SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Lembaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur melalui pimpinan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) menegaskan komitmen mereka untuk memastikan standar mutu kualitas pangan atau jajanan yang dijual di lingkungan sekolah. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengatasi potensi risiko makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Rozak, yang merupakan Kepala Sekolah SMAN 16 Samarinda dan juga menjabat sebagai Ketua MKKS pada Senin (14/08/2023), dengan tujuan memberikan keyakinan kepada publik tentang tekad mereka dalam menjaga mutu pangan yang disajikan di lingkungan sekolah.
Abdul Rozak, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN 16 Samarinda, menjelaskan bahwa kualitas pangan di sekolah sangatlah penting untuk kesehatan dan pertumbuhan peserta didik.
“Tiap sekolah khususnya SMA/SMK, pastinya kita memastikan kondisi kantin yang sehat, serta jajanannya yang layak konsumsi, demi menjaga asupan gizi para peserta didik,” ungkapnya.
Mengawal Gizi Pelajar: Kerjasama SMAN 16 Samarinda dengan BPOM dan Puskesmas dalam Pengawasan Makanan
Dalam menghadapi tantangan kualitas pangan, SMAN 16 Samarinda bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Kemitraan ini memungkinkan sekolah untuk melakukan pengecekan berkala terhadap jajanan yang dijual di sekolah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan bebas dari zat-zat berbahaya.
“Tentu ada, kita kerjasama dengan BPOM dan Puskesmas, dalam melakukan pengawasan makanan yang ada di sekolah, khususnya di SMAN 16 Samarinda,” imbuhnya.
Abdul Rozak juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada permasalahan serius terkait makanan di sekolahnya. Seluruh jajanan yang disajikan di SMAN 16 Samarinda telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh para pelajar. Dalam hal ini, peran orang tua juga sangat diapresiasi, dengan himbauan untuk menyediakan bekal makanan dari rumah yang sehat dan bergizi bagi anak-anak mereka.
“Aman aja sampai hari ini, tidak ada persoalan. Kami juga himbau peran orang tua untuk membawakan anaknya bekal dari rumah,” jelasnya.
Identifikasi Zat Berbahaya dalam Makanan oleh Kepala Balai Besar POM Samarinda
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Samarinda, Sem Lapik, juga memberikan pandangannya terkait masalah ini. Dia menjelaskan bahwa ada tiga jenis zat berbahaya dalam makanan, yaitu biologi, fisik, dan kimia. Zat-zat ini dapat diidentifikasi melalui berbagai indikator, seperti aroma yang tidak sedap atau adanya jamur pada makanan.
“Kemudian zat kimia, itu harus uji laboratorium dulu baru bisa diidentifikasi bahayanya seperti apa,” tambahnya.
Menanggapi permasalahan ini, BPOM Samarinda memiliki rencana untuk mengunjungi sekolah-sekolah dalam waktu dekat. Rencananya, sekitar 11 sekolah akan menjadi bagian dari pilot proyek ini.
“Ada sekitar 11 sekolah yang kami rencanakan untuk pilot project-nya. Nanti akan dijadwalkan, kapan kami akan menguji kelayakan pangan di masing-masing sekolah,” tutup Sem.
Langkah Krusial Peningkatan Kualitas Pangan di Lingkungan Pendidikan
Peningkatan kualitas pangan di lingkungan pendidikan merupakan langkah yang krusial dalam menjaga kesehatan dan perkembangan generasi muda. Melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BPOM dan Puskesmas, SMAN 16 Samarinda telah menunjukkan komitmen yang nyata terhadap kualitas pangan yang lebih baik.
Diharapkan, upaya ini dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya, sehingga para pelajar dapat meraih potensi belajar mereka dengan kondisi fisik yang optimal. Orang tua juga diingatkan untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak melalui bekal makanan sehat yang mereka sediakan.
Dengan demikian, SMAN 16 Samarinda telah memberikan contoh yang menginspirasi dalam menjaga mutu pangan di lingkungan pendidikan. Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh sekolah ini dapat menjadi pedoman bagi institusi pendidikan lainnya dalam memastikan bahwa para peserta didik mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan bermutu tinggi.
Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pangan demi masa depan yang lebih baik. Kualitas pendidikan tidak hanya berbicara tentang ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang kesehatan dan kesejahteraan generasi muda yang merupakan aset berharga bagi bangsa.
(Adv//Disdikbudkaltim//Sik)