Samarinda, MediaSamarinda.com – Setiap tahunnya, pemerintah membagikan kuota program transmigrasi kepada seluruh wilayah di Indonesia. Menurut Hasan, selaku Kabid Disnakertrans Kaltim, program transmigrasi akan berdampak positif pada perputaran ekonomi di Kalimantan Timur
Kaltim dan Transmigrasi
Kepala Bidang Transmigrasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Hasan menyebutkan bahwa program transmigrasi mempunyai banyak keuntungan. Salah satunya yang dijelaskan yaitu dapat meningkatkan perekonomian suatu wilayah. Dalam hal ini wilayah di Provinsi Kalimantan Timur.
Selain sektor ekonomi, menurut Hasan transmigrasi juga akan berdampak positif ke sektor pendidikan. Semakin banyak jumlah penduduk suatu daerah, semakin banyak pula jumlah anak kecil. Maka sekolah untuk kebutuhan pendidikan pun harus dibangun.
Pada tahun 2024, rencananya pemerintah pusat akan menyediakan 100 kuota untuk program transmigrasi. Namun belum tentu kuota tersebut akan dibagi ke Kalimantan Timur. Apalagi jumlahnya juga masih belum mencukupi dari kawasan yang telah disediakan.
Hasan juga berharap dapat segera melakukan pemenuhan kawasan transmigrasi sebanyak 140 KK di Desa Kerang, Kabupaten Paser. Walaupun memang tidak terdapat sanksi apapun jika kawasan tersebut tidak segera terpenuhi. “Kami tetap mengusahakan kawasan untuk segera terpenuhi, namun per 2024 kuotanya hanya 100 dan masih dibagi ke beberapa daerah, jadi sulit untuk memenuhi kuota yang ada,” pungkas Hasan.
Dampak Positif Transmigrasi
Transmigrasi dapat memberikan dampak yang positif di berbagai bidang. Mulai dari penyebaran penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sampai ekonomi negara. Saat ini, program transmigrasi tidak hanya sekedar memindahkan penduduk saja, tapi juga pengembangan wilayah tertinggal dan bahkan telah menggunakan sistem kerja sama antar daerah transmigran lain.
Beberapa dampak positif dari program transmigrasi adalah:
- Mendukung pemerataan jumlah penduduk dan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
- Mendukung swasembada pangan dan penyediaan rumah tinggal bagi masyarakat
- Meningkatkan roda perekonomian daerah sekaligus mengurangi masalah pengangguran dan kemiskinan
- Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah di perbatasan
- Mendukung kebijakan energi alternatif
AMAN Kaltim Menentang Program Transmigrasi
Pernah terjadi peristiwa penolakan terhadap rencana transmigrasi dari pemerintah. Penolakan tersebut dari organisasi masyarakat bernama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim. Lebih dari 6 ribu warga Yogyakarta diisukan akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
AMAN Kaltim menyadari bahwa wilayah di IKN masih diwarnai oleh konflik teritorial, khususnya melibatkan masyarakat adat lokal. Sementara itu, eksistensi masyarakat adat juga masih menjadi permasalahan besar yang belum terselesaikan. Penolakan ini berdasarkan pendapat bahwa masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun haruslah lebih dihormati dan diberikan perlindungan.
Saiduani Nyuk sebagai Ketua AMAN Kaltim menyatakan bahwa pemindahan penduduk Yogyakarta ke IKN tidak selaras dengan prinsip masyarakat adat. Masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait dengan batas-batas wilayah adat di IKN yang bisa mengancam banyak kampung adat untuk digusur. Pihak AMAN Kaltim juga berpendapat program transmigrasi ini memiliki risiko konflik karena masyarakat lokal di Kaltim memiliki potensi yang sama dalam mengelola lahan pertanian.
Sejarah AMAN
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) merupakan organisasi masyarakat yang memiliki komitmen untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur bagi semua masyarakat adat di Indonesia. Mewakili lebih dari 2.400 komunitas masyarakat adat di seluruh Indonesia, tugas utama AMAN yaitu mengelola isu-isu yang mungkin dihadapi oleh masyarakat adat di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. AMAN dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan Dewan AMAN Nasional yang dipilih oleh Kongres Masyarakat Adat Nusantara.
Sejarah AMAN dimulai di tahun 1999 setelah kegiatan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang pertama. Kegiatan ini menjadi cikal bakal dalam konsolidasi gerakan masyarakat adat untuk pertama kalinya. Dari sinilah AMAN dibentuk agar keputusan-keputusan kongres dapat terlaksana dan bisa menjadi wadah bagi masyarakat adat untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Mulai dari situ, Kongres Masyarakat Adat Nusantara sudah diselenggarakan sebanyak enam kali dan berhasil menjadi sarana untuk membahas dan mencari solusi terhadap ancaman akan eksistensi masyarakat adat. Termasuk di dalamnya terdapat pelecehan budaya, pelanggaran hak asasi, perampasan tanah adat, dan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.