KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Pelaksanaan kegiatan pembinaan pengoperasian radio komunikasi dan drone diselenggarakan di Jahitan Layar Kutai Lama, Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Seluruh perwakilan BPBD yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur hadir dalam kegiatan pembinaan ini.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membekali para peserta dalam menghadapi situasi darurat bencana yang mungkin terjadi oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Bencana alam dapat terjadi tanpa memandang batas wilayah, suku, maupun golongan kelompok tertentu.
Peran Penting Radio Komunikasi dan Drone bagi BPBD
Dalam kesempatan ini, Kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. Kaltim, Rudi Syafriadi, menekankan bahwa bencana alam dapat berdampak serius, mencakup kehilangan nyawa, harta benda, dan bahkan kesehatan psikologi korban.
Ia mengidentifikasi perubahan signifikan pada kondisi alam Kalimantan Timur, termasuk pemanasan global, perubahan iklim, dan perubahan biogeofisik alam sebagai pemicu bencana.
Rudi menyampaikan bahwa perubahan seperti pemanasan global dan perubahan iklim, memicu fenomena alam, seperti El Nino, dapat menyebabkan kebakaran hutan, kekeringan panjang, dan gangguan asap. Rudi menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur.
“Situasi di Kaltim empiris dapat dilihat dengan perubahan kondisi Biogeofisik alam, pemanasan global dan perubahan iklim. Degradasi sumber daya alam dan lingkungan yang menimbulkan berbagai fenomena alam, memicu terjadinya bencana seperti ini kondisi El Nino yang menyebabkan kekeringan atau kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan serta gangguan asap,” urai Rudi.
Langkah pencegahan tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, Pasal 20, yang menetapkan fungsi BPBD dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana, bertindak cepat, tepat, efektif, dan efisien. BPBD juga diamanahkan untuk mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
“Hal tersebut tertuang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Pasal 20,” tambahnya.
Rudi menilai bahwa pengoperasian radio komunikasi dan drone memiliki peran krusial dalam penanggulangan bencana. Setiap alat pendukung tersebut akan sangat berguna dan dibutuhkan keterampilan khusus untuk mengoperasikannya.
Alat radio komunikasi digunakan sebagai sarana penyampaian pesan kepada masyarakat, sementara alat drone berfungsi sebagai pengawasan dan pemantauan wilayah yang sulit dijangkau oleh manusia. Hal ini penting karena BPBD dituntut dapat melaksanakan tugasnya dengan respons yang cepat dan efisien terhadap keadaan darurat.
“Sementara fungsi drone adalah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap tempat kejadian yang lebih praktis jika lokasi tersebut sulit dijangkau oleh manusia,” jelas Rudy.
BPBD Provinsi Kalimantan Timur memberikan pembekalan kepada peserta dari sepuluh Kabupaten dan Kota, dengan harapan pengetahuan yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas kebencanaan maupun kehidupan sehari-hari. Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung kegiatan ini, berharap agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, saya menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar sampai selesai,”
tutupnya.
Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Melalui Perangkat Teknologi
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan penanggulangan bencana di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Semua pihak diingatkan untuk menjaga kesiapsiagaan dan kerja sama dalam menghadapi potensi bencana alam. Pembekalan pengetahuan dan keterampilan diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi BPBD Kalimantan Timur dalam menghadapi bencana alam di wilayahnya.
Dengan demikian, kegiatan pembekalan pengoperasian radio komunikasi dan drone oleh BPBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi bencana alam di wilayah tersebut.
Peningkatan pemahaman dan keterampilan para peserta dari sepuluh Kabupaten dan Kota diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penanggulangan dan pengelolaan keadaan darurat.
Melalui penerapan teknologi komunikasi dan pemantauan yang canggih, diharapkan penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Pemerintah Provinsi Kaltim berharap agar hasil dari kegiatan ini dapat membentuk fondasi yang kuat bagi BPBD Kalimantan Timur dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi akibat perubahan lingkungan dan iklim.
Kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko dan dampak bencana di masa yang akan datang.
(ADV/HSP/BPBDKALTIM)