SAMARINDA, MEDIASAMRINDA.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur mengakui sulitnya penjaringan kerja bagi para pelamar sebab persyaratan lowongan kerja yang semakin bervariasi, khususnya pada ketentuan yang mengharuskan tenaga kerja berpengalaman.
Persyaratan Pengalaman Kerja Dinilai Tidak Efektif
Persyaratan lowongan kerja yang mengharuskan pelamarnya memiliki pengalaman rupanya menjadi isu khusus yang telah lama disoroti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawardi sendiri rupanya telah menegur ketentuan tersebut.

Rozani Erawardi menjelaskan bahwa persyaratan pengalaman kerja bagi para pelamar dinilai menyulitkan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerja yang tersedia. Sebab, para pelamar cenderung akan merasa tidak percaya diri mengingat syarat perusahaan yang mengharuskan tenaga kerja berpengalaman.
Selain menyebabkan sulitnya penjaringan kerja, persyaratan pengalaman yang wajib dimiliki juga mengakibatkan perusahaan kesusahan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diinginkan. Hal ini tentu dipengaruhi oleh kriteria yang dirasa sulit bagi para pelamar apalagi, para freshgraduate.
Penjaringan Kerja Mandiri Oleh Universitas
Fenomena sulitnya penjaringan kerja akibat persyaratan pengalaman pada lowongan pekerjaan yang tersedia rupanya menjadi momok sendiri bagi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Diungkapkan langsung oleh Rozani Erawardi selaku Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, syarat pengalaman kerja di era sekarang ini bukan hanya menyulitkan para pelamar untuk mendapatkan pekerjaan. Melainkan juga berdampak pada sulitnya mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria perusahaan.
Menanggapi kasus tersebut, Rozani Erawardi selaku Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur menyarankan agar perguruan-perguruan tinggi dapat membentuk bursa kerja mandiri. Bursa kerja sendiri adalah unit yang menyediakan serangkaian pelayanan terkait dunia kerja, meliputi informasi lowongan pekerjaan, pemasaran, maupun penyerapan tenaga kerja.
Menurut Rozani Erawardi, dengan melakukan penjaringan kerja secara mandiri maka perusahaan yang bermitra dengan pihak perguruan tinggi akan menyesuaikan syarat lowongan kerja yang disediakan. Dengan demikian, hal ini pun akan berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja yang optimal.
“Jadi jika sekolah tinggi mampu menggelar sendiri job fairnya, para penjaring kerja dapat menyesuaikan,” terang Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim.
Rozani Erawardi menyebutkan bahwa ada salah satu perguruan tinggi di wilayahnya yang telah rutin menggelar bursa kerja mandiri. Adapun perguruan tinggi tersebut yaitu Universitas Mulawarkan yang berlokasi di Jl. Kuaro, Gn. Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, penjaringan kerja mandiri yang dimiliki oleh Universitas Mulawarman bahkan kerap dibuka pertahunnya. Tujuannya tidak lain karena ingin mengajak perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama untuk menyesuaikan syarat lowongan kerja yang tersedia.
“Itu Universitas Mulawarman setiap tahunnya membuka bursa kerja, jadi persyaratannya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Perbedaan Sekolah Teknik dan Perguruan Tinggi Terkait Kesempatan Kerja
Menanggapi isu terkait syarat pengalaman kerja yang dicantumkan dalam lowongan pekerjaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawardi menjelaskan adanya perbedaan yang cukup signifikan antara lulusan sekolah teknik dan universitas.
Disebutkan olehnya, bahwa para lulusan universitas memang tidak disiapkan untuk langsung menjadi pekerja. Melainkan, pihaknya memiliki kesempatan lebih banyak untuk menjadi seorang akademisi, profesional hingga peneliti.
Selain itu, lulusan sekolah tinggi juga memiliki kesempatan untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menjalin kerja sama dengan universitasnya. Sebagai contoh, mahasiswa jurusan hukum tidak akan langsung menjadi pengacara setelah menamatkan pendidikannya. Melainkan ia diarahkan untuk mengikuti magang terlebih dulu sebagai salah satu bagian dari pendidikan.
Sementara pada lulusan sekolah teknik, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim itu mengungkapkan bahwa mereka memang disiapkan untuk langsung menjadi tenaga ahli di suatu bidang keilmuan tertentu. Oleh karena itu, sekolah teknik cenderung menerapkan lingkungan pendidikan yang lebih ketat dibandingkan universitas.
“Memang berbeda, kalau universitas lebih luas dan tidak seketat politeknik,” pungkasnya.