23.8 C
Samarinda
14 Desember 2024
BerandaKaltimRSUD Kanujoso Dan AWS di Kaltim Capai 100% Pembayaran Kompensasi

RSUD Kanujoso Dan AWS di Kaltim Capai 100% Pembayaran Kompensasi

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, baru-baru ini mengadakan rapat kerja penting yang fokus pada pembayaran kompensasi di dua rumah sakit utama di wilayah tersebut, RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AW Sjahranie.

Komisi IV DPRD Kaltim Apresiasi Pencapaian Pembayaran Kompensasi di RSUD Kanujoso Dan AW Sjahranie

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan kepuasan atas pencapaian pembayaran kompensasi 100% untuk tenaga kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AW Sjahranie. Reza menyatakan, “Bersyukur, kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan. Kepala dinkes menyampaikan sudah 100 persen.”

Dalam pertemuan yang sama, Reza menyoroti kebutuhan mendesak akan dokter spesialis di kedua RSUD tersebut. “Kaltim masih banyak membutuhkan dokter, tapi kurang,” kata Reza, seraya menambahkan bahwa ada kekurangan dokter di bidang bedah jantung, kedokteran nuklir, dan dokter tunggal di RSUD Kanujoso, serta kebutuhan dokter spesialis di RSUD AWS.

RSUD
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi

Reza berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga medis. Dia mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan sektor swasta untuk mengatasi masalah ini.

Rapat tersebut juga membahas rencana Pemprov Kaltim untuk membangun rumah sakit baru di Samarinda Utara sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memberikan penjelasan terperinci mengenai mekanisme kompensasi jasa pelayanan. Jaya menekankan bahwa nilai jasa bersifat fluktuatif dan tergantung pada pendapatan rumah sakit.

Pertemuan menjadi langkah penting dalam usaha peningkatan layanan kesehatan di Kalimantan Timur. Fokus pada penjaminan pembayaran kompensasi yang adil dan transparan bagi tenaga kesehatan menjadi inti pembahasan, khususnya di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AW Sjahranie. 

Rapat ini tidak hanya menandai kemajuan dalam mengatasi isu kompensasi, tetapi juga menjadi simbol komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan di wilayah tersebut.

Transparansi dan Keadilan dalam Kompensasi Tenaga Kesehatan RSUD Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memberikan penjelasan mendetail tentang mekanisme dan transparansi dalam pembagian kompensasi jasa pelayanan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AW Sjahranie. Penjelasan ini diberikan dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim.

Jaya Mualimin menekankan perlunya mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pembagian kompensasi. Beliau menyatakan bahwa proses pembayaran jasa pelayanan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai respons terhadap keluhan beberapa pihak yang merasa tidak mendapatkan jasa sesuai aturan.

Mualimin juga mengungkapkan bahwa nilai jasa pelayanan bersifat fluktuatif, bergantung pada pendapatan rumah sakit setiap bulan. Dengan pendapatan yang lebih besar, rumah sakit dapat memberikan pembayaran jasa yang lebih besar, dan sebaliknya. Beliau mencontohkan bahwa peningkatan jumlah pasien berarti peningkatan pendapatan rumah sakit, yang berdampak pada pembayaran jasa.

Selain jasa pelayanan, tenaga kesehatan di kedua rumah sakit tersebut juga menerima insentif daerah yang bersifat tetap, untuk ASN maupun tenaga kontrak. Jaya Mualimin berharap komunikasi transparan antar pegawai rumah sakit terkait pembagian jasa pelayanan dapat terus terjaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Perwakilan dari manajemen kedua rumah sakit turut hadir dalam rapat, memberikan penjelasan bahwa mereka telah mengikuti aturan yang berlaku dan mendistribusikan kompensasi jasa pelayanan sesuai dengan proporsi yang ditetapkan untuk masing-masing pegawai.

Akhmed Reza Fachlevi, ketua Komisi IV DPRD Kaltim, mengungkapkan kepuasannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan dua direktur rumah sakit. Beliau menyatakan bahwa kompensasi untuk tenaga kesehatan telah dibayarkan sepenuhnya, dan jasa pelayanan di kedua RSUD tersebut telah dibayarkan sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku.

(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini