
KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Pj Gubernur Kaltim telah resmi dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, pada hari Senin, 2 Oktober 2023, yang digelar di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat Keputusan Presiden 2023, Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda), diangkat menjadi Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Kaltim. Langkah penting ini dilakukan untuk keberlangsungan dinamika politik dan pemerintahan Kalimantan Timur.
Pelantikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

Upacara pelantikan ini tidak hanya menandai awal kepemimpinan sementara Akmal Malik di Kalimantan Timur. Namun juga sebagai penyerahan peran, tugas dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat wilayah Kaltim. Dalam upacara ini, Akmal dilantik bersamaan dengan pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan, yakni Agus Fathoni.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa ia yakin bahwa keduanya, Akmal dan Agus, akan menjalankan tugas yang akan diemban dengan baik dan bertanggung jawab. Kepemimpinan yang tangguh dan penuh dedikasi diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kaltim dan Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo, memberikan sambutan positif atas pelantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim. Ia berharap agar Akmal dapat melanjutkan program yang telah disusun dan ditetapkan oleh pejabat sebelumnya. Hal ini mencakup pengawalan program-program hingga tahun 2024, sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Sigit juga menekankan bahwa kerja sama antara Pj Gubernur Kaltim bersama semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Kaltim adalah kunci utama untuk menjalankan pemerintahan di Kalimantan Timur.
Ia berharap agar Penjabat Gubernur Kaltim mampu membangun silaturahmi serta merangkul seluruh pihak termasuk partai politik, forkopimda, masyarakat, dan ormas, baik di dalam maupn di luar daerah. Semangat kolaborasi ini diharapkan akan mempercepat kemajuan Kalimantan Timur.
Sigit juga mengingatkan bahwa sebagai Penjabat Gubernur, salah satu tugas utamanya adalah mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Persiapan yang baik untuk pemilihan umum ini menjadi tanggung jawab utama yang harus diemban oleh Penjabat Gubernur Kaltim.
Akmal Malik, yang sebelumnya telah memegang jabatan sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, memiliki rekam jejak yang mengesankan dalam bidang pemerintahan daerah.
Dengan kemampuan ini, ia berkemampuan untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Kaltim dengan penuh tanggung jawab. Masa jabatan Penjabat Gubernur ini akan berlangsung maksimal satu tahun.
Pelantikan Penjabat Gubernur Kaltim ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) dengan Nomor 87/P tahun 2023. Keputusan Presiden tersebut mengatur mengenai Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertujuan untuk mengisi kekosongan pemerintahan hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
Dalam upacara pelantikan, Akmal dan Agus mengucapkan sumpah atas mandat yang diberikan. Mereka bersumpah untuk memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Kaltim dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan konstitusi serta peraturan yang berlaku. Tito Karnavian, Mendagri RI, memandu pembacaan teks sumpah pengangkatan dengan tegas.
Setelah mengucapkan sumpah, Akmal dan Agus melakukan penandatanganan berita sumpah jabatan serta menerima penyematan tanda pangkat jabatan oleh Kemendagri RI. Pemberian surat Kepres RI sebagai tanda resmi atas pengangkatan mereka juga diserahkan langsung oleh Kemendagri RI.
Dalam pidato Tito Karnavian, ia menekankan bahwa Akmal Malik sebelumnya telah sukses menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Keberhasilan tersebut menjadi indikasi bahwa Akmal memiliki kemampuan dan dedikasi yang dibutuhkan untuk memimpin Kaltim dengan baik, terutama menghadapi tantangan penting seperti Pembangunan Kawasan Strategis Ekonomi (IKN).
Kalimantan Timur Berjalan Bersama Penjabat Gubernur Akmal Malik
Pelantikan Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim menjadi tonggak bersejarah yang mengilhami harapan dan optimisme bagi masa depan provinsi ini. Dalam pandangan yang cerah, Kaltim memancarkan potensi melimpah dengan sumber daya alamnya yang tak ternilai.
Tugas berat yang diemban oleh Pj Gubernur Kaltim adalah memastikan bahwa kekayaan alam ini dikelola secara efektif, menjadikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Selain itu, masa jabatan Penjabat Gubernur Kaltim juga akan mencakup persiapan penting untuk Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024. Kepentingan utama adalah menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan transparan, sebagai fondasi penting untuk stabilitas politik dan keamanan di wilayah ini.
Dengan harapan bersama, masyarakat berharap agar Pj Gubernur Akmal Malik mampu memimpin Kaltim menuju masa depan yang lebih cerah dan memberikan kontribusi positif yang luar biasa bagi provinsi dan negara secara keseluruhan.
Melalui kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi yang erat antara instansi-instansi terkait, Kaltim akan mampu meraih potensinya sepenuhnya, memberikan manfaat maksimal untuk warganya, serta mencapai tingkat kepemimpinan yang lebih bertanggung jawab dan progresif.