SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Anas Urbaningrum menggelar silaturahmi bersama Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (16/7/2023). Ajang silaturahmi bertajuk “Dialog Kebangsaan” ini juga turut dihadiri oleh Presidium Majelis Wilayah KAHMI Murjani Zuhri, Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rifqinizamy Karsayuda.
Dialog Kebangsaan KAHMI Kaltim
Kedatangan Anas yang disambut baik oleh keluarga besar KAHMI, Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) hingga kader HMI Samarinda tampaknya menjadi momen membahagiakan pasca bebasnya Anas pada 10 April 2023 lalu. Anas mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami masa sulit sekitar 9 (sembilan) tahun. Namun, hal itu tidak menghambat dirinya untuk terus berjuang.
“Selama nafas masih ada tidak boleh berhenti berjuang, saya dapat pengalaman itu sejak kuliah dan aktif di organisasi,”ungkapnya.
Menurut Anas, acara temu kangen tersebut terlaksana karena adanya ikatan batin yang kuat antar alumni. Tak hanya itu, Anas juga berharap acara tersebut dapat mempererat ikatan persaudaraan sesama anggota KAHMI karena mereka berasal dari rahim organisasi yang sama dan sampai kapan pun tidak akan pernah terputus.
“Ini sebagai ikatan batin antara senior dan junior, tentu ikatan ini tidak akan bisa terputus sampai kapan pun karena kami berasa dari rahim organisasi yang sama,” ucap Anas.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat ikatan batin sesama kader HMI, baik dari senior ataupun juniornya. Ikatan batin tidak dapat terputuskan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak melibatkan unsur politik sama sekali. Ia meyakini bahwa keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menerima apa pun keputusan politik nantinya.
“Kami kalau urusan politik tidak main dikeluarga besar, karena kami yakin keluarga besar menerima apa pun keputusan politik,” tegas Karsayuda.
Terlebih, Rifqi mengatakan bahwa dirinya hanya berniat menemani Anas untuk berkeliling Nusantara. Sehingga, ajang silaturahmi ini masuk dalam salah satu kegiatannya tersebut.
“Saya akan menemani beliau untuk berkeliling Nusantara,” ucap Rifqi.
Lebih lanjut, Murjani juga menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini hanya sekedar edukasi dalam menyambut tahun politik. Ia menegaskan bahwa keluarga besar KAHMI tidak terlibat secara penuh dalam ranah tersebut.
“Meskipun kami tidak masuk secara penuh di dalam ranah itu, tapi KAHMI Kaltim hanya sekedar menjadikan pertemuan sebagai edukasi,” singkat Murjani.
Biodata Anas Urbaningrum
Anas merupakan seorang politisi asal Blitar. Ia lahir pada 15 Juli 1969 dan mengawali karir politiknya di Partai Demokrat. Sejak remaja, Anas sudah menjadi seorang aktivis. Tepatnya, saat ia menjadi mahasiswa Sarjana Ilmu Politik Universitas Airlangga tahun 1992.
Kemudian ia melanjutkan gelar Magisternya di bidang studi Sains Ilmu Politik Universitas Indonesia dan mengambil program doktor di bidang Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Menariknya, Anas sempat tergabung menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik atau yang dikenal sebagai Tim Tujuh. Tim tersebut dibentuk karena adanya tuntutan politik reformasi di tahun 1998.
Nama Anas kemudian semakin menyeruak usai dirinya berhasil menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada 1999. Di tahun yang sama Anas juga tergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang meloloskan 48 partai politik untuk pemilihan umum.
Selanjutnya pada periode 2001-2005, ia berhasil menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004. Tak bertahan lama, Anas akhirnya mengundurkan diri dari KPU pada tanggal 8 Juni 2005 dan tergabung dalam Partai Demokrat bersama Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tergabung dalam Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
Karir politik Anas Urbaningrum sempat redup setelah dirinya terjaring Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di tahun 2013 dan menerima hukuman penjara di tahun 2014 karena terjerat kasus korupsi proyek hambalang. Meskipun demikian, Anas sempat membuat riuh tanah air karena pernyataannya kala itu yang menyebutkan bahwa dirinya siap digantung di atas monas jika terbukti memakan uang hambalang meski hanya satu rupiah.
“Yakin, Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,” tegas Anas.
Pernyataan tersebut tampaknya tidak membuktikan apa pun. Anas akhirnya tetap divonis penjara selama 8(delapan) tahun penjara dan denda senilai Rp300 juta. Bukan hanya itu, Anas juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar atau sebesar USD 5,26 juta.
Usai menjalani hukumannya, Anas kemudian dibebaskan pada 10 April 2023 lalu. Nampak belum puas dengan karir politiknya, Anas baru-baru ini kembali dipercaya untuk menjadi Ketua Umum PKN untuk periode 2023-2028 menggantikan I Gede Pasek Suardika. Diketahui, ia dipilih secara aklamasi lewat Musyawarah Nasional PKN pada Jumat malam, 14 Juli 2023 yang digelar di Jakarta.
“Saya bukan yang terhebat. Saya bukan yang tertinggi di antara saudara-saudara semua. Karena itu buat kita yang tertinggi adalah cita-cita bersama kita,” ucap Anas pada pidatonya.