SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, menghadiri acara Pemantauan, Evaluasi, dan Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Semester I Tahun 2023 di Pemerintah Provinsi Kaltim. Acara ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada 25 Juli 2023. Momentum ini juga digunakan untuk melakukan pengukuhan 7 Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kaltim periode 2023-2025. Dalam sambutannya, Hadi Mulyadi berharap peristiwa ini dapat memotivasi semua pihak untuk semangat bekerja dan bersama-sama mencegah tindakan korupsi di daerah.

Pengukuhan 7 penyuluh anti korupsi ini menjadi langkah maju bagi Kaltim dalam upaya memerangi korupsi yang telah merajalela di banyak sektor. Dengan tambahan penyuluh anti korupsi ini, Kaltim kini memiliki total 17 penyuluh yang siap bergerak aktif melawan tindakan korupsi di berbagai wilayah. Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berharap jumlah ini dapat terus bertambah untuk mencakup seluruh wilayah di Kaltim, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat lebih efektif.
Menggandeng Semua Pihak Lawan Korupsi: Pengukuhan 7 Penyuluh Anti Korupsi di Kaltim
Menurut Hadi Mulyadi, pihak yang berminat untuk bergabung sebagai penyuluh anti korupsi tidak hanya berasal dari kalangan pegawai pemerintahan, tetapi juga dari guru dan wartawan. Langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) KPK RI, Sugiarto. Sugiarto berharap setelah pengukuhan, 17 penyuluh anti korupsi tersebut dapat diberdayakan oleh pemerintah provinsi Kaltim untuk menyosialisasikan pencegahan praktek korupsi di setiap Kabupaten dan Kota. Dengan begitu, upaya pencegahan korupsi akan melibatkan banyak pihak dan mencakup berbagai sektor.
Dalam upaya pencegahan korupsi, dilakukan juga pemantauan, evaluasi, dan verifikasi MCP pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP yang ditandatangani pada Maret 2023.
Tidak hanya Kaltim, tetapi seluruh daerah di Indonesia perlu memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi. Semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha, harus berperan aktif dalam upaya ini. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga penegak hukum, seperti KPK, sangat penting dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini.
Bersyukur atas Bimbingan KPK: Pemprov Kaltim Siap Lawan Korupsi
Pemprov Kaltim merasa bersyukur atas pembinaan yang rutin dilakukan oleh Tim KPK. Pembinaan ini telah membantu aparatur pemerintah daerah untuk lebih terhindar dari tindakan korupsi. Semangat dan kesadaran untuk melawan korupsi semakin tumbuh, dan peran penyuluh anti korupsi akan menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Upaya pencegahan korupsi adalah suatu keharusan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kaltim telah memberikan contoh nyata bahwa upaya ini harus menjadi prioritas utama bagi seluruh daerah di Indonesia.
Dalam upaya mencegah korupsi, pemerintah perlu menegakkan hukum secara tegas dan adil. Pelaku korupsi harus dihadapkan pada proses hukum yang berkeadilan dan tidak pandang bulu. Selain itu, masyarakat juga perlu diajak untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran negara.
Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara: Kunci dalam Upaya Cegah Korupsi di Kaltim
Kaltim, sebagai salah satu provinsi yang berada di Pulau Kalimantan, memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, sayangnya, potensi ini sering kali disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. Akibatnya, sumber daya alam yang seharusnya menjadi kekayaan bersama malah menjadi sumber masalah dan ketidakadilan.
Tindakan korupsi telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari sektor pelayanan publik hingga sektor ekonomi. Hal ini mengakibatkan merosotnya kualitas pelayanan publik, lambatnya pertumbuhan ekonomi, dan merugikan keuangan negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan korupsi menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Salah satu faktor penting dalam upaya memberantas korupsi adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Pemantauan, evaluasi, dan verifikasi MCP pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan akan lebih sulit bagi oknum-oknum yang berniat melakukan tindakan korupsi untuk beroperasi.