini ia sampaikan di pembahasan Dewan Pengupahan. Menurutnya proses pengupahan ini sebenarnya terdiri dari berbagai unsur stakeholder.
Selain dewan pengupahan, beberapa pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut andil dalam menyuarakan kenaikan UMP ini. Menurutnya proses peningkatan UMP tidak mudah dan harus melalui berbagai tahapan diantaranya survei kebutuhan hidup yang layak.
Dengan keterlibatan semua pihak maka nantinya akan ada proses penilaian terkait berapa upah tersebut. Ia menilai dengan memperinci semua kebutuhan tersebut maka UMP bisa saja mengalami kenaikan atau bahkan penurunan.
Namun ia menganggap dengan adanya beberapa elemen akan cukup mempengaruhi adanya kenaikan UMP. Belum lagi dari sisi perputaran ekonomi yang ada peningkatan di Kalimantan Timur. Dengan adanya perhitungan itu semua maka ia mengharapkan ada peningkatan UMP demi kesejahteraan para buruh atau pekerja di provinsi tersebut.
Dengan semua wacana tersebut maka ia mengharapkan pembahasan akan kenaikan UMP lebih cepat. Semua dilakukan agar besaran nilai UMP Kalimantan Timur 2024 bisa segera diketahui.
“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” kata Salehuddin.
Pada kesempatan itu, Salehuddin tidak secara rinci menegaskan terkait peningkatan UMP ini. Bahkan ia pun juga tidak mengatakan akan berapa persentase kenaikan yang diinginkan.
Semua itu dilakukan karena ia percaya bahwa Dewan Pengupahan akan bersifat netral dan adil dalam memutuskannya. Menurutnya dewan tersebut sudah memiliki perhitungan yang lebih detail dan prosedur dalam meninjau berbagai aspek.
“Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” kata Salehuddin.
Alasan Perlunya Kenaikan UMP dan Proyeksinya di Tahun 2024
Pada kesempatan itu, Salehuddin juga mengungkap berbagai alasan kenapa perlu adanya peningkatan UMP di Kalimantan Timur. Selama ini ia menilai jika harga bahan pokok di masyarakat mengalami kenaikan.
Bukan hanya itu, Ia juga mengungkapkan terkait harga BBM yang cenderung mengalami kenaikan. Selain itu, kenaikan itu diperlukan bakal muncul berbagai event ketika mendekati hari raya. Semua itu tentu menjadi pertimbangan kenapa perlu ada peningkatan dari sisi upah bagi para pekerja.
“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” katanya.
Dari berbagai alasan tersebut muncul wacana terkait persentase peningkatan UMP ini kedepannya. Banyak beredar kenaikan UMP yang ada di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai 4,34%. Bila ini benar maka kenaikan upah bagi para pekerja naik 139,064 rupiah dari tahun-tahun sebelumnya. Jika asumsi kenaikannya seperti di atas maka di tahun 2024, UMP di Kalimantan Timur sekitar 3.340.464 rupiah.
Nominal tersebut diketahui hasil dari Dewan Pengupahan dan kini tinggal menunggu hasil keputusan final. Jumlah kenaikan ini masih tergolong standard karena beberapa pihak ada yang menginginkan kenaikan hingga 15%. Jumlah tersebut dinilai terlalu berat karena kenaikannya upah bisa mencapai Rp. 400 ribu lebih per bulannya.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)