Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Ratusan masyarakat berkumpul untuk mengibarkan Bendera Raksasa Lembuswana dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Pada pukul 10.17 WITA, serangkaian suara terompet dan klakson saling bersahutan mengiringi pemandangan yang luar biasa: bendera Saka Merah Putih yang tegak megah, meluas sepanjang 36 meter dan lebarnya mencapai 24 meter. Acara ini secara tepat bersamaan dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 (17/8/2023).
Semarak Kemeriahan dalam Peringatan Kemerdekaan di Lembuswana
Di lokasi di mana bendera raksasa Saka Merah Putih dibentangkan dengan megah, terlihat sejumlah relawan mengenakan atribut yang berasal dari berbagai satuan, dengan penuh kebanggaan mengibarkan bendera Merah Putih dari kendaraan masing-masing. Bahkan, beberapa pengendara juga memberhentikan kendaraan mereka sejenak untuk memberikan penghormatan.
Dalam perannya sebagai Inspektur Upacara, Kompol Creato Sonitehe Gulo, yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Samarinda, menyampaikan pesan yang menggugah. Dia menekankan bahwa peringatan hari kemerdekaan harus dijadikan momentum bagi persatuan bangsa, walaupun banyak perbedaan pendapat dan latar belakang. Bahasa dan budaya yang beragam tidak boleh menjadi penghalang dalam menciptakan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
“Terutama menuju Pemilu 2024 ini, orang selalu melihat mereka ini sebagai tanda kita bisa mengusir penjajah dan memiliki kehendak sebagai orang bebas. Tapi kita lupa bahwa kemerdekaan itu berarti kita juga harus Bersatu, karena tanpa persatuan kita tidak akan bisa merdeka,” ujar Gulo.
Gulo, yang akrab disapa oleh masyarakat, melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa upacara peringatan kemerdekaan tahun ini di Samarinda benar-benar penuh semangat dan disambut dengan antusias tinggi oleh warga. Semangat yang berkobar ini mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia kaya akan keragaman suku, budaya, dan bahasa, semangat persatuan tetap kokoh dan abadi.
“Memberikan pendapat, pandangan, silahkan saja tetapi persatuan dan kesatuan harus kita jaga dengan baik,” tegasnya.
Bendera Raksasa Lembuswana Menghiasi Perayaan HUT RI ke-78, Simbol Semangat Bersatu!
Perayaan berlangsung dengan penuh semarak hingga mencapai puncaknya. Setelah upacara pengibaran bendera raksasa selesai dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia, semua peserta upacara berkumpul dan bersama-sama berlari menuju tengah perempatan. Dengan semangat yang membara, mereka mengibarkan bendera raksasa Merah Putih tersebut , melambangkan kegembiraan dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam momen yang penuh makna ini, masyarakat Samarinda bersatu padu untuk merayakan tidak hanya sejarah perjuangan bangsa di masa lampau, tetapi juga untuk merayakan peringatan kemerdekaan sebagai suatu anugerah yang perlu dijaga dan dirawat bersama-sama. Bendera Merah Putih yang megah di langit menjadi simbol kekokohan semangat persatuan dan nasionalisme, yang terus berkobar dan hidup di dalam jiwa setiap generasi Indonesia..
Bendera Merah Putih Pertama Berkibar, Mengenang Jejak Sejarah Indonesia
Sebagai tambahan informasi, bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada momen yang bersejarah, yakni Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diadakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Detail menarik meliputi kenyataan bahwa bendera ini dijahit secara khusus oleh Fatmawati, istri dari Presiden Soekarno.
Pada pukul 10.00 tanggal 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno, sering disebut sebagai Bung Karno, membacakan teks Proklamasi di kediaman resmi di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Momentum bersejarah ini diikuti oleh tindakan yang kuat, yakni pengibaran Bendera Pusaka yang dilakukan oleh Bung Karno, Bung Hatta, serta semua undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Bendera itu kemudian diikat pada tiang bambu yang berada di tengah-tengah lapangan. Aksi pengibaran bendera pada saat itu menjadi simbol yang mengartikan momen kemerdekaan sekaligus identitas yang menandai bangsa Indonesia.
Bendera Merah Putih memiliki makna berani dan suci, menggambarkan keberanian dan kebersihan. Ukuran dimensinya mengikuti perbandingan panjang dan lebar yang identik dengan bendera Nippon, yakni tiga banding dua. Pilihan warna merah dan putih ini juga membawa hubungan historis dengan zaman kejayaan Kerajaan Majapahit. Bahkan, dua warna ini terungkap dalam motif sembilan garis merah dan putih yang terdapat pada bendera kerajaan Majapahit.
Ada beberapa fakta menarik terkait dengan Sang Saka Merah Putih. Salah satunya adalah ketika bendera ini pernah dipecah menjadi dua bagian sebagai strategi untuk menghindari tangkapan oleh Belanda. Pada tanggal 4 Januari 1946, para pemimpin Indonesia terpaksa pindah sementara ke Yogyakarta akibat ancaman terhadap keamanan di Jakarta.
Saat itu, bendera merah putih juga dibawa bersama mereka dan dikibarkan di Gedung Agung. Namun, dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan pemerintah Belanda.
Untuk melindungi Bendera Pusaka dari kemungkinan direbut oleh pihak Belanda, Presiden Soekarno memerintahkan ajudannya, Husein Mutahar, untuk menjaga bendera tersebut. Maka, guna menghindari upaya pengambilan oleh Belanda, bendera merah putih dipecah menjadi dua bagian dan diangkut dengan menggunakan dua tas terpisah.
(Dty)