
SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Pergelaran Focus Group Discussion (FGD) membahas kaitannya dengan program SIHATI sebagai sistem baru penanganan ODGJ dan ODMK. Dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Samarinda, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagai Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Kota Samarinda rupanya menjadi bagian dari peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Dimana, hari besar tersebut jatuh pada 10 Oktober 2023 lalu dan bertajuk “Mental Health is a Universal Human Right” (Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia Universal).
Terlihat, kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Kepala Bidang P2P dr. Osa Rafshodia, MSclh, MPH, DTM&H CPSp dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, kepala bidang rehabilitasi sosial Irwan Kartomo, SE, ME dari Dinas Sosial Kota Samarinda, dan Kepala Seksi Kerjasama Suwarno, S.Sos dari Satpol PP Kota Samarinda.

Selain itu, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Diantaranya, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Berau, Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
Perlu diketahui, kegiatan FGD ini menjadi wadah resmi yang disahkan oleh Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari. Dimana, tujuan utamanya yaitu untuk melakukan koordinasi lintas instansi dalam upaya menangani Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar.
“Kolaborasi yang harmonis dengan stakeholder terkait dianggap kunci keberhasilan SIHATI dalam meningkatkan kualitas hidup Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan ODGJ terlantar,” sebut Indah.
Program SIHATI Berikan Kontribusi Positif
Menindaklanjuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari akhirnya meresmikan Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI) sebagai program yang melayani ODMK maupun ODGJ terlantar.
Program SIHATI ini dikemas oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (AHM) dengan melibatkan sejumlah instansi. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP Kota Samarinda, LSM, dan para relawan. Dimana, pihak-pihak tersebut memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, holistik, dan berkelanjutan.
Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari menjelaskan bahwa program SIHATI bukan hanya memberikan fasilitas edukasi, melainkan juga meliputi kegiatan evakuasi, deteksi dini, penanganan, rehabilitasi, hingga pemulangan dan pemantauan.
Oleh karena itu, penanggung jawab program tersebut kemudian menjalin kolaborasi yang kuat dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi persoalan penanganan ODGJ yang kerap terjadi, seperti administrasi kependudukan, pembiayaan, dan pemulangan.
“Kami tidak bisa merawat mereka yang gangguan jiwa tanpa ada penjamin atau keluarga yang bertanggung jawab. Kami juga harus memastikan bahwa mereka memiliki identitas dan BPJS,” jelasnya.
Dipaparkan pula oleh Indah, bahwa program terintegrasi tersebut dulunya hanya mengatasi persoalan terkait para gelandangan. Namun sejak tahun 2021, kebijakannya pun diperluas dengan menggandeng ODGJ berkeluarga melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Program SIHATI awalnya ditujukan untuk penanganan gelandangan, tetapi sejak 2021 telah diperluas untuk melayani ODGJ berkeluarga melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Organisasi Perangkat Daerah terkait,” kata dokter Indah.
Lebih lanjut, Indah mengungkapkan bahwa Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI) mampu memberikan dampak positif yang signifikan dalam penanganan ODGJ dan ODMK. Salah satunya yaitu berhasil menekan angka lama waktu menginap pasien menjadi 20-21 hari. Angka ini dinilai turun drastis dibandingkan data sebelumnya yang mencapai waktu hingga 3 bulan.
“Alhamdulillah, hasilnya cukup baik. Kami bisa menurunkan angka rawat inap orang dengan gangguan jiwa dari rata-rata tiga bulan menjadi 20 sampai 21 hari,” ungkapnya.
Menariknya, program SIHATI tersebut bahkan mampu mengubah opini terkait tanggung jawab penanganan ODGJ yang hanya diserahkan kepada rumah sakit jiwa. Sebab melalui kolaborasi lintas instansi ini, penanganan ODGJ kemudian dialihkan menjadi tanggung jawab bersama antara pihak terkait. (ADV/DINKESKALTIM/GSM)