
Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – BPBD Provinsi Kalimantan Timur menyambut dengan hangat kedatangan dari BPBD Kota Balikpapan untuk mendapatkan bimbingan dan berkonsultasi dalam mengerjakan penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P untuk awal tahun 2024 nanti. Dengan kunjungan ini, diharapkan dapat mempererat koordinasi sehingga melahirkan inovasi terbaru agar memberi dampak manfaat bagi korban bencana.
Rangkaian Kajian Dampak Akibat Bencana Dalam Dokumen Jitupasna
Baru-baru ini, beberapa waktu lewat, diinformasikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan akan segera mengerjakan kegiatan penyusunan laporan Kajian Kebutuhan Pascabencana atau yang akrab dengan singkatan Jitupasna. Kegiatan dalam menyusun dokumen Jitupasna ini, BPBD Kota Balikpapan bermaksud meminta bimbingan dan pengarahan secara langsung oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur.
Dokumen Jitupasna adalah seperangkat dokumen yang isinya mengandung tentang rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam mengkaji dan menilai akibat, menguraikan analisis dampak dan memperkirakan berbagai macam kebutuhan. Nantinya dokumen Jitupasna ini akan dijadikan sebagai landasan untuk melakukan penyusunan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renaksi) dalam suatu kejadian bencana.
Kegiatan penilaian dan pengkajian yang terkandung di dalam Jitupasna diantaranya meliputi pengidentifikasian, dan penghitungan berbagai kerusakan dan juga kerugian yang bersifat fisik maupun non fisik. Pengidentifikasian dampak kerusakan dan kerugian ini dengan turut menilik aspek pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pemukiman serta perumahan para warga, perbaikan fasilitas infrastruktur, dampak ekonomi, sosial, dan hal-hal lintas bidang lainnya.
Jitupasna yang juga disebut dengan Post Disaster Need Assesment merupakan instrumen pemerintah dan instansi penanganan bencana di lingkungan pemerintah pusat ataupun daerah yang mengemban tugas dalam melaksanakan penyusunan kebijakan dan berbagai program serta kegiatan Renaksi.
Kegiatan penyusunan dokumen Jitupasna tersebut mengacu pada informasi akurat yang bersumber dari beberapa masyarakat yang menjadi korban dampak suatu peristiwa bencana sehingga kemudian disusun ke dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi.
Maka dari itu, dokumen Jitupasna dinilai sebagai salah satu bagian penting dalam penanganan bencana di kemudian hari. Ketepatan penanganan bencana nyatanya tidak hanya tergantung pada kecepatan dalam bertindak dalam menanggulangi bencana saja, melainkan pula tergantung pada kelengkapan dokumen Jitupasna.
Tingkat keakuratan dan kelengkapan informasi yang berhubungan dengan kerugian, keparahan kerusakan, dan berbagai macam kebutuhan pascabencana yang terdaftar di dalam dokumen Jitupasna merupakan hal-hal penting yang dapat mendukung kemudahan penanggulangan bencana.
Oleh sebab itu, Andik Wahyudi yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kalimantan Timur, sangat mengapresiasi dan menyambut dengan hangat kunjungan yang dilakukan oleh para jajaran BPBD Kota Balikpapan.
Koordinasi Dalam Menyusun Dokumen Jitupasna
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Andik Wahyudi turut memberi masukan sesaat setelah menyelesaikan kegiatan penyusunan dan perancangan dokumen Jitupasna. Sehingga kemudian dapat melanjutkan untuk mulai menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Penyusunan R3P dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan pihak kementerian terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya R3P diatur di dalam Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 mengenai Penyusunan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana.

“Dengan pendampingan BPBD provinsi Kaltim. Sehingga koordinasi dan konsultasi serta sinergisitas Kota atau Kabupaten dan Provinsi senantiasa terjalin,” Andik Wahyudi mengungkapkan harapannya.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Provinsi Kalimantan Timur tersebut menyinggung adanya ide terkait inovasi dalam terobosan terbaru dalam hal-hal kecil dan sederhana. Diharapkan terobosan baru dari hal kecil tersebut dapat melahirkan tindakan nyata yang bermanfaaat bagi korban bencana dan memulihkan psikologis serta trauma dari kejadian bencana tersebut.
Di tempat terpisah, Sekretaris BPBD Kota Balikapapan yakni Fahrianoor Rullah Hakim menyampaikan pesan agar kiranya jalinan hubungan kerjasama ini akan terpelihara kekompakan dan sinergitasnya.
Sebagai tambahan informasi, Fahrianoor Rullah Hakim memimpin kedatangan rombongan jajaran pihak BPBD Kota Balipapan dengan didampingi bersama Arsulul Chairi sebagai pemangku jabatan selaku Kabid RR BPBD Kota Balikpapan dan para staf jajarannya.
Dengan kegiatan pertemuan tersebut, segenap jajaran BPBD Kota Balipapan mengharap pertemuan koordinasi yang berlangsung seperti ini akan menjadi pemicu semangat para petugas BPBD Kota Balikpapan dan memperluas wawasan mengenai pentingnya pengetahuan mengenai dokumen Jitupasna di kalangan staf. (ADV/HSP/BPBDKALTIM)