
Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltim akan sasar sebanyak 20 Ribu produk usaha mikro, kecil, dan menengah untuk sertifikasi halal produk UMKM Kaltim.
Staf Fungsional Pengawas Koperasi Disperindagkop Kaltim, Hambali, menyatakan bahwa memberikan sertifikasi halal produk UMKM Kaltim akan membantu para produsen memperluas pangsa pasar mereka dan meningkatkan daya saing produk.
Alasan Diadakannya Sertifikasi Halal Produk UMKM Kaltim
Sertifikasi halal produk UMKM Kaltim adalah tindakan yang mengkonfirmasi bahwa produk atau layanan mematuhi hukum Islam dan memenuhi standar yang ditetapkan dalam hukum syariah. Di Indonesia, sertifikasi halal menjadi penting karena mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan makanan, minuman, dan produk-produk konsumen lainnya yang halal memiliki permintaan yang signifikan.
Hal Ini disebabkan oleh beberapa alasan di bawah ini untuk sertifikasi halal produk UMKM Kaltim.
Permintaan Pasar
Produk yang bersertifikat halal lebih diminati oleh konsumen Muslim yang menjalankan pola makan halal. Dengan sertifikasi ini, produsen dapat memenuhi permintaan pasar yang signifikan dari komunitas Muslim di Indonesia dan di seluruh dunia.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk telah diproduksi sesuai dengan aturan syariah. Ini akan memberikan rasa aman kepada konsumen Muslim yang lebih mungkin untuk membeli produk dengan label halal.
Akses ke Pasar Internasional
Sertifikasi halal juga penting untuk produk yang dijual di pasar internasional, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Ini membuka peluang baru bagi UMKM untuk mengekspor produk mereka.
Dengan tujuan memberikan sertifikasi halal kepada 20 ribu produk UMKM di Kaltim pada tahun 2024, pemerintah setempat berusaha memfasilitasi pertumbuhan sektor UMKM dan memungkinkan mereka untuk bersaing di pasar yang semakin ketat.
Sertifikasi Halal Produk UMKM Kaltim dapat Meningkatkan Pendapatan dan Keberlanjutan Bisnis

Pemberian Sertifikasi Halal Produk UMKM Kaltim adalah upaya proaktif yang dapat membantu meningkatkan pendapatan dan keberlanjutan bisnis bagi para produsen UMKM di Kaltim.
“Dengan memberikan sertifikat halal, kami tidak hanya memenuhi tuntutan konsumen yang semakin kritis terhadap aspek kehalalan produk, tetapi juga membuka peluang untuk ekspansi ke pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri,” jelas Hambali.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya memberikan sertifikat halal bagi produk-produk UMKM. Dengan sertifikasi halal, produsen memenuhi persyaratan syariah dan menciptakan kepercayaan di antara konsumen Muslim.
Selain itu, sertifikasi halal produk UMKM Kaltim ini dapat membantu produk UMKM memasuki pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Semakin banyak produk yang mendapatkan sertifikasi halal, semakin besar peluang bagi produsen UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas bisnis mereka.
Keputusan pemerintah Kaltim untuk memberikan sertifikasi halal produk UMKM Kaltim kepada 20 ribu produk UMKM adalah langkah yang strategis untuk mendukung pengembangan sektor UMKM di wilayah tersebut. Dengan demikian, produsen UMKM di Kaltim akan dapat bersaing di pasar yang semakin global dan memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin kritis terhadap kehalalan produk.
Pemerintah Kaltim Mendukung Pertumbuhan Sektor UMKM
Target ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan mencapai visi pemerintah daerah dalam meningkatkan jumlah UMKM menjadi 1 juta pada tahun 2024. Dengan memberikan sertifikat halal kepada 20 ribu produk UMKM, pemerintah Kaltim mengambil langkah yang strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk-produk UMKM.
Selain itu, dapat menciptakan manfaat maksimal bagi para pelaku UMKM. Dengan langkah ini, UMKM di Kaltim diharapkan dapat mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Kami melihat bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita, dan pemberian sertifikat halal adalah salah satu cara untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada pelaku UMKM,” lanjutnya.
Langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target pemberian sertifikasi halal produk UMKM Kaltim kepada 20 ribu produk UMKM di Kaltim melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi halal, dan pelaku UMKM.
Dukungan dalam bentuk pendanaan, pelatihan, dan akses informasi tentang persyaratan halal akan menjadi faktor kunci untuk menjamin keberhasilan upaya ini. Kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak akan membantu mempercepat proses sertifikasi halal produk UMKM, sehingga produk-produk tersebut dapat lebih mudah diterima di pasar yang semakin kritis terhadap aspek kehalalan. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)