PENAJAM PASER UTARA, MEDIASAMARINDA.COM – Baru-baru ini, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur mengunjungi penangkaran rusa sambar di Desa Api-Api, Waru, Penajam Paser Utara (PPU). Ia mengunjungi lokasi tersebut usai menikmati keindahan pemandangan alam di Gunung Embun.
Pembudidayaan Rusa Sambar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hutan Kaltim
Berdasarkan informasi yang dilansir pada situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rusa sambar menjadi salah satu hewan yang dilindungi oleh pemerintah. Perlindungan diberikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Penangkaran tersebut dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTHPT) Provinsi Kalimantan Timur.
Akmal Malik, Pj Gubernur Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada UPTD PTHPT atas keberhasilan pihaknya dalam mengembangbiakan rusa samar, yang sebelumnya terancam punah. Menurutnya, pencapaian ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam menjaga dan memulihkan populasi rusa sambar.
“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” jelas Akmal.
Dalam kedatangannya ke lokasi penangkaran rusa sambar, Akmal memberikan penghargaan khusus kepada Dinas Peternakan Kaltim dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTHPT) Provinsi Kalimantan Timur, atas prestasi membanggakan tersebut terkait pembudidayaan rusa sambar.
Ia menyebutkan bahwa populasi rusa sambar di penangkaran tersebut awalnya hanya sebanyak 80 ekor saja, dan sekarang telah meningkat 2 kali lipat lebih, yaitu sebanyak 217 ekor. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan UPTD PTHPT dalam menjalan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga dan melestarikan populasi rusa sambar.
“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” ucap terima kasih dari Akmal.
Meski telah meraih kesuksesan, Akmal menyoroti bahwa lahan penangkaran yang tersedia saat ini 50 hektar, namun sudah melebihi kapasitasnya untuk menampung rusa sambar. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sangatlah penting untuk meningkatkan efisiensi program pembudidayaan tersebut.
“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektar kita hanya pelihara 100 ekor,” jelasnya.
Pj Gubernur Kaltim ini mengusulkan pengembakbiakan rusa sambar dapat dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah pihak dalam pengawasan ketat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan oleh UPTD PTHPT.
Ia menggarisbawahi bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan sejumlah instansi terkait, sangatlah penting untuk menjaga kualitas dan kelangsungan program pembudidayaan rusa sambar.
“Diperlukan asesmen dan pengawasan ketat dari UPTD PTHPT untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas program tersebut,” tutupnya.
Sinergi kuat dengan Pemerintah Kabupaten PPU merupakan salah satu kunci untuk melibatkan semua pihak terkait dalam memastikan program tersebut. Dengan pernyataan penutup dari Akmal tersebut, assessment dan pengawasan yang ketat dari UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, harapannya program dapat berjalan sesuai dengan harapan, berkelanjutan, dan memenuhi standar kualitas.
Di sisi lain, Fahmi Himawan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mengalami sejumlah kesulitan, terutama terkait pakan ternak untuk rusa sambar di penangkaran tersebut.
“Dari luas itu 23 hektare (46%) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektare (32%), perkandangan 5 hektare (10%) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektare (12%),” jelas Fahmi.
Kunjungan Akmal Malik ini sangat bermakna, bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, namun juga sebagai panggilan untuk seluruh pihak lintas sektor, agar bekerja sama dalam memastikan keberlanjutan upaya konservasi dan pembudidayaan rusa sambar di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan prestasi dalam menjaga keragaman hayati, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait untuk terlibat dalam upaya konservasi dan pembudidayaan hewan yang dilindungi oleh pemerintah. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)