longsor, samarinda
Foto : Kondisi Rumah Dampak Longsor di Samarinda Sumber : Persepsi

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com, Bencana longsor yang terjadi di Perumahan Kelendang Mas Baru, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda belum tuntas ditangani oleh pihak pengembang mulai Juni hingga saat ini. Pemkot Samarinda beri peringatan terhadap PT Bumi Samarinda Damai selaku pihak pengembang.

Rapat Tertutup : Upaya Pemkot Samarinda Untuk Mendorong Pihak Pengembang Segera Atasi Dampak Longsor

Selasa, 11 Juli 2023 Hero Mardanus Setyawan, Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Samarinda beserta dan Dinas Lingkumgan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan rapat tertutup dengan pihak pengembang yakni PT Bumi Samarinda Damai dan Perum Kelendang Mas Baru, Kecamatan Samarinda Seberang. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sekda, Lantai III Balaikota.

Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus mengatakan rapat tertutup itu merupakan upaya pemkot mendorong percepatan penanganan longsor yang sudah berlarut – larut sejak pertengahan Juni lalu.

andi harun, Longsor, Kota Samarinda
Foto : Andi Harun terjun langsung ke lokasi longsor di perumahan keledang mas (samarinda)
Sumber : Media Kaltim

Hero Mardanus beserta instansi pemerintah setempat, mendorong pihak pengembang untuk segera memberikan jadwal waktu penanganan longsor di Perum Kelendang Mas Baru.

“Mereka menyampaikan siap melakukan pemotongan gunung. Perusahaan juga meminta waktu satu bulan ke depan untuk menyelesaikan penanganan. Kami minta segala bentuk progresnya dilaporkan ke pemkot, dalam hal ini BPBD” jelasnya.

Suwarsono, selaku Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Samarinda menjelaskan, dari rapat itu pemerintah meminta timeline pekerjaan dari pengembang. Dia mengatakan, selain memangkas gunung, pengembang juga harus melakukan pancang di bagian bawah bukit untuk menahan tanah bagian dalam yang terdapat potensi gelincir dari lapisan batu lempung.

Ia menghargai iktikad baik perusahaan yang sudah melakukan uji tanah di dua titik sejak akhir Juni lalu. Namun, dia meminta perusahaan segera memulai pengerjaan di lokasi sebab warga disana selalu merasa ketakutan apabila longsor sewaktu – waktu bisa terjadi. Dia juga meminta perusahaan mengimbau warga yang belum pindah untuk segera meninggalkan lokasi.

Hero juga menegaskan akan memberikan ultimatum, misalnya 10 hari sebelum waktu berakhir akan diingatkan lagi untuk percepatan. Ia berharap perusahaan tidak marah. Karena akan dipantau progresnya secara berkala.

Kekhawatiran Warga:  Jika Turun Hujan Terjadi Pergeseran Tanah

Diketahui, Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda telah memberikan bantuan evakuasi dan telah menyediakan rumah sewa kepada 19 kepala keluarga (KK).

Pemkot juga menekankan kekhawatiran masyarakat yang terdampak saat musim hujan mendatang. Menurut mereka, ketidakpastian terjadi bukan saat musim hujan saja, tetapi dalam lima jam setelah hujan reda, terik matahari muncul.

“Permasalahan utamanya bukan saat hujan, tetapi lima jam setelahnya terjadi panas terik, dan saat itu terjadi pergeseran tanah sedikit demi sedikit.” ungkap Aspiransyah, Ketua RT 20 Kelurahan Sungai Kelendang.

Sementara itu, Aditya Koespryogi selaku Camat Samarinda Seberang menjelaskan, tim pengembang telah melakukan pengeboran sekitar 30 meter, guna menganalisa tanah di daerah tersebut. Saat di konfirmasi kepada tim pengembang, jawabannya masih menunggu hasil analisa struktur tanah.

“Jika tidak ada kelanjutan seperti ini, semakin lama akan semakin parah. Belum lagi hujan intens di Samarinda.” jelas Aditya.

Ia akan berusaha terus berkoordinasi dengan Hero Mardanus selaku Sekretaris Daerah Kota Samarinda  terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  dan juga BPBD Kota Samarinda.

Terakhir, Hero Mardanus menyampaikan, melalui instruksi Wali Kota Samarinda pemerintah sudah mengambil langkah percepatan untuk mengevakuasi warga yang terdampak longsor. Seperti penyelamatan dan penyediaan rumah sewa sementara dalam kurun waktu 5 bulan. Pemerintah kota juga memprioritaskan keselamatan warganya karena itu termasuk hukum tertinggi di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini