
Samarinda, Mediasamarinda.com – Saat ini, internet sangat erat hubungannya dengan media sosial (medsos). Dampak negatif medsos menjadi isu yang diperhatikan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang memperingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.
Kampanye Pemilu 2024 di Medsos
Dewasa ini, kemajuan teknologi informasi tidak dapat dianggap remeh. Pesatnya pertumbuhan pengguna medsos menjadi daya tarik bagi tiga pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 yang memanfaatkannya dalam berkampanye. Namun, strategi berkampanye pemilu lewat media sosial tidak boleh dilakukan sembarangan.
Kampanye pemilu lewat media sosial diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu, sebagaimana tertuang di pasal 37 dan 38. Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai sejak tanggal 28 November 2023 dan dijadwalkan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Sedangkan materi dalam kampanye Pemilu 2024 tertuang pada PKPU No. 15 Tahun 2023 Pasal 22.
Materi kampanye Pemilu tersebut mencakup elemen sebagai berikut:
- Visi, misi, dan program pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk kampanye Pemilu 2024;
- Visi, misi, dan program partai politik (parpol) untuk partai-partai peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh calon anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/ Kota;
- Visi, misi, dan program untuk kampanye Pemilu perseorangan yang dilaksanakan oleh calon anggota DPD.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan peringatan agar semua pihak terus menjaga netralitas kepala daerah dan ASN dalam Pemilu 2024 nanti. Hal ini merupakan upaya penting untuk menjaga ketentraman dan kedamaian dalam demokrasi yang telah berjalan dengan baik.
“Diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial (medsos), terlebih menjelang pesta demokrasi Pemilu tahun 2024,” ujar Akmal.
Jika disalahgunakan, masyarakat bisa terkena dampak negatif medsos. Dari yang awalnya untuk menyebarkan informasi dan program-program yang sudah dirancangkan, malah menjadi ujaran kebencian atau penyebaran hoax. Selain itu, Pj Gubernur Akmal juga mendorong daerah untuk mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan.
Akmal menggunakan analogi iring-iringan kendaraan, dimana pemerintah pusat menjadi voorijder. Jika kendaraan di depan melaju dengan kecepatan 80 km/jam, iringan kendaraan di belakang setidaknya harus mengikuti dengan kecepatan 100 km/jam. Menurutnya, capaian dan kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan harus disampaikan ke publik, sebagai bagian dari akuntabilitas.
“Uang publik digunakan untuk kepentingan publik, dan tentu harus dipertanggungjawabkan kepada publik juga,” pungkas Akmal.
Adiksi Menjadi Salah Satu Dampak Negatif Medsos
Laporan dari We Are Social pada Januari 2023 menunjukkan bahwa jumlah pengguna aktif medsos di Indonesia kurang lebih sekitar 167 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi dalam negeri. Angka tersebut mengalami penurunan 12,57% dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 191 juta pengguna.
Dilanjutkan dengan laporan tentang waktu yang dihabiskan dalam bermain medsos. Rata-rata orang Indonesia menggunakan medsos hingga 3 jam 18 menit setiap harinya. Durasi tersebut menjadi peringkat tertinggi nomor 10 di dunia.
Sebenarnya jika medsos digunakan dengan baik, akan menghasilkan dampak yang baik pula. Misalnya membuat konten edukasi, informasi kesehatan, ataupun tips seputar bisnis. Namun ditemukan beberapa dampak negatif medsos akibat penggunaan yang salah sasaran.
Salah satunya yaitu adiksi penggunaan medsos. Lindsay Oberleitner, psikolog klinis dan direktur edukasi dari Simple Practice menyatakan kecanduan medsos bisa memunculkan gejala yang mirip dengan perilaku kecanduan obat terlarang atau narkoba. Namun dampak negatif medsos setidaknya berada di level yang lebih ringan dibandingkan dengan narkoba.
Pada umumnya perilaku adiksi dalam penggunaan media sosial dapat menghambat seseorang dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Seperti menarik diri dari kegiatan sosial, interaksi dengan orang lain, hingga menghindari aktivitas yang sebelumnya disukai. Pengguna medsos yang adiktif juga akan merasakan kesulitan yang sangat hebat ketika tidak bisa mengakses akun media sosialnya.
Oberleitner mengatakan “Sebagai contoh, seseorang menyadari bahwa waktu yang mereka habiskan di medsos akan mengganggu performa di sekolah atau kerja mereka, tapi mereka tetap tidak membuat batasan waktu”.
Tidak jarang kecanduan medsos bisa membuat hubungan dengan orang di dunia nyata ikut terganggu. Selain itu, dampak negatif medsos ini seringkali memunculkan perasaan terisolasi dan kesepian.
Orang-orang yang memiliki adiksi dalam menggunakan media sosial juga bisa memiliki citra diri yang negatif. Mereka sering mengeluhkan kesulitan tidur, tidak nafsu makan, dan peningkatan gejala depresi serta serangan kecemasan. Pemerintah Indonesia diharapkan turut andil dalam menanggulangi dampak negatif medsos yang mulai terjangkit di banyak kalangan terutama generasi muda. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM).