24.1 C
Samarinda
7 November 2024
BerandaKaltimJamin Perlindungan, Ini Peran Satgas Anti Bullying Binaan Disdikbud Kaltim

Jamin Perlindungan, Ini Peran Satgas Anti Bullying Binaan Disdikbud Kaltim

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Sebagai upaya mengantisipasi tindakan dan kasus bullying di kalangan pelajar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyegerakan untuk membentuk dan menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying di sekolah-sekolah yang berada di kawasan Provinsi Kaltim.

Bentuk jaminan perlindungan yang diberikan pemerintah daerah tersebut merupakan refleksi keprihatinan pemerintah daerah terhadap berbagai kasus bullying atau perundungan yang beberapa kali viral akhir-akhir ini.

Peran Penting Satgas Anti Bullying

anti bullying, faktor penyebab bullying
Jamin Perlindungan, Ini Peran Satgas Anti Bullying Binaan Disdikbud Kaltim

Urgensi pembentukan Satgas Anti Bullying dinyatakan secara langsung oleh Muhammad Kurniawan yang merupakan Kepala Disdikbud Kaltim. Pernyataan tersebut dikemukakan kepada wartawan saat ditemui pada hari Selasa, 10 Oktober 2023. Satgas Anti Bullying ini nantinya disegerakan pembentukannya di setiap satuan pendidikan atau sekolah-sekolah yang terdapat di wilayah Provinsi Kaltim.

Dengan membentuk Satgas Anti Bullying, Disdikbud Kaltim menunjukkan peran pentingnya sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan dan situasi pendidikan yang terlindungi dari tindakan kekerasan dan mengintimidasi sehingga aman dan sehat untuk pelajar Provinsi Kaltim untuk meningkatkan potensi diri dan menimba ilmu pengetahuan.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di setiap sekolah di Kalimantan Timur. Pembentukan Satgas Anti Bullying adalah salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut,” tutur Kurniawan.

Melalui Satgas Anti Bullying yang dibentuk di sekolah-sekolah di Provinsi Kaltim ini, pemerintah daerah melalui pihak-pihak yang berkepentingan yang secara langsung bersinggungan dengan aktifitas di sekolah, secara tegas akan melakukan pemantauan, pencegahan, serta penanganan terhadap berbagai tindakan yang mengandung unsur bullying yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan.

Karena nantinya satgas tersebut berisikan tenaga pengajar, para staf sekolah, maupun tenaga kependidikan lainnya yang memiliki peranan secara langsung terhadap tindakan pengawasan atas situasi yang terjadi di sekolah. Selain itu, pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan sekolah tersebut nantinya akan cepat tanggap dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada korban tindakan perundungan.

Bersama dengan hal tersebut, peran para komponen yang tergabung dalam Satgas Anti Bullying ini juga bertanggung jawab dalam menanamkan pemahaman dan edukasi melalui kegiatan penyuluhan kepada para pelajar mengenai pentingnya menghindari tindakan bullying dan bahaya yang ditimbulkan akibat adanya tindakan bullying baik secara fisik, psikologis dan verbal.

Sehingga demi mencapai tujuan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang integral atau menyeluruh, terlindungi, dan nyaman di setiap satuan pendidikan di Provinsi Kaltim, Disdikbud Kaltim mengambil salah satu langkah yang dinilai perlu dan penting bagi kenyamanan dan perlindungan pelajar di sekolah dengan membentuk Satgas Anti Bullying yang turut melibatkan pihak-pihak terkait yang saling berhubungan di lingkungan lembaga pembelajaran tersebut.

Faktor Penyebab Tindakan Bullying

Dilansir dalam laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat, memuat data yang telah dikumpulkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat bahwa kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dimana pada tahun 2021 ditemui sebanyak 53 kasus, sedangkan di tahun 2022 kasus melonjak naik menjadi sebanyak 226 kasus.

Untuk jenis bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah adalah jenis bullying fisik dengan persentase kasus sebesar 55,5%, diikuti dengan bullying verbal sebesar 29,3% dan bullying psikologis sebesar 15,2%. Sedangkan untuk jenjang pendidikan, yang mencengangkan adalah justru kasus bullying lebih banyak terjadi di kalangan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan persentase kasus sebesar 26%, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 25%, dan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 18,75%.

Berangkat dari fakta miris yang berada di lapangan tersebut, Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tindakan dan kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah merupakan agenda penting yang penanganannya memerlukan tindakan cepat dan sigap dengan mengandalkan sinergitas dan koordinasi dari berbagai pihak yaitu mulai dari orang tua hingga berbagai pihak di sekolah.

“Kita harus berkolaborasi untuk mencegah dan mengatasi tindakan bullying di sekolah. Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua, termasuk sekolah, guru, orang tua, dan komunitas,” tegasnya.

Selain mengerahkan berbagai upaya untuk mengawasi, mencegah dan menangani kasus bullying yang terjadi di kalangan pelajar, perlu pula menarik benang merah atas tindakan perundungan yang sedang marak terjadi ini dengan mengetahui faktor penyebab bullying. Faktor penyebab bullying tersebut diantaranya adalah pengalaman menyaksikan tindakan kekerasan di lingkungan sekitar atau tempat tinggal, pola asuh keluarga yang terlalu keras dan kurang memperoleh perhatian dari keluarga.

Tidak hanya itu, pernah menjadi korban bully juga merupakan salah satu faktor pemicu tindak bullying. Hal ini dianggap pelaku sebagai tindakan pelampiasan amarah atas apa yang terjadi pada dirinya. Selain itu, pengaruh atau perilaku mencontoh game, keinginan untuk berkuasa, populer dan memegang kendali hingga kurangnya empati dan edukasi juga merupakan faktor penyebab bullying di kalangan remaja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini