
Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi antar instansi. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan angkutan lebaran yang aman dan lancar, mengingat tradisi mudik yang menjadi bagian penting dari perayaan lebaran di Kalimantan Timur.
Rapat Koordinasi Dishub Kaltim Bahas Angkutan Lebaran
Kepala Dishub Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, menyatakan dalam rapat yang diadakan di Kantor Dishub Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, pentingnya kegiatan ini untuk memperlancar tradisi mudik. Ia menekankan, “Rapat koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan angkutan lebaran dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib, lancar, dan sehat.”
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan. Langkah ini bukan hanya melibatkan unsur internal, tapi juga eksternal dari sektor perhubungan, menunjukkan komitmen terpadu dalam menjamin kelancaran dan keamanan angkutan lebaran.

Unsur-unsur eksternal yang terlibat mencakup TNI, POLRI, BIN, BBPJN/PUPR, SKK MIGAS, Pertamina, PLN, BPBD, Damkar, serta Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja. Hal ini terus diupayakan untuk bisa terjalin kerjasama yang baik, guna menghadapi potensi lonjakan penumpang selama masa libur lebaran dan menjamin pengalaman mudik yang aman serta nyaman bagi masyarakat Kaltim.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama masa angkutan lebaran dan untuk memastikan bahwa semua aspek terkait angkutan lebaran 1444 H/2023 M terkelola dengan baik.
Keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi fokus utama dalam rapat ini, memastikan bahwa tradisi mudik lebaran di Kaltim dapat berjalan lancar dan aman.
Dishub Kaltim Ungkap Komitmen Perbaikan Proses Angkutan Sungai dalam Rapat Koordinasi di Samarinda
Menyusul rapat koordinasi tentang angkutan umum mudik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur telah melanjutkan upayanya dalam meningkatkan koordinasi di sektor transportasi. Kali ini, fokusnya adalah pada pengurusan dokumen angkutan sungai dan danau.
Rapat Koordinasi Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau ini digelar di Hotel Fugo Samarinda pada bulan Oktober, menandai langkah serius Dishub dalam memperbaiki proses administratif di sektor ini.
Yudha Pranoto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, membuka rapat dengan menyoroti pentingnya memperbaiki efisiensi dan efektivitas dalam pengurusan dokumen angkutan. Beliau menekankan bahwa proses administratif harus disederhanakan untuk mempermudah para pemilik kapal.
Ahmad Maslihuddin, Kepala Bidang Pelayaran, memimpin rapat yang berlangsung dalam bentuk diskusi dua arah terbatas antara pemerintah dan pelaku usaha. Diskusi ini melibatkan para pemilik kapal angkutan sungai dan danau serta KSOP Kelas I Samarinda, berfokus pada kesulitan yang mereka alami dalam mengurus dokumen seperti pas kapal, surat ukur, dan sertifikat keselamatan.
Banyak pemilik kapal mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap prosedur yang rumit dan waktu tunggu yang panjang dalam proses pengurusan dokumen. Rapat ini juga dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan, serta dari BPTD Kelas II Kaltim, yang memberikan solusi dan saran untuk mengatasi masalah tersebut.
Dishub Kaltim, dalam peranannya sebagai fasilitator, telah berkomitmen untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen, menargetkan proses yang lebih cepat dan tidak rumit. Langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Dishub Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sektor transportasi, terutama untuk angkutan sungai dan danau yang krusial dalam sistem transportasi di Kalimantan Timur.
Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen Dishub Kaltim dalam memastikan bahwa aspek administratif tidak menjadi penghalang bagi kelancaran dan keamanan angkutan sungai dan danau, yang kritikal bagi ekonomi dan mobilitas masyarakat Kalimantan Timur.
(ADV/DISHUBKALTIM/FIT)