SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Samarinda hampir dipastikan hengkang dari Bankaltimtara ke salah satu bank umum pemerintah. Keputusan ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sebuah Press Conference yang berlangsung di Anjungan Karang Mumus, Balaikota, pada Kamis (20/7/2023).
Andi Harun Ungkap Hasil Pertimbangan Serius dalam Pemindahan Rekening Kas Kota Samarinda
Dalam Press Conference tersebut, Andi Harun menjelaskan bahwa keputusan pemindahan rekening kas merupakan hasil dari pertimbangan serius yang telah dilakukan oleh pihaknya. Ada tiga calon bank yang menjadi calon pemegang RKUD tersebut, diantaranya Bank Bukopin, BRI, dan BNI.
Menurut Andi Harun, “Tiga bank telah menawarkan hingga 5 persen sebagai imbal hasil, namun keputusan ini bukan semata-mata tentang nilai penawaran saja, melainkan juga tentang bagaimana pemindahan ini dapat mendukung APBD Kota.”
Salah satu alasan utama yang menjadi pertimbangan Wali Kota adalah terkait legalitas dan regulasi. Bank umum pemerintah telah memenuhi persyaratan hukum dan yuridis yang berlaku, sehingga menjadi pilihan yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Alasan kedua yang tidak kalah penting adalah untuk mengoptimalkan aset pemerintah. Dengan memilih bank umum pemerintah sebagai pemegang RKUD, diharapkan manfaatnya terhadap pembangunan dan pemerintah dapat lebih maksimal dan optimal. Dalam mengelola keuangan daerah, pemilihan bank yang tepat memiliki peranan yang krusial dalam menunjang proyek-proyek pembangunan dan pelayanan publik.
Andi Harun juga menekankan alasan ketiga terkait kesehatan dari bank itu sendiri. Dalam memilih bank sebagai pemegang RKUD, penting untuk memastikan stabilitas dan reputasi bank yang dipilih, sehingga dana pemerintah dalam rekening kas daerah tetap aman dan terlindungi.
Wali Kota Tandatangani Keputusan Final dan Segera Kirim Surat ke Bankaltimtara
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menandatangani keputusan final terkait pemindahan RKUD dan berencana untuk segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak Bankaltimtara. Dia berharap bahwa keputusan ini akan direspon dengan bijaksana dan saling menghargai.
Andi Harun mengungkapkan, “Malam ini saya tandatangani surat pemberitahuan ke Bankaltimtara (Direksi) tentang rencana pemindahan RKUD, insya Allah besok surat sudah sampai di sana.”
Langkah Transparan Pemerintah: Pemindahan RKUD Kota Samarinda Disampaikan ke Publik
Pemindahan RKUD ini tentu saja tidak terlepas dari peran Bankaltimtara selama ini sebagai pemegang rekening kas daerah. Selama masa transisi, perlu kerjasama dan koordinasi yang baik antara Bankaltimtara dan bank umum pemerintah yang akan menjadi penggantinya, guna memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan tidak mengganggu kelancaran operasional pemerintahan.
Sebagai bagian dari langkah transparansi, pemindahan RKUD ini juga diinformasikan kepada publik secara luas melalui berbagai media dan saluran komunikasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alasan di balik pemindahan tersebut dan memberikan keyakinan bahwa keputusan ini diambil untuk kepentingan bersama.
Pemindahan RKUD ke salah satu dari tiga bank umum pemerintah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Samarinda. Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pemilihan bank yang tepat sebagai pemegang RKUD menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Dengan berakhirnya masa kontrak Bankaltimtara sebagai pemegang RKUD Kota Samarinda, langkah pemindahan ini diharapkan dapat membuka babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan efisien. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Samarinda yang lebih maju dan berdaya saing.
Sebagai penutup, keputusan pemindahan RKUD ini adalah sebuah langkah strategis yang diambil berdasarkan pertimbangan matang demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Samarinda secara keseluruhan. Semoga keputusan ini dapat membawa dampak positif dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah ini. Seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama bekerja untuk mencapai cita-cita bersama dalam mewujudkan Kota Samarinda yang lebih baik.