24.6 C
Samarinda
10 Desember 2024
BerandaKaltimSamarindaKomunitas Anti Perundungan Hadir di Sekolah, Disdikbud Kaltim : Lanjutkan!

Komunitas Anti Perundungan Hadir di Sekolah, Disdikbud Kaltim : Lanjutkan!

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

SAMARINDA, MEDIASAMAINDA.com – Disdikbud Kaltim mendukung penuh adanya komunitas anti perundungan yang ada di setiap sekolah di Kota Samarinda. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan, komunitas tersebut memiliki peran penting dalam pemberian perlindungan dan rasa aman terhadap siswa di sekolah.

Manfaat Komunitas Anti Perundungan

Kasus bullying dan perundungan masih kerap terjadi dalam dunia pendidikan. Fenomena tersebut juga menjadi momok tersendiri bagi pemerintah. Bukan hanya secara verbal, bullying juga dapat dilakukan melalui cara non-verbal yaitu berupa ucapan atau kata-kata.

Bullying adalah perilaku atau tindakan yang mengancam, mengintimidasi dan memicu terjadinya kekerasan fisik maupun psikologis bagi korban. Mengetahui itu, Disdikbud Kaltim berupaya menekan tindakan perundungan yang sering terjadi di sekolah, yaitu dengan mendukung hadirnya komunitas anti perundungan.

Selain memberikan perlindungan dan rasa aman, Kurniawan menyebutkan bahwa komunitas tersebut juga berdampak positif dalam meningkatkan minat dan bakat siswa sekaligus menanamkan pendidikan karakter terhadap peserta didik.

Anti Perundungan, Disdikbud
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan

Bukan hanya itu, Kurniawan juga menyampaikan peran komunitas anti perundungan yang nantinya dapat meminimalisir angka bullying. Ia meminta agar keberadaan komunitas ini dapat terus dilestarikan agar mengurangi kasus bullying di tingkat sekolah.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjafudian menegaskan bahwa tindakan bullying merupakan perilaku membahayakan dan tidak boleh disepelekan. Menurutnya, fenomena memprihatinkan tersebut harus dicegah sedini mungkin dan mendapatkan perhatian khusus oleh satuan pendidikan.

“Perundungan bukanlah hal sepele, melainkan tindakan berbahaya yang perlu dicegah dengan serius,” ujar Hetifah.

Menindaklanjuti fenomena perundungan ini, Hetifah menyampaikan perlunya program pencegahan serta penanganan kekerasan oleh seluruh pihak yang terlibat di sekolah. Meskipun demikian, pihaknya menyampaikan bahwa guna mencapai angka nol persen itu dirasa sangat sulit.

Selain itu, dalam upaya menekan terjadinya bullying, Hetifah juga menyebut pentingnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan terhadap siswa. Ia menegaskan bahwa pelatihan juga harus diadakan terhadap guru BK guna mendukung penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

“Sistem penilaian di sekolah tidak hanya berfokus pada prestasi akademis, tetapi juga melihat aspek-aspek lain yang mempengaruhi perkembangan anak secara keseluruhan, seperti lingkungan yang menyenangkan dan kebebasan dari tindakan perundungan,” pungkasnya.

Kasus Perundungan

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kasus perundungan yang terjadi per Januari hingga Agustus 2023 didominasi oleh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Data ini menyebutkan, dari 16 kasus yang terjadi di Indonesia, 25 persennya dimiliki oleh jenjang SD-SMP.

Kemudian, kasus selanjutnya juga terjadi di tingkat SMA dan SMK yang sama-sama mendapatakan persentase sebesar 18,75 persen. Dilanjutkan oleh Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren masing-masing sebesar 6,25 persen.

Maka dari itu, Sekjen FSGI Heru Purnomo menghimbau Disdikbud dalam pembentukan satuan anti perundungan di lingkungan sekolah guna menekan angka bullying. Diketahui, berdasarkan data tersebut terdapat 43 korban perundungan yang terdiri dari 41 korban peserta didik dan sisanya adalah guru. Sedangkan pelaku perundingan terdiri dari 87 peserta didik, 5 orang pendidik, 1 orangtua, dan 1 kepala madrasah.

“Seluruh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota didorong menerapkan Permendikbud Ristek No. 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, diantaranya dengan membentuk satuan tugas anti kekerasan dan membuka kanal pengaduan secara daring,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini