
Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Beberapa proyek konstruksi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan banyak kritik dan protes disana-sini dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Hal ini berdasarkan hasil inspeksi langsung yang dilakukan pihak Komisi III DPRD Kaltim terhadap sejumlah proyek gedung konstruksi yang dinilai jauh dari standar kelayakan gedung.
Kondisi Bangunan Proyek Konstruksi Pemprov Kaltim Mengecewakan

Syafruddin, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kaltim, membagikan hasil peninjauan pihaknya terhadap sejumlah proyek konstruksi milik Pemprov Kaltim kepada para pewarta pada hari Rabu, tanggal 01 November 2023, beberapa hari lalu. Kegiatan peninjauan atau inspeksi terhadap beberapa proyek konstruksi milik Pemprov Kaltim dilakukan secara langsung terjun ke lokasi untuk melihat sendiri bagaimana kondisi terkini bangunan dan sampai mana pengerjaannya.
Kegiatan peninjauan proyek konstruksi ini juga merupakan evaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim sebagai penganggung jawab terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan yang terdapat di kawasan wilayah Provinsi Kaltim. Dan ternyata, hasil peninjauan langsung beberapa proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini menunjukkan hasil yang tidak memuaskan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut banyak memprotes kondisi buruk dari sejumlah gedung Pemprov Kaltim tersebut. Beliau juga mengungkapkan kritiknya terhadap gedung Kadrie Oening Tower hingga terhadap bangunan baru Inspektorat Daerah milik Pemprov Kaltim. Pasalnya, beliau menilai bahwa kedua gedung konstruksi tersebut tampak miring. Bahkan yang lebih mengherankan lagi, terdapat pula sejumlah kerusakan di beberapa bagian atau sisi bangunan gedung baru tersebut.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” ujar Syafruddin.
Syafruddin yang juga merupakan legislator dari Karang Paci itu turut serta-merta mengutarakan anjuran terhadap Dinas PUPR agar secara sigap melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah gedung-gedung proyek konstruksi kepunyaan Pemprov Kaltim. Penyegeraan pemeriksaan ini dimaksudkan agar upaya perbaikan pada kerusakan dan ketidaklayakan bangunan dapat segera dilaksanakan secara intensif.
Syafruddin berpendapat bahwa keadaan gedung yang tidak layak tersebut dapat terjadi diindikasikan karena Dinas PUPR dinilai selama ini telah abai terhadap bangunan proyek konstruksi tersebut sehingga tidak melakukan pemantauan. Padahal Dinas PUPR memiliki kewenangan terhadap pengerjaan proyek bangunan yang digarap Pemprov Kaltim.
Dengan keadaan seperti itu, lantas memunculkan pertanyaan di benak Syafruddin terhadap segenap proses pembangunan proyek konstruksi yang dilakukan selama ini. Pasalnya, Komisi III DPRD Kaltim telah menilik kondisi bangunan secara jelas dan melihat secara kasat mata, bahwa posisi bangunan dari gedung tersebut tampak miring. Hal ini menarik asumsi bahwa adanya pertanda praktik korupsi diantara pihak penanggung jawab.
Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Komisi Sebagai Upaya Tindak Lanjut
Syafruddin secara gamblang bahwa dalam waktu dekat pihak Komisi III DPRD Kaltim akan menjadwalkan pengadaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya yang dilakukan untuk menindaklanjuti perkara permasalahan kondisi gedung baru yang sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Dimana pengadaan RDP tersebut nantinya akan menghadirkan pula beberapa pihak terkait yang sengaja dipanggil. Dan disebutkan bahwa pimpinan PT Raka termasuk ke dalam daftar pihak yang dipanggil untuk menghadiri rapat. Hal ini karena PT Raka memiliki keterkaitan kuat terhadap andil pengerjaan proyek pembangunan Kadrie Oening Tower yang direncanakan akan dijadikan sebagai hotel bintang lima dan juga difungsikan sebagai gedung perkantoran. Diindikasikan pula banyaknya kritik terhadap proyek konstruksi Kadrie Oening Tower ini berawal dari tidak adanya kontraktor lokal yang terlibat dalam pengerjaan serta prasangka persoalan izin.
Lebih lanjut, legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan tersebut juga membeberkan proyek konstruksi lainnya yang sekarang ini menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kaltim. Proyek konstruksi tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri atau disebut juga dengan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Hal ini lantaran desain bangunan dari salah satu proyek konstruksi pemerintah tersebut dinilai sungguh jauh dari perkiraan dikarenakan tidak sesuai standar layaknya rumah sakit.
“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS,” tuding Syafruddin.
Proyek RSUD Korpri yang dianggap sebagai proyek “ketiban durian” ini dinilai Syafruddin mempunyai kualitas gedung yang dapat dikategorikan sebagai proyek paling buruk daripada beberapa proyek konstruksi lainnya. Hal ini berdasarkan keadaan bangunan gedung RSUD Korpri yang sangat mengecewakan karena bangunan baru tersebut telah memiliki lantai yang terlihat seperti turunan bahkan tak jarang dijumpai adanya keretakan. Terlebih lagi, bangunan gedung tampak seperti bangunan berhantu dengan adanya persoalan disana-sini.
Sebagai penutup sesi wawancara, Syafruddin mengharapkan aksi serius dari pihak penanggung jawab untuk segera melakukan tindakan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat dalam penggunaannya. Pihak Komisi III DPRD Kaltim juga tidak akan tinggal diam, sehingga merasa perlu mengadakan rapat komisi untuk menindaklanjuti masalah ini agar nantinya penggunaan gedung tidak merugikan masyarakat karena menimbulkan bahaya.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)