KALIMANTAN TIMUR, MEDIASAMARINDA.COM – Baru-baru ini, pelaksanaan ramp check dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim). Inspeksi tersebut dilaksanakan demi menjamin keselamatan lalu lintas angkutan jalan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur.
Dishub Kaltim Laksanakan Ramp Check di Beberapa Terminal
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), melakukan pengecekan kelayakan pada sejumlah kendaraan umum di beberapa terminal. Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan menekankan pentingnya keselamatan penumpang dalam himbauannya.
Yudha Pranoto menyoroti pentingnya menjaga kondisi kendaraan umum agar selalu dalam keadaan laik jalan, sebagai langkah bersama untuk menjamin keselamatan penumpang. Kendaraan dengan kondisi optimal menjadi standar keselamatan bagi penumpang transportasi umum.
Selain fokus pada kondisi kendaraan, ia juga menggarisbawahi pentingnya memperhatikan kondisi fisik pengemudi kendaraan umum. Para Pengemudi angkutan umum diimbau untuk tetap dalam keadaan fisik yang sehat dan bebas dari pengaruh alkohol maupun narkoba.
“Poin penting lainnya, para pengemudi harus dalam kondisi fisik yang fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras atau narkoba,” tegas Yudha Pranoto.
Himbauan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran sesama pengguna jalan dalam menjaga keselamatan. Uji ramp check dan kondisi fisik pengemudi yang optimal diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, Kepala Dishub Kaltim mengingatkan para pengemudi dan penumpang transportasi umum, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat tidak boleh lengah walaupun kasus Covid-19 sudah berkurang, namun setiap penumpang dan pengendara sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Prokes tetap harus diterapkan di dalam kendaraan dan di sekitar terminal guna menciptakan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Dalam upaya memastikan kelayakan kendaraan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan ramp check terhadap 69 unit kendaraan umum di beberapa terminal angkutan wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemeriksaan dilakukan pada 21 unit bus di Terminal Sungai Kunjang, 14 unit bus di Terminal Lempake, 9 unit bus di Terminal Paser, dan 25 unit bus di Pool bus. Pemeriksaan pada setiap bus tersebut diperksa secara teliti oleh tim lapangan Dishub Kaltim, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendaraan yang tidak memenuhi syarat layak jalan diberikan sanksi berupa penundaan pemberangkatan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan penumpang. Oleh karena itu, Yudha memberikan pesan kepada operator bus untuk segera melakukan perbaikan dan memastikan perpanjangan buku uji guna meningkatkan standar keselamatan transportasi umum di provinsi Kaltim.
“Operator bus diharapkan segera melakukan perbaikan dan mengurus perpanjangan terkait buku uji untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan,” tutupnya.
Langkah-langkah pengawasan dan tindakan preventif yang aktif dilakukan oleh Dishub Kaltim mencerminkan peran pemerintah dalam menjamin keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, operator bus, dan pemerintah, diperlukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan berkendara.
1 Unit Mobil Uji Laik Kendaraan Hadir di Dishub Samarinda
Di sisi lain, Samarinda menerima fasilitas baru dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kaltim. Pada bulan September 2023, bersamaan dengan perayaan Hari Perhubungan Nasional (Hapernas), mereka menerima satu unit mobil uji kelaikan teknis kendaraan dengan tujuan meningkatkan pelayanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) bagi masyarakat.
Mobil uji ini dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk menguji kelayakan kendaraan pribadi, angkutan, berat,dan lainnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa mobil ini dapat mendatangi lokasi masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan uji KIR.
Meskipun mobil ini dipinjamkan oleh BPTD Kaltim, Manalu menyatakan bahwa ada kemungkinan mobil tersebut akan dihibahkan ke Pemkot Samarinda setelah tiga tahun perpanjangan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan dan kelayakan kendaraan dapat lebih terjamin, menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan efisien di Kalimantan Timur.
(ADV/DISHUBKALTIM/FIT)