Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Sebagai langkah untuk mempertegas perlunya penindakan dan penegakan hukum ODOL kendaraan pengangkutan barang di jalan raya, Dishub Provinsi Kalimantan Timur bersama lembaga terkait lainnya melaksanakan razia gabungan. Dengan operasi razia yang diadakan secara rutin ini, Dishub Provinsi Kalimantan Timur ingin mengukuhkan penjaminan keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Operasi Razia Gabungan Rutin Dilaksanakan
Diinformasikan bahwa sejak beberapa waktu lalu terdapat operasi razia gabungan di sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Razia gabungan tersebut dijalankan oleh beberapa pihak yang tergabung dalam Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim-Kalimantan Utara (Kaltara), Dishub Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kutim, serta Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) VI/1-2 Kutim.
Ditekankan pula bahwa operasi razia gabungan ini mempunyai peran penting tersendiri untuk melakukan tindak tegas dan menegakan peraturan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan angkutan barang, yang diadakan di Sangatta sebagai ibu kota Kabupaten Kutim, beberapa waktu belakangan.
ODOL merupakan suatu kondisi dimana dimensi atau ukuran kapasitas muatan kendaraan angkutan barang tidak sesuai dengan ketetapan standar yang sudah ditentukan dari produksi pabrik (Modifikasi). Kondisi ini juga memperlihatkan suatu keadaan sebuah kendaraan angkutan barang yang mengangkut muatan melebihi batas kapasitas berat beban yang telah ditentukan sesuai uji kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan razia gabungan yang dilakukan oleh Dishub Provinsi Kalimantan Timur ini, menerjunkan sebanyak belasan personel untuk memperketat kegiatan operasi di beberapa titik lokasi. Ikut hadir pula Arry Nugroho S yang memiliki posisi jabatan sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kaltim untuk memimpin segala tindak tanduk pelaksanaan operasi razia gabungan tersebut.
Berdasarkan sejumlah keterangan yang dibagikan oleh Arry Nugroho S pada saat kesempatan berbincang sembari melakukan operasi razia, disebutkan bahwa pihak Dishub Provinsi Kaltim sebenarnya memang secara rutin menjadwalkan pelaksanaan operasi razia ini. Karena memang razia ini untuk melangsungkan penindakan dan penegakan hukum ODOL di berbagai kawasan wilayah yang terdapat di Provinsi Kaltim, termasuk Sangatta sebagai daerah ibu kota dari Kecamatan Kutim.
Operasi razia yang secara rutin digelar di kawasan Kabupaten Kutim ini, dijadikan sebagai suatu bentuk komitmen yang dianut secara konsisten oleh sejumlah lembaga pemerintahan atau organisasi perangkat daerah terkait yang tergabung kerjasama dengan Dishub Provinsi Kaltim tersebut. Komitmen itu berkaitan dengan mewujudkan suatu lingkungan dan situasi berlalu lintas yang aman.
Armada Truk ODOL Ditertibkan Oleh Petugas Razia Gabungan
Diungkapkan oleh Arry Nugroho S bahwa kendaraan pengangkutan barang yang ramai di jalan raya yang tergolong dalam kategori ODOL, dianggap memiliki potensi untuk menyebabkan dampak bahaya. Apalagi setelah ditemukan banyak kejadian kecelakaan yang berakibat fatal di jalan raya.
Pasalnya, razia gabungan ini bertujuan untuk memelihara keselamatan dan keamanan para pengguna jalan dengan menertibkan dan menjaring armada truk pengangkut barang yang ketahuan ODOL. Tidak hanya itu, kelengkapan persyaratan administrasi seperti surat-surat kendaraan, muatan sesuai standar, dan dimensi kendaraan harus pula dipenuhi.
Oleh karena itu, Dishub Provinsi Kaltim, pihak Satlantas, BPTD Kaltim-Kaltara, dan pihak kepolisian lainnya merasa bahwa menjaga ketertiban hal-hal tersebut merupakan tanggung jawab moral yang harus dipikul.
Selain itu, di samping fokus pada upaya penjaminan keamanan dan keselamatan, pihak Dishub Provinsi Kaltim turut memberikan dukungan terhadap lancarnya kegiatan distribusi atas beraneka ragam komoditas penting dan vital untuk lapisan masyarakat. Maka dari itu, segenap upaya untuk mengadakan kegiatan sosialisasi dan razia gabungan ini diluaskan jangkauannya ke berbagai daerah wilayah lain untuk mencegah adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Upaya sosialisasi dan razia gabungan telah dilakukan di berbagai daerah untuk mencegah kecelakaan di jalan,” Arry Nugroho S memberi penekanan.
Di samping itu, upaya Penegakan Hukum (Gakkum) ODOL tersebut turut dianggap sebagai salah satu langkah efektif untuk memberikan suatu efek jera, sembari memberikan partisipasi dengan memperlancar arus logistik agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim dapat meningkat. Selain itu, PAD Provinsi Kaltim ini juga nantinya akan didapatkan dari penerimaan pajak yang diterima dari kendaraan yang melakukan pelanggaran. (ADV/DISHUBKALTIM)